Aspirasimediarakyat.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan sikap kerasnya terhadap para “pengendali hukum” yang selama ini dianggap bermain di balik layar demi kepentingan pribadi. Dengan suara lantang dan nada menekan, ia menantang siapa pun yang merasa memiliki kekuatan lebih dari negara. “Kuat, ya kuatlah. Tapi kalau kuat melanggar hukum, kita adu kekuatan — kuat negara atau kuat mereka?” ujarnya dengan sorot tajam di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
Pernyataan itu menggema di tengah penyerahan uang Rp13 triliun hasil perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya tahun 2022. Bagi publik, momen ini bukan sekadar seremoni pengembalian uang negara, melainkan isyarat politik bahwa kepala negara sedang menancapkan tonggak baru penegakan hukum: tak ada lagi ruang bagi kekuasaan gelap yang menelikung hukum untuk menindas rakyat kecil.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyinggung keluhan yang sering kali sampai langsung kepadanya melalui berbagai kanal digital. Kemajuan teknologi, katanya, membuat rakyat kini bisa bicara tanpa perantara, langsung ke telinga Presiden. “Yang repot, laporannya langsung ke presiden. Itu yang capek. Tapi saya harus bereaksi karena itu rakyat kita, rakyat saya,” kata Prabowo, disambut tepuk tangan hadirin.
Ia menuturkan bahwa banyak dari laporan tersebut berkaitan dengan praktik kriminalisasi — tindakan hukum yang tidak berdasar, yang kerap menjerat orang-orang lemah tanpa bukti kuat. Prabowo menilai dirinya tidak bisa menghadapi persoalan sebesar itu sendirian. Ia meminta agar seluruh aparat hukum berdiri bersama rakyat, bukan di atas mereka.
“Saya harus membela mereka. Saudara-saudara harus bantu saya menegakkan kebenaran, membela yang lemah,” ujarnya, menekankan bahwa keadilan sosial bukan sekadar jargon, melainkan kewajiban moral negara.
Pernyataan itu menambah beban tanggung jawab bagi Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia. Prabowo secara terbuka mengingatkan kedua lembaga penegak hukum tersebut agar tidak mencari-cari kesalahan tanpa dasar hukum yang jelas. “Kita tidak ingin mencari-cari masalah. Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada,” tegasnya.
Nada tegasnya bukan tanpa alasan. Prabowo mengaku menerima banyak laporan mengenai praktik-praktik menyimpang di tingkat daerah. Ia menyebut, beberapa jaksa masih melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan hukum, bahkan ada yang mempermainkan perkara demi kepentingan pribadi. “Di antara jaksa-jaksa di daerah, saya dapat laporan. Kita semua merasakan, ada juga yang lakukan praktik yang mungkin tidak benar,” ujarnya lugas.
“Pernyataan itu menjadi tamparan halus sekaligus sinyal kuat agar Kejaksaan Agung berbenah. Prabowo menegaskan, lembaga penegak hukum harus berani melakukan koreksi diri, terutama dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas aparat. “Kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga,” ucapnya.”
Di titik inilah, tensi politik-hukum meningkat. Presiden bukan hanya berbicara sebagai kepala pemerintahan, melainkan sebagai simbol negara yang menantang “para pengendali hukum”—kelompok yang kerap memanfaatkan kelemahan sistem untuk melindungi kepentingannya sendiri. Pernyataan “kita adu kekuatan” menjadi retorika sekaligus pesan moral: bahwa hukum harus kembali ke rakyat, bukan menjadi alat bagi segelintir elite.
Sikap Prabowo ini seolah membuka babak baru dalam relasi antara kekuasaan eksekutif dan lembaga hukum. Selama ini, isu kriminalisasi, intervensi, dan permainan perkara selalu membayangi aparat penegak hukum. Reformasi hukum, yang dijanjikan sejak lama, kini ditantang untuk benar-benar diwujudkan, bukan sekadar slogan.
Secara normatif, langkah yang diinginkan Presiden sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Keduanya menegaskan bahwa penegakan hukum harus menjunjung tinggi keadilan, kebenaran, dan hak asasi manusia. Namun, implementasi di lapangan sering kali terjerembab dalam praktik penyalahgunaan wewenang.
Prabowo juga menyoroti pentingnya pengawasan internal di tubuh lembaga hukum. Ia mendorong agar mekanisme pengawasan diperkuat, baik melalui Inspektorat Jenderal maupun lembaga eksternal seperti Komisi Kejaksaan dan Kompolnas. “Jangan mencari-cari perkara apalagi terhadap orang kecil,” katanya, menggambarkan keprihatinannya terhadap rakyat kecil yang sering kali tak memiliki akses terhadap keadilan.
Publik pun merespons keras. Banyak yang menilai bahwa pernyataan Presiden bukan sekadar retorika panggung, melainkan refleksi dari keresahan masyarakat terhadap perilaku aparat hukum yang sering kali berpihak pada yang kuat. Kalimat “adu kekuatan” diartikan sebagai simbol perlawanan terhadap oligarki hukum yang menindas dari balik jubah institusi.
Namun, sebagian pihak menilai langkah ini bisa berisiko bila tidak diikuti reformasi sistemik. Tantangan utama bukan pada retorika, tetapi pada pelaksanaan hukum yang bebas intervensi politik dan kepentingan pribadi. Tanpa penguatan lembaga dan pengawasan publik, seruan Presiden bisa saja berakhir sebagai simbol perlawanan yang tak berbekas.
Meski begitu, kehadiran Prabowo di Kejaksaan Agung pada momen penting tersebut membawa makna simbolik. Uang Rp13 triliun yang berhasil diselamatkan dari kasus korupsi CPO menjadi bukti konkret bahwa negara mampu menang melawan kejahatan ekonomi besar. Ia mengingatkan, “Jangan ada yang mengira Indonesia lemah,” seraya menegaskan bahwa hukum adalah tameng negara, bukan alat jual-beli kepentingan.
Seruan itu menjadi alarm keras bagi seluruh pejabat dan aparat hukum di negeri ini. Dalam sejarah bangsa, ketegasan pemimpin sering kali menjadi titik balik bagi reformasi hukum. Kini, pertanyaannya tinggal satu: apakah para penegak hukum berani menjawab tantangan Presiden untuk benar-benar berpihak pada rakyat kecil?
Dan di penghujung pidatonya, Prabowo menutup dengan pesan yang menohok — keras namun menggugah: “Jangan main-main dengan rakyat. Negara ini kuat karena rakyatnya, bukan karena kekuasaan siapa pun.” Pesan itu menggema di ruang sidang Kejagung, menggaung hingga ke hati rakyat yang telah lama menanti hadirnya keadilan sejati.



















