Daerah  

Puluhan Massa SCW Unjuk Rasa di Kejari Muba, Tuntut Usut Tuntas Dugaan KKN dalam Pelaksanaan APBD 2024

Puluhan massa SCW menggelar aksi damai di Kejari Muba untuk menyuarakan dugaan KKN dalam pelaksanaan APBD 2024.

aspirasimediarakyat.com – Puluhan massa dari Sriwijaya Corruption Watch (SCW) menggelar aksi unjuk rasa damai di Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin (Kejari Muba) pada Jumat (22/11/2024). Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam realisasi pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Direktur Eksekutif SCW, M. Sanusi AS, yang didampingi oleh koordinator aksi Didit S. dan David S., menyatakan bahwa aksi ini merupakan upaya mereka menjalankan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dinas-Dinas yang Dilaporkan

Sanusi menjelaskan bahwa dugaan KKN terjadi pada beberapa dinas di Kabupaten Musi Banyuasin, meliputi:

  1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  2. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
  3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  4. Dinas Perikanan
  5. Dinas Perhubungan
  6. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  7. Dinas Lingkungan Hidup
  8. Dinas Komunikasi dan Informatika
  9. Dinas Perdagangan dan Perindustrian
  10. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan
  11. Dinas Kesehatan
  12. Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu
  13. Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Lilin
  14. Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir
  15. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

Tuntutan SCW

SCW meminta Kejari Muba untuk segera mengusut tuntas dugaan KKN dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD 2024. Mereka juga mendesak Kejari Muba untuk melakukan investigasi lapangan serta penyelidikan dan penyidikan terhadap dinas-dinas yang dilaporkan.

“Kami mendukung penuh Kejari Muba dan aparat penegak hukum lainnya untuk membongkar segala bentuk praktik KKN dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,” tegas Sanusi.

Baca Juga :  "Dugaan Gratifikasi Alsintan Menguat, Bantuan Petani Berubah Jadi Komoditas Terselubung"

Adapun tuntutan dari SCW meliputi:

  1. Investigasi Dugaan KKN: Meminta Kejari Muba segera mengusut tuntas indikasi dugaan KKN dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.
  2. Penyelidikan dan Penyidikan: Mendesak Kejari Muba untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dinas-dinas yang telah dilaporkan.
  3. Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi: Mendukung aparat penegak hukum dalam membongkar segala bentuk praktik KKN yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
  4. Usut Aliran Dana: Meminta Kejari Muba untuk mengusut tuntas aliran dana terkait indikasi dugaan keterlibatan oknum birokrasi dalam mendukung salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin periode 2024-2029.

Aksi massa SCW diterima oleh Hariyanto dari Intel Kejari Musi Banyuasin dan mendapatkan pengawalan ketat dari Polres Musi Banyuasin. Aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan tertib, menunjukkan keseriusan SCW dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *