Aspirasimediarakyat.com — Pertumbuhan ekonomi Sumatra Selatan yang mencapai 5,35 persen dan melampaui rata-rata nasional menjadi sinyal penting bahwa arah pembangunan daerah tidak lagi semata bertumpu pada eksploitasi sumber daya, melainkan bergerak menuju struktur ekonomi yang lebih berlapis, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika hukum, regulasi, serta tuntutan keadilan sosial yang semakin kuat dari masyarakat luas.
Capaian tersebut muncul di tengah tekanan ekonomi global dan ketidakpastian pasar komoditas, sebuah konteks yang membuat performa Sumsel layak dicermati lebih dalam, bukan sekadar sebagai angka statistik, tetapi sebagai potret arah kebijakan publik dan kualitas tata kelola ekonomi daerah.
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang dicapai saat ini bersifat inklusif, yakni pertumbuhan yang tidak terkonsentrasi pada satu sektor dominan, melainkan menyebar ke berbagai bidang usaha yang saling menopang dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Menurutnya, struktur ekonomi Sumsel kini lebih tangguh dibandingkan periode sebelumnya ketika ketergantungan terhadap sektor pertambangan membuat ekonomi daerah sangat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global dan kebijakan eksternal.
Ia menjelaskan bahwa sektor perdagangan, industri pengolahan, hingga real estate menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan, menandakan adanya pergeseran dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi bernilai tambah yang lebih berkelanjutan secara regulatif dan sosial.
“Pertumbuhan ekonomi kita ini inklusif, merata, dan tidak hanya bertumpu pada satu sektor saja,” ujar Herman Deru dalam keterangan pers, seraya menekankan bahwa diversifikasi ekonomi merupakan prasyarat penting bagi stabilitas jangka panjang.
Perbandingan dengan daerah lain turut disampaikan, di mana sejumlah wilayah mencatat pertumbuhan tinggi namun bersifat semu karena hanya digerakkan oleh satu sektor unggulan, tanpa efek rambatan yang nyata terhadap lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kerangka hukum pembangunan daerah, pendekatan inklusif ini sejalan dengan prinsip pemerataan yang diamanatkan dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah, di mana pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pengurangan ketimpangan.
Aspek penyerapan tenaga kerja menjadi indikator penting lainnya, dengan sektor pertanian tetap memegang peran strategis sebagai tulang punggung lapangan kerja di Sumsel, terutama bagi masyarakat perdesaan.
Pemerintah Provinsi Sumsel memandang sektor agraris tidak hanya sebagai penyedia pangan, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan sosial-ekonomi untuk menekan pengangguran dan menjaga stabilitas sosial melalui program cetak sawah baru dan hilirisasi produk pertanian.
“Jika pertumbuhan hanya dinikmati segelintir sektor dan kelompok, maka ia tak lebih dari ilusi statistik yang menipu nurani publik dan merampas hak rakyat atas pembangunan yang adil. Ketidakadilan ekonomi adalah luka struktural yang tak bisa ditambal dengan angka-angka manis tanpa keberpihakan nyata.
Optimisme pemerintah daerah tercermin dari turunnya tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,59 persen, sebuah capaian yang berada di bawah rata-rata nasional dan menunjukkan efektivitas intervensi kebijakan di sektor riil.”
Dampak lanjutan dari pertumbuhan inklusif ini juga tercermin pada penurunan angka kemiskinan yang mencapai 9,85 persen, menempatkan Sumsel pada level satu digit untuk pertama kalinya dalam sejarah provinsi tersebut.
Namun demikian, Gubernur mengingatkan bahwa capaian ini bukan ruang untuk berpuas diri, melainkan harus dijaga melalui kebijakan berbasis data yang akurat dan akuntabel, termasuk melalui Sensus Ekonomi agar setiap program tepat sasaran.
Kepala BPS Sumsel Moh. Wahyu Yulianto mengungkapkan bahwa terdapat empat indikator utama yang menegaskan tren positif ekonomi daerah, mulai dari pertumbuhan ekonomi yang melampaui nasional, penurunan kemiskinan, rendahnya tingkat pengangguran, hingga gini rasio yang berada pada kategori rendah menurut standar Bank Dunia.
Indikator ketimpangan yang terkendali ini menjadi bukti bahwa distribusi hasil pembangunan relatif lebih merata, meskipun tantangan struktural tetap ada, terutama dalam menjaga kesinambungan antara pertumbuhan dan keadilan sosial.
Konsistensi kebijakan, kepatuhan pada regulasi, serta pengawasan publik menjadi faktor penentu agar pertumbuhan ekonomi tidak tergelincir menjadi sekadar angka tanpa makna bagi kehidupan sehari-hari warga.
Pembangunan yang mengabaikan rakyat hanyalah mesin yang memperkaya sistem, bukan manusia, dan sejarah selalu mencatatnya sebagai kegagalan moral kebijakan. Rakyat tidak membutuhkan pertumbuhan yang berisik, melainkan keadilan yang nyata dan berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, capaian ekonomi Sumsel menjadi ujian bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memastikan bahwa pertumbuhan yang dicapai benar-benar memperkuat kesejahteraan, memperluas kesempatan kerja, serta menegakkan prinsip keadilan sosial sebagaimana dijanjikan dalam kerangka hukum dan konstitusi.



















