Aspirasimediarakyat.com, Sekayu — Di tengah tuntutan pemerataan kesejahteraan dan pemenuhan hak dasar warga atas hunian layak, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, kepolisian, dan lembaga sosial kembali diuji melalui pelaksanaan program bedah rumah serentak yang menyasar keluarga prasejahtera, menempatkan persoalan kemiskinan struktural sebagai realitas yang tidak bisa sekadar diselesaikan dengan retorika kebijakan, melainkan memerlukan aksi konkret yang terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Program bedah rumah yang digelar secara serentak oleh jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan menjadi bagian dari agenda sosial dalam menyambut peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli 2026. Inisiatif ini tidak hanya mengandung simbolisme institusional, tetapi juga menyentuh dimensi nyata kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak dan aman.
Di Kabupaten Musi Banyuasin, program tersebut terealisasi melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Polres Muba, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kolaborasi ini menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan sosial tidak bisa berdiri sendiri, melainkan membutuhkan orkestrasi lintas sektor yang terstruktur.
Pelaksanaan kegiatan ditandai dengan peletakan batu pertama di salah satu titik sasaran, yakni di Jalan Danau Ulak Lia RT 17 RW 05, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu. Lokasi tersebut menjadi simbol dimulainya perubahan dari kondisi hunian yang sebelumnya jauh dari kata layak.
Rumah yang menjadi sasaran program ini milik seorang warga bernama Marini, yang selama ini bekerja serabutan dengan kondisi ekonomi tergolong sangat miskin. Ia bersama lima anggota keluarganya hidup dalam keterbatasan yang mencerminkan wajah lain dari pembangunan yang belum sepenuhnya merata.
Kondisi rumah Marini sebelumnya berada dalam kategori tidak layak huni, dengan struktur bangunan yang rapuh akibat material kayu yang sudah lapuk. Situasi ini tidak hanya mengancam keselamatan penghuni, tetapi juga menggambarkan ketimpangan akses terhadap hunian layak.
Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Akhmad Toyibir, S.STP., M.M., yang mewakili Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polri yang dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat.
Ia menegaskan bahwa program bedah rumah ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi penerima bantuan, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga yang selama ini hidup dalam keterbatasan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi penerima bantuan, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Akhmad Toyibir dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pendekatan pembangunan sosial tidak hanya berorientasi pada fisik semata, tetapi juga pada penguatan relasi sosial antara institusi negara dan masyarakat.
Sementara itu, Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi, S.H., menjelaskan bahwa program ini dilaksanakan secara menyeluruh, dimulai dari tahap pembongkaran hingga pembangunan ulang struktur rumah secara total.
Ia mengungkapkan bahwa proses renovasi dilakukan secara penuh atau full renovasi, melibatkan sumber daya dari Polres Muba dan Baznas, sehingga hasil yang dicapai diharapkan memenuhi standar kelayakan hunian.
“Progres pelaksanaan dimulai hari ini dengan tahapan pekerjaan meliputi pembongkaran, pembangunan struktur hingga tahap penyelesaian,” jelas Kompol Iwan Wahyudi dalam laporannya.
“Program ini tidak sekadar membangun ulang rumah, tetapi juga membangun kembali rasa aman dan martabat keluarga penerima manfaat yang selama ini hidup dalam kondisi rentan. Dalam perspektif kebijakan publik, program seperti ini sejalan dengan amanat konstitusi yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, termasuk memiliki tempat tinggal yang layak.”
Namun demikian, realisasi program bedah rumah juga memunculkan pertanyaan mendasar mengenai keberlanjutan dan skala intervensi. Apakah program ini mampu menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan, atau hanya menjadi solusi parsial di tengah persoalan kemiskinan yang lebih luas.
Di sisi lain, keterlibatan institusi kepolisian dalam program sosial seperti ini memperlihatkan perluasan peran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari agen pembangunan sosial.
Hal ini menjadi menarik untuk dicermati, terutama dalam konteks reformasi institusi dan penguatan kepercayaan publik terhadap aparat negara yang selama ini kerap diuji oleh berbagai dinamika sosial.
Kehadiran Baznas dalam program ini juga mempertegas pentingnya optimalisasi dana sosial keagamaan sebagai instrumen redistribusi kesejahteraan yang lebih inklusif dan tepat sasaran.
Dengan demikian, program bedah rumah ini tidak hanya menjadi proyek fisik, tetapi juga refleksi dari upaya kolektif untuk menjawab ketimpangan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam pembangunan daerah.
Transformasi dari rumah kayu rapuh menjadi hunian kokoh bagi keluarga Marini mencerminkan harapan baru, namun juga menjadi pengingat bahwa masih banyak rumah lain yang menunggu sentuhan kebijakan dan kepedulian serupa.
Dalam konteks yang lebih luas, keberhasilan program ini akan diukur bukan hanya dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi dari sejauh mana ia mampu menjadi model intervensi sosial yang berkelanjutan, transparan, dan berorientasi pada keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.



















