Daerah  

“Tambang Batubara Sumsel: Aktivis Bongkar Setan Keparat di Balik Pengawasan yang Lumpuh”

Puluhan aktivis SIRA Sriwijaya mengguncang Palembang, menuding Inspektur Tambang Sumsel biang keladi kerakusan garong berdasi yang merusak bumi tanpa malu.

Aspirasimediarakyat.comPuluhan aktivis dari Suara Informasi Rakyat (SIRA) Sriwijaya mengguncang Palembang dengan aksi keras di depan Gedung Inspektur Tambang Sumsel, Jumat (12/9/2025). Mereka menuding Kementerian ESDM cq. Inspektur Tambang sebagai biang keladi yang membiarkan kerakusan para garong berdasi merusak bumi Sriwijaya tanpa sedikit pun rasa malu.

Di hadapan publik, orasi membakar dilontarkan. Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi, menuding aparat pengawasan tambang hanya jadi tameng bagi setan keparat industri batubara. “Tambang ditinggalkan tanpa reklamasi, dokumen terbang dijadikan bisnis legalitas, hutan dirambah tanpa izin. Ini pengawasan yang nyaris lumpuh total. Inspektur Tambang harus bertanggung jawab!” teriaknya lantang.

Deretan dosa perusahaan batubara pun dibongkar. Nama PT Dwinad Nusa Sejahtera (Muratara), PT Putra Hulu Lematang (Lahat), hingga PT Aman Toebillah Putra (Lahat) disebut terang-terangan meninggalkan lubang tambang menganga. Lubang maut yang menelan masa depan rakyat kecil, sementara para pemodal garong pesta pora di hotel mewah.

Tak berhenti di situ, praktik dokumen terbang yang dipasok oknum Inspektur Tambang berinisial AA, disebut menjadi bancakan baru. PT Abadi Ogan Cemerlang (OKU) dan PT Putra Hulu Lematang (Lahat) jadi contoh nyata. Surat izin yang seharusnya ketat dijaga, malah jadi barang dagangan kotor.

“Lebih biadab lagi, perambahan hutan produksi tanpa izin IPPKH disebut marak. PT Triaryani (Muratara), PT Levi Bersaudara (Lahat), PT RMK Energy (Muara Enim) bersama anak usaha PT TBBE, hingga PT Wiraduta Sejahtera Langgeng (Lahat), dicaplok dengan rakus. Hutan yang semestinya jadi penyangga hidup rakyat kecil, kini jadi korban kerakusan maling kelas kakap berkedok pengusaha.’

Selain itu, ada pula pelanggaran teknis: solar subsidi digerogoti untuk mendanai alat berat perusahaan, air asam tambang (AAT) dibiarkan mencemari sungai, hingga tambang dibuka tanpa dokumen sah. Rakyat yang menggantungkan hidup pada tanah dan air kini dicekik, sementara bandit berdasi menumpuk kekayaan.

Rahmat mengingatkan publik soal sejarah hitam. Mantan Kepala Inspektur Tambang (KAIT) Dirjen Minerba pernah ditangkap Kejati Bengkulu dalam kasus korupsi. “Jangan-jangan warisan busuk itu masih bercokol di Sumsel,” sindirnya, mengingatkan bahwa kerakusan elit tambang bukan hal baru, tapi penyakit menahun.

Dalam aksinya, SIRA menyodorkan tujuh tuntutan keras. Pertama, Kementerian ESDM dan Inspektur Tambang diminta bertanggung jawab penuh atas kehancuran tambang di Sumsel. Kedua, stop praktik ilegal mulai dari tambang tanpa reklamasi, dokumen terbang, hingga perambahan hutan tanpa IPPKH.

Ketiga, hentikan tambang ilegal di PT Putra Hulu Lematang yang dijalankan mafia berinisial L. Keempat, stop penggunaan solar subsidi yang hanya memperkaya pengusaha rakus. Kelima, tindak tegas perusahaan pelanggar serta oknum pejabat yang melindungi kejahatan tambang.

Keenam, pulihkan lingkungan dan hak masyarakat yang selama ini jadi korban. Ketujuh, copot Kepala Inspektur Tambang Sumsel bila terbukti mandul menjalankan tugas. “Kalau tuntutan ini tidak dipenuhi, jangan salahkan kami bila turun dengan aksi lebih besar di Jakarta. Kami siap kepung Kementerian ESDM!” tegas Rahmat.

Sorak-sorai massa aksi menggema, menegaskan bahwa rakyat muak dijadikan korban. Bagi mereka, cukup sudah tanah air ini dikeruk tanpa peduli kehidupan warga sekitar. Saat rakyat harus membeli air bersih karena sumur mereka tercemar, para pemilik tambang berpesta dengan wine dan daging impor.

Mariyadi, perwakilan Inspektur Tambang Sumsel, akhirnya muncul menemui massa. Dengan bahasa dingin birokrasi, ia menyebut tuntutan akan dipelajari dan dikoordinasikan ke pusat. “Pastinya hal ini akan kami pelajari dan koordinasikan sebelum disampaikan ke pusat,” ucapnya.

“Namun jawaban itu hanya menambah amarah massa. Bagi aktivis, kalimat klise itu tak ubahnya janji basi yang sudah bertahun-tahun diperdagangkan. Di saat rakyat menuntut keadilan, jawaban normatif dianggap hanya tameng untuk melindungi maling berdasi.’

Mariyadi juga mencoba cuci tangan dengan menyebut inspektur tambang hanya menangani perusahaan legal, sementara tambang ilegal adalah ranah aparat penegak hukum. Pernyataan itu disambut tawa getir oleh massa, yang paham betul bahwa garis antara legal dan ilegal selama ini kabur akibat kongkalikong pejabat dan pemodal.

Di lapangan, publik melihat langsung bukti-bukti pelanggaran. Sungai hitam karena limbah tambang, jalan desa hancur oleh lalu-lintas truk batubara, dan anak-anak yang bermain di sekitar lubang maut peninggalan perusahaan. Semua ini bukan sekadar data, tapi realitas pahit.

Regulasi jelas sudah ada: UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, serta aturan turunannya yang mengikat kewajiban reklamasi, pengelolaan lingkungan, hingga izin IPPKH. Namun apa artinya undang-undang bila aparat pengawas justru jadi bagian dari permainan kotor?

Negara seolah kalah telak di hadapan setan keparat pemodal tambang. Hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Warga kecil yang mengambil kayu bakar bisa dipenjara, sementara korporasi yang merambah hutan dengan ekskavator malah dilindungi.

Aksi SIRA Sriwijaya hari ini adalah cermin kegelisahan rakyat yang sudah muak. Mereka tak lagi percaya pada jargon pengawasan dan pengendalian. Yang terlihat hanyalah kerakusan segelintir elit yang menukar hutan dan tanah rakyat dengan tumpukan uang haram.


Baca Juga :  "Disiplin ASN dan Pelayanan Publik Diuji Pasca Libur Lebaran"
Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *