Kegiatan entry meeting tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan, termasuk Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang mengikuti kegiatan dari Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa, 10 Maret 2026.
Dalam forum tersebut, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Alva Elan, S.ST., MPSDA., hadir mewakili Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H. Ia didampingi sejumlah pejabat perangkat daerah, antara lain Kepala Dinas Perikanan Muba Sunaryo, S.STP., M.M., Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Muba Deny, S.H., M.Si., Sekretaris BPKAD Muba Zukashmir, S.STP., M.Ec.Dev., serta sejumlah pejabat teknis dari organisasi perangkat daerah terkait.

Entry meeting tersebut merupakan bagian dari agenda evaluasi perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sejak tahun 2020.
Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Selatan Supriyadi dalam sambutannya menjelaskan bahwa evaluasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyusunan perencanaan pembangunan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan secara rutin setiap tahun tersebut juga berfungsi sebagai instrumen pengawasan untuk memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah benar-benar dirancang secara efektif dan terarah.
“Setiap tahun kami melakukan evaluasi perencanaan dan penganggaran. Dari hasil evaluasi sebelumnya masih ditemukan beberapa pola permasalahan yang hampir serupa dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Supriyadi.
Ia menekankan bahwa kualitas perencanaan dan penganggaran menjadi faktor kunci dalam memastikan seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah, baik anggaran maupun sumber daya manusia, dapat dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, evaluasi tersebut juga berkaitan erat dengan komitmen kepala daerah dalam merealisasikan janji politik kepada masyarakat melalui program pembangunan yang konkret dan tepat sasaran.
“Bagaimana kepala daerah dapat merealisasikan janji politiknya kepada masyarakat dengan dukungan anggaran yang tersedia. Karena itu, perencanaan dan penganggaran harus dirancang secara tepat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelas Supriyadi.
Pada tahun 2026, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan memfokuskan evaluasi pada lima sektor prioritas pembangunan yang dianggap memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.
Kelima sektor tersebut meliputi bidang pendidikan, pengentasan kemiskinan, kesehatan masyarakat, penanganan stunting, serta penguatan ketahanan pangan.
Menurut Supriyadi, kelima sektor tersebut merupakan fondasi strategis dalam mendorong pembangunan daerah sekaligus mendukung pencapaian visi besar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Proses evaluasi perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah tersebut dijadwalkan berlangsung hingga Juni 2026 dengan melibatkan berbagai perangkat daerah serta tim teknis dari pemerintah daerah.
Dalam forum tersebut, Asisten II Setda Musi Banyuasin Alva Elan menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut positif pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh BPKP Sumatera Selatan.
Ia menilai kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan agar lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan evaluasi yang dilaksanakan BPKP. Ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran agar lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran,” ujar Alva Elan.
“Perencanaan pembangunan bukan sekadar lembaran angka dalam dokumen APBD, melainkan kompas kebijakan yang menentukan apakah anggaran publik benar-benar mengalir untuk memperkuat layanan pendidikan, menekan angka kemiskinan, memperbaiki kualitas kesehatan, mengatasi stunting, serta menjaga ketahanan pangan masyarakat; ketika perencanaan dilakukan secara dangkal dan tanpa integritas, maka anggaran daerah berisiko berubah menjadi labirin birokrasi yang berputar di meja administrasi tanpa pernah benar-benar menyentuh kebutuhan riil rakyat di lapangan.”
Anggaran publik tidak boleh berubah menjadi sekadar angka dingin yang berputar di meja birokrasi tanpa manfaat nyata bagi rakyat.
Setiap rupiah yang berasal dari kas negara pada hakikatnya adalah amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan berkeadilan.
Alva Elan menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
Ia juga berharap evaluasi tersebut memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Upaya memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran daerah melalui proses evaluasi yang transparan menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan pembangunan tidak berhenti pada retorika program, melainkan benar-benar hadir dalam bentuk layanan publik yang lebih baik, pengentasan kemiskinan yang nyata, sistem kesehatan yang kuat, serta jaminan ketahanan pangan yang mampu melindungi masyarakat dari berbagai tekanan ekonomi yang terus berubah.


















