Aspirasimediarakyat.com — Suasana Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, yang biasanya riuh oleh deru kontainer dan klakson truk logistik, mendadak mencekam pada Selasa siang (11/11/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa datang tanpa protokol panjang, tanpa panggung sambutan, tanpa spanduk penghormatan. Ia datang untuk melihat langsung denyut nadi perdagangan negeri ini—dan justru menemukan bau busuk yang menyengat dari balik tumpukan dokumen impor.
Bukan karena pelabuhan macet, bukan karena cuaca buruk, tetapi karena sebuah angka kecil yang begitu janggal: 7 dolar Amerika Serikat. Harga tak masuk akal itu tertera dalam berkas resmi sebuah produk impor berlabel mewah, padahal di pasaran, nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah. “Barang sebagus itu cuma dicantumkan 7 dolar? Ini jelas tidak masuk akal,” ujar Purbaya dengan nada geram.
Inilah potret kecil dari kebobrokan besar bernama underinvoicing—modus lama para importir nakal untuk memanipulasi nilai barang agar pajak impor bisa ditekan serendah mungkin. Ibarat maling bersetelan jas, mereka mencuri dari kas negara dengan pena, bukan pistol. Kerugian negara mungkin tak kasat mata, tapi dampaknya menggerogoti sendi ekonomi, menelikung keadilan bagi pelaku usaha jujur, dan menampar wajah aparatur yang berintegritas.
Purbaya tak menutupi kegeramannya. Ia meminta jajarannya untuk segera melakukan pengecekan ulang seluruh dokumen impor yang mencurigakan. “Kami akan pastikan laporan dan harga barang diverifikasi sesuai kondisi nyata. Jangan ada satu rupiah pun yang lolos dari pengawasan,” tegasnya. Dalam hitungannya, harga 7 dolar AS atau sekitar Rp117.000 dengan kurs saat ini, adalah bentuk penghinaan terhadap nalar publik dan terhadap sistem pengawasan yang sudah dibangun puluhan tahun.
Sidak ini dilakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) serta Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya. Tanpa banyak seremoni, Purbaya turun langsung ke lapangan, mencocokkan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dengan kondisi fisik barang. Ia ingin memastikan satu hal: prosedur pemeriksaan tidak hanya sekadar formalitas di atas kertas, tapi benar-benar dijalankan dengan integritas.
Menurut Purbaya, pelabuhan adalah jantung ekonomi negara. Jika jantung itu diserang oleh korupsi, maka seluruh tubuh—dari UMKM hingga industri besar—akan ikut lumpuh. Karena itu, ia menegaskan, pengawasan di pintu masuk perdagangan harus diperketat, bahkan jika itu berarti mengguncang kenyamanan oknum yang selama ini bermain di zona abu-abu.
Namun di balik ketegasannya, Purbaya juga memberi apresiasi. “Saya melihat langsung proses pemeriksaan kontainer, hasilnya bagus,” ujarnya. Ia memuji petugas Bea dan Cukai yang tetap bekerja profesional di tengah sorotan publik dan tekanan politik. Baginya, mereka bukan sekadar birokrat, melainkan penjaga gerbang ekonomi nasional.
“Kunjungan kerja dua hari di Surabaya ini juga membawanya ke Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II, unit penting yang bertugas melakukan pengujian dan identifikasi barang secara ilmiah. Laboratorium ini berperan menentukan klasifikasi barang, tarif bea masuk, hingga potensi pelanggaran. Hasil pengujian di laboratorium sering kali menjadi pembeda antara transaksi sah dan pelanggaran hukum.”
Di sana, Purbaya meninjau fasilitas baru yang kini disebut lebih modern dan berkeadilan gender. “Tempat kerja harus aman, nyaman, dan setara bagi semua pegawai. Ini bagian dari reformasi birokrasi yang tidak bisa ditawar,” ujarnya. Ia menegaskan, pembangunan sistem yang adil di internal Kemenkeu adalah pondasi bagi tata kelola publik yang bersih.
