“Akses Mineral Kritis ke AS, Peluang Dagang dan Ujian Kedaulatan Ekonomi”

Kepala Ekonom PT Bank Syariah Indonesia Tbk Banjaran Surya Indrastomo menilai pembukaan akses mineral kritis ke Amerika Serikat berpotensi menambah ekspor hingga US$ 9,4 miliar serta memperkuat surplus perdagangan, namun kebijakan ini tetap menuntut kehati-hatian agar liberalisasi tidak menggerus industri nasional dan kepentingan rakyat.

Aspirasimediarakyat.com — Kebijakan pembukaan akses mineral kritis Indonesia ke Amerika Serikat dinilai berpotensi memperkuat nilai perdagangan bilateral, namun sekaligus menempatkan negara pada persimpangan strategis antara peluang peningkatan ekspor, tekanan impor bernilai tinggi, ketergantungan rantai pasok global, serta kewajiban konstitusional memastikan pengelolaan sumber daya alam tetap berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar mengikuti arus liberalisasi perdagangan internasional yang sarat kepentingan geopolitik dan industri global.

Kepala Ekonom PT Bank Syariah Indonesia Tbk Banjaran Surya Indrastomo menilai kebijakan tersebut membuka ruang perbaikan kinerja perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat. Penurunan tarif impor AS, bahkan hingga 0% untuk sejumlah komoditas, diperkirakan meningkatkan daya saing ekspor Indonesia secara signifikan.

Menurut Banjaran, dampak langsung dari kebijakan tarif tersebut berpotensi menambah nilai ekspor Indonesia hingga US$ 9,4 miliar pada 2026. Angka ini mencerminkan peluang besar bagi sektor mineral kritis yang selama ini menjadi andalan baru ekspor nasional.

Namun, kebijakan itu tidak berdiri satu arah. Indonesia juga berkomitmen menghapus tarif terhadap sekitar 99% produk asal Amerika Serikat. Langkah ini diproyeksikan mendorong peningkatan impor, terutama pada sektor bernilai tinggi seperti teknologi, mesin, dan produk industri strategis.

Banjaran memperkirakan tambahan impor akibat kebijakan tersebut dapat mencapai US$ 13,5 miliar. Konsekuensinya, kebijakan perdagangan ini menuntut kehati-hatian agar tidak menekan industri domestik dan memperlebar ketergantungan pada produk luar negeri.

Baca Juga :  "Menkeu Murka, Industri Baja Asing Diduga Hindari Pajak Negara"

Baca Juga :  "Menteri KKP Punya Saham Tambang Emas Raksasa, Publik Soroti Potensi Konflik Kepentingan"

Baca Juga :  "Belida Bangkit dari Ambang Punah, Sungai Musi Menuntut Keadilan Ekologis Nyata"

Meski demikian, Banjaran menilai dampak bersih kebijakan tarif Amerika Serikat yang mengubah lanskap perdagangan global masih berpotensi positif bagi Indonesia. Ia memperkirakan surplus neraca perdagangan Indonesia dapat meningkat sekitar US$ 13 miliar.

Dalam konteks ekspor mineral kritis, Banjaran juga menyoroti struktur tujuan ekspor nikel Indonesia yang saat ini masih sangat terkonsentrasi ke Tiongkok. Kondisi tersebut kerap dipersepsikan sebagai preferensi pasar, padahal realitasnya lebih kompleks.

Menurut Banjaran, terbatasnya penyerapan nikel Indonesia oleh Amerika Serikat bukan disebabkan pilihan politik dagang Indonesia, melainkan karena struktur rantai pasok global yang hingga kini masih terkonsentrasi di Tiongkok.

Ia menyebut sekitar 78% ekspor nikel Indonesia terserap pasar Tiongkok karena produk pengolahan domestik Indonesia dapat langsung digunakan oleh industri di negara tersebut, terutama untuk mendukung rantai produksi baterai dan manufaktur turunannya.

Sementara itu, Amerika Serikat dinilai masih memiliki kapasitas smelting dan refining nikel yang terbatas. Keterbatasan ini membuat AS belum mampu menyerap pasokan nikel Indonesia secara optimal, khususnya untuk kebutuhan industri baterai dan kendaraan listrik.

“Di sinilah kontras tajam muncul, ketika Indonesia didorong membuka akses mineral kritis ke pasar global dengan janji tarif nol persen, sementara kapasitas hilirisasi dan penyerapan di negara mitra belum sepenuhnya siap, menempatkan Indonesia dalam posisi tawar yang harus dijaga agar tidak sekadar menjadi pemasok bahan mentah dalam rantai industri global.”

Jika liberalisasi akses mineral hanya berujung pada lonjakan impor dan ketergantungan industri asing, maka kebijakan ini berisiko menjadi karpet merah bagi kepentingan global yang mengabaikan daya tahan ekonomi nasional.

Banjaran menilai pembukaan akses mineral kritis ke Amerika Serikat tetap merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperluas kerja sama perdagangan. Akses ini dinilai membuka peluang diversifikasi tujuan ekspor mineral kritis Indonesia.

Baca Juga :  Kabar Baik: DJP Hapus Sanksi Administratif untuk Keterlambatan Pembayaran Pajak Selama Transisi Sistem Coretax

Baca Juga :  "Menkeu Tegaskan Utang Aman, Cukai Ditunda demi Jaga Daya Beli"

Baca Juga :  "Outlook Kredit Negatif, Pemerintah Ditekan Perkuat Disiplin Fiskal dan Tata Kelola"

Diversifikasi tersebut dianggap penting untuk meningkatkan fleksibilitas pelaku usaha nasional agar tidak terjebak pada satu pasar dominan. Dalam jangka panjang, diversifikasi juga dapat memperkuat posisi tawar Indonesia dalam negosiasi perdagangan internasional.

Dari perspektif hukum dan regulasi, kebijakan ini menuntut konsistensi dengan mandat penguasaan negara atas sumber daya alam sebagaimana diatur dalam konstitusi. Setiap kerja sama perdagangan harus memastikan nilai tambah dan manfaat ekonomi kembali kepada rakyat.

Kebijakan perdagangan mineral kritis juga tidak bisa dilepaskan dari agenda hilirisasi nasional. Tanpa penguatan industri pengolahan dalam negeri, pembukaan akses pasar hanya akan mempercepat arus keluar sumber daya strategis tanpa kontrol nilai tambah.

Ketimpangan global dalam penguasaan teknologi pengolahan mineral adalah wajah ketidakadilan ekonomi yang terus direproduksi ketika negara berkembang diposisikan sekadar sebagai gudang bahan baku bagi industri maju.

Dengan demikian, pembukaan akses mineral kritis ke Amerika Serikat menjadi ujian kebijakan negara, apakah mampu menyeimbangkan peluang perdagangan, perlindungan industri nasional, dan kepentingan rakyat, sehingga kekayaan mineral tidak berhenti sebagai komoditas ekspor semata, tetapi menjadi fondasi kedaulatan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *