Daerah  

“Dangdut Palembang dan Dukungan Kesbangpol: Dari Panggung Rakyat ke Sorotan Pemerintah”

Kunjungan Tim Kesbangpol Palembang ke sekretariat KKPP membuka ruang baru, dengan penilaian bahwa organisasi ini layak mendapat perhatian lebih dari pemerintah kota.

Aspirasimediarakyat.comDi tengah gegap gempita pembangunan kota yang sering kali hanya berpihak pada infrastruktur megah, suara rakyat kecil kerap tenggelam. Namun siapa sangka, musik dangdut yang kerap dipandang sebelah mata justru menjadi ruang hidup bagi anak-anak Palembang untuk berkreasi. Ironisnya, selama ini dukungan pemerintah terhadap pelaku seni jalanan dan komunitas musik rakyat kerap minim, seolah nasib mereka tak lebih penting dibanding proyek beton yang menelan miliaran rupiah.

Kunjungan Tim Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang ke sekretariat Kesatuan Keluarga Pedangdut Palembang (KKPP) membuka ruang baru. Tim menilai, keberadaan organisasi ini patut memperoleh perhatian lebih dari pemerintah kota. Kepala Bidang Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas (Kabid Ekososbud) Irwantono Subandy menegaskan, kontribusi KKPP tidak bisa dianggap remeh.

“KKPP memberikan dampak sosial nyata. Mereka membina anak-anak dalam musik dangdut sekaligus menjaga tradisi masyarakat,” ujar Irwantono saat berkunjung ke sekretariat KKPP di Jalan Merdeka, Palembang, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, pembinaan musik dangdut yang dilakukan KKPP telah berperan sebagai sarana pelestarian kearifan lokal. Anak-anak yang dibina bukan hanya mengasah bakat seni, tetapi juga diarahkan untuk mengembangkan potensi hingga ke tingkat nasional.

“Apresiasi kami sangat tinggi. Bakat anak-anak di sini berkembang berkat bimbingan yang konsisten. Hal ini bukan sekadar hiburan, tetapi investasi budaya untuk masa depan,” tambahnya.

Dalam kunjungan itu, Irwantono tidak datang sendirian. Ia didampingi sejumlah pejabat Kesbangpol, di antaranya Suprapti SE selaku analis ormas, Aprerianti SH dari FKUB, serta staf pendamping Kiki, Iskandar, dan Rika Nuraini. Mereka menyatakan komitmen untuk membantu segala kebutuhan KKPP, termasuk memfasilitasi audiensi dengan Wali Kota Palembang.

Dukungan tersebut disambut hangat oleh Ketua KKPP, Kgs A. Riduan. Ia menuturkan, kunjungan Tim Kesbangpol merupakan bentuk pengakuan bahwa perjuangan komunitas dangdut bukanlah upaya sia-sia.

“Kami bangga, meski berada dalam kondisi serba kekurangan, perjuangan kami akhirnya mendapat perhatian. Musik dangdut bukan hanya hiburan, tapi ruang pembinaan anak bangsa,” kata Riduan.

“KKPP sendiri dibentuk sebagai wadah pelestarian budaya dan pengembangan bakat musik dangdut. Organisasi ini menghimpun anak-anak muda Palembang yang bercita-cita menjadi penyanyi profesional. Melalui latihan rutin, mereka diarahkan agar bisa tampil percaya diri di berbagai panggung.”

Namun, perjalanan KKPP tidak selalu mulus. Minimnya fasilitas dan dukungan finansial membuat organisasi ini harus berjuang keras mempertahankan kegiatan. Riduan bahkan menegaskan, apa yang mereka lakukan sebagian besar berbasis semangat gotong royong.

Ketua KKPP Kgs A. Riduan menyebut kunjungan Tim Kesbangpol sebagai pengakuan atas perjuangan komunitas dangdut. Meski serba terbatas, perjuangan itu kini mendapat perhatian, karena dangdut bukan sekadar hiburan, tapi ruang pembinaan anak bangsa.

“Kami membina anak-anak dengan penuh keterbatasan. Tapi kami yakin, mereka kelak akan membawa nama baik daerah ini ke kancah nasional,” tegasnya.

Di tengah keterbatasan itu, KKPP membuktikan eksistensinya. Dengan dukungan para pengurus seperti Hairil Hajidin (sekretaris), Sayyid Mohammad (wakil ketua), Rahmat (bendahara), serta anggota Yuni, Titien, dan Wenny Welina, organisasi ini terus hidup.

Kunjungan Kesbangpol pun dipandang sebagai langkah awal pengakuan resmi dari pemerintah kota. Artinya, ada peluang lebih besar bagi KKPP untuk mendapatkan bantuan fasilitas maupun dukungan anggaran.

“Tetapi inilah ironi yang menggelitik: mengapa organisasi seperti KKPP harus menunggu lama untuk diperhatikan, sementara anggaran hibah yang nilainya miliaran sering kali justru terjebak dalam praktik salah urus? Pertanyaan itu menjadi tamparan keras bagi sistem birokrasi yang kerap berpihak pada kelompok elite, sementara komunitas rakyat kecil hanya jadi “penonton.”

Di sisi lain, pemerintah daerah memang memiliki kewajiban hukum untuk mendukung kegiatan kebudayaan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan bahwa negara wajib melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan daerah. Dukungan kepada KKPP sejalan dengan amanat regulasi tersebut.

Jika pemerintah konsisten, maka langkah Kesbangpol ini bisa menjadi model kemitraan. Artinya, lembaga negara tidak hanya hadir dalam bentuk seremoni, tetapi benar-benar membantu memastikan keberlangsungan pembinaan.

Bagi masyarakat, keberadaan KKPP bukan sekadar melahirkan penyanyi dangdut baru. Lebih jauh, organisasi ini menjadi ruang aman bagi anak-anak muda untuk menyalurkan energi positif, mencegah mereka terjebak dalam pergaulan bebas maupun tindak kriminalitas.

Momen ini sekaligus mengingatkan bahwa musik dangdut bukan sekadar hiburan pinggiran. Ia adalah suara rakyat, cermin perjuangan, dan bagian dari identitas budaya Palembang yang tak boleh dipinggirkan. Mengabaikannya sama saja mengabaikan denyut nadi masyarakat kecil.

Karena itu, langkah pemerintah untuk mendukung KKPP harus lebih dari sekadar janji. Jika tidak, perhatian yang datang hari ini bisa berubah menjadi sekadar basa-basi. Pada akhirnya, rakyatlah yang akan kembali merasa dikhianati oleh birokrasi yang gemar tebar janji manis namun pelit realisasi. (Andi. Y)


Baca Juga :  "BPK Ungkap Rp96 Miliar Dana APBD Jateng Harus Dikembalikan, Infrastruktur Rawan Kekurangan Volume"
Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *