aspirasimediarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra pada Rabu (9/4) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI tahun 2019. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron, dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.
Djoko Tjandra, mantan terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali, hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi kehadiran Djoko sebagai saksi dalam perkara yang menyeret nama Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. “Sudah hadir, (saksi) untuk HM (Harun Masiku) dan DTI (Donny Tri Istiqomah),” ujar Tessa dalam keterangannya.
Saat selesai menjalani pemeriksaan, Djoko Tjandra menyatakan bahwa dirinya tidak mengenal Harun Masiku. Bahkan, ia membantah kabar bahwa dirinya pernah memberikan bantuan kepada Harun selama berada di Singapura. “Kenal saja tidak, bagaimana mau bantu,” ungkap Djoko seperti dilansir dari Antara.
Lembaga antirasuah hingga kini belum berhasil melacak keberadaan Harun Masiku, sementara Donny Tri Istiqomah yang juga berstatus tersangka belum menjalani penahanan. Harun menjadi buronan sejak kasus ini mencuat dan terus menjadi perhatian publik atas ketidakjelasan proses pencarian.
Kasus suap PAW DPR RI ini juga menyeret nama Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Saat ini, Hasto telah berstatus terdakwa dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Ia diduga terlibat dalam pengaturan mekanisme suap yang menjadi inti perkara.
Awal mula kasus ini bermuara dari tindakan Harun Masiku yang menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap tersebut bertujuan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan posisi Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI setelah Nazarudin meninggal dunia. Hal ini membuka peluang PAW yang kemudian menjadi ajang korupsi.
Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio, serta mantan kader PDIP Saeful Bahri sudah menjalani hukuman mereka atas keterlibatan dalam perkara ini. Sementara Harun Masiku hingga kini belum tertangkap dan terus menjadi buronan yang membayangi perjalanan hukum kasus ini.
Kasus ini menunjukkan bagaimana korupsi dapat menggerogoti proses demokrasi, terutama dalam mekanisme pergantian anggota legislatif. KPK terus berupaya mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat, serta mencari keberadaan Harun Masiku yang menjadi salah satu kunci utama dalam perkara ini.
Pihak KPK juga menerima tekanan publik untuk mempercepat proses pencarian Harun Masiku. Beberapa pengamat hukum mempertanyakan efektivitas lembaga antirasuah dalam menangani buronan yang telah hilang selama bertahun-tahun. Transparansi dan ketegasan KPK menjadi sorotan utama dalam penyelesaian kasus ini.
Dengan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra, KPK diharapkan dapat menggali lebih banyak informasi terkait jaringan yang terlibat dalam perkara ini. Publik menantikan langkah-langkah lebih konkrit dalam memastikan keadilan ditegakkan dan semua pihak yang bersalah dihadapkan pada proses hukum.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik dan elite politik untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah rakyat. Korupsi yang merusak sistem demokrasi harus diberantas hingga ke akar-akarnya, demi masa depan Indonesia yang lebih bersih dan transparan.



