Namun di tengah perbaikan sistem itu, aroma busuk kecurangan tetap muncul. Data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan, praktik underinvoicing masih menjadi modus favorit pelaku impor ilegal di Indonesia. Dalam satu tahun terakhir, indikasi manipulasi nilai barang meningkat hampir 18 persen, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
“Jika dibiarkan, ini akan menjadi kanker ekonomi,” ujar salah satu pejabat Kemenkeu yang enggan disebut namanya. Ia menyebutkan bahwa kasus serupa juga ditemukan di pelabuhan lain, termasuk Tanjung Priok dan Belawan. Mekanisme pengawasan yang belum sepenuhnya digital dan lemahnya sanksi administratif membuat praktik ini sulit diberantas.
Kementerian Keuangan menegaskan akan memperluas audit kepatuhan, termasuk dengan meninjau ulang data dari sistem Indonesia National Single Window (INSW) dan kerja sama antarinstansi seperti KPK dan PPATK untuk melacak indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di sektor perdagangan internasional.
Salah satu sumber di lingkungan Bea Cukai menuturkan, ada importir yang bahkan memecah pengiriman barang mahal menjadi beberapa paket kecil agar lolos dari pengawasan. “Barang aslinya mahal, tapi mereka kirim bertahap, lalu dipecah invoice-nya. Begitu tiba di pelabuhan, nilainya tampak kecil,” ujarnya. Praktik seperti ini disebut “invoice splitting”, dan merupakan bentuk baru dari kecurangan pajak lintas batas.
Purbaya pun menegaskan, sidak ini bukan pencitraan, melainkan sinyal keras. “Saya tidak ingin birokrasi ini terlihat gagah di depan publik tapi rapuh di dalam. Ini tentang harga diri bangsa,” katanya. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam manipulasi harga—baik importir maupun oknum aparat—akan ditindak tanpa pandang bulu.
Tapi di tengah semangat pemberantasan, muncul pertanyaan besar: seberapa dalam sebenarnya akar masalah ini tertanam? Sebab kasus semacam ini bukan kali pertama terjadi. Sejarah panjang perdagangan Indonesia sudah berkali-kali diwarnai praktik serupa, dengan berbagai nama dan modus, namun pelaku selalu berhasil beradaptasi di celah hukum yang longgar.
Inilah ironi besar dari negeri yang tengah giat membangun ekonomi hijau dan digital. Sementara negara berupaya menarik investor dan memperkuat industri, ada segelintir orang yang justru menggerogoti pondasi itu dari dalam—dengan laporan palsu, harga fiktif, dan tangan-tangan licik yang bermain di balik meja.
“Uang negara bukan untuk diselewengkan. Bea Cukai bukan ladang transaksi, tapi benteng integritas. Jangan main-main dengan uang rakyat.” Kata-kata itu menggema di antara kontainer baja, menembus batas formalitas, mengingatkan semua pihak bahwa kejujuran masih menjadi mata uang paling berharga di negeri ini.
Kunjungan Purbaya kali ini lebih dari sekadar sidak. Ia menjadi simbol perlawanan terhadap praktik busuk yang mengakar di pelabuhan—tempat di mana urat nadi ekonomi bertemu dengan nafsu kekuasaan. Di tengah kerasnya kompetisi global, pesan itu jelas: Indonesia tak butuh importir licik atau aparat penakut, tapi penjaga bangsa yang berani berkata benar.
Satu hal menjadi jelas: permainan lama sudah terbaca. Wajah-wajah yang dulu menunduk di balik meja kini tak bisa lagi bersembunyi. Negeri ini sedang membuka matanya—dan mereka yang masih mencoba menipu, bersiaplah, karena arus kejujuran sudah datang seperti gelombang yang tak mungkin dihentikan.



















