Aspirasimediarakyat.com — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menargetkan revitalisasi 71 ribu satuan pendidikan pada 2026, sebuah langkah besar yang dimaksudkan mempercepat perbaikan sekolah rusak, menutup ketertinggalan infrastruktur pendidikan nasional, serta memastikan hak dasar peserta didik atas lingkungan belajar yang aman dan layak, di tengah fakta masih masifnya ketimpangan mutu sarana pendidikan antarwilayah dan beban struktural APBN yang menuntut ketepatan kebijakan berbasis hukum, perencanaan, dan akuntabilitas publik.
Target revitalisasi tersebut diumumkan sebagai kelanjutan dari agenda nasional memperbaiki kondisi fisik sekolah yang selama bertahun-tahun mengalami degradasi tanpa penanganan masif. Pemerintah menempatkan program ini sebagai fondasi awal peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah, dengan asumsi bahwa kualitas proses belajar mustahil tumbuh di atas bangunan yang rapuh dan tidak memenuhi standar keselamatan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan, anggaran yang telah disiapkan dalam APBN mencapai lebih dari Rp14 triliun dan pada tahap awal dialokasikan untuk sekitar 11 ribu satuan pendidikan. Namun, angka itu bukan batas akhir, melainkan titik awal dari perluasan program yang telah dikomunikasikan langsung kepada Presiden.
Abdul Mu’ti menyampaikan adanya komitmen penambahan cakupan revitalisasi hingga 60 ribu satuan pendidikan tambahan, sehingga total target 2026 mencapai 71 ribu sekolah di seluruh Indonesia. Pernyataan ini disampaikan usai peresmian SD Negeri Wonorejo 2 di Kabupaten Demak, sebagai simbol konkret bahwa pembangunan fisik sekolah masih menjadi kebutuhan mendesak di banyak daerah.
Jika dibandingkan dengan capaian 2025, lonjakan target 2026 tergolong drastis. Tahun sebelumnya, revitalisasi hanya menyentuh 16.175 satuan pendidikan dengan anggaran Rp16,9 triliun. Perbandingan ini memperlihatkan perubahan pendekatan pemerintah dari gradual menjadi akseleratif, dengan risiko dan tantangan tata kelola yang menyertainya.
Menurut Mendikdasmen, prioritas utama pada 2026 tetap difokuskan pada pembangunan dan perbaikan fisik gedung sekolah. Secara nasional, masih terdapat lebih dari 100 ribu sekolah yang membutuhkan penanganan struktural, mulai dari atap rapuh, ruang kelas tidak layak, hingga bangunan yang membahayakan keselamatan siswa dan guru.
Ia mengakui bahwa selama beberapa tahun terakhir belum terjadi pembangunan sekolah secara masif, sehingga backlog kerusakan terus menumpuk. Karena itu, pemerintah menilai percepatan pembangunan fisik sebagai prasyarat mutlak sebelum berbicara lebih jauh soal digitalisasi dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Terkait permintaan bantuan sarana pendukung seperti laboratorium dan mebel, Abdul Mu’ti menyatakan pemerintah tetap membuka ruang bantuan meskipun bukan prioritas utama. Beberapa kebutuhan nonfisik masih memungkinkan dipenuhi sepanjang tidak mengganggu fokus utama program revitalisasi gedung.
Pendekatan ini menimbulkan diskusi di kalangan pemerhati pendidikan, terutama mengenai keseimbangan antara pembangunan fisik dan pemenuhan sarana pembelajaran. Namun pemerintah menegaskan bahwa keselamatan dan kelayakan bangunan merupakan dasar hukum dan moral yang tidak bisa ditawar.
“Ketika ruang kelas ambruk, atap bocor, dan dinding retak dibiarkan bertahun-tahun, negara seolah menormalisasi ketidakadilan struktural yang memaksa anak-anak belajar di bangunan yang lebih mirip ancaman keselamatan daripada rumah ilmu, sebuah ironi pahit di tengah jargon besar tentang masa depan generasi emas.”
Dalam kerangka regulasi, program revitalisasi ini diposisikan sebagai bagian dari pemenuhan hak konstitusional warga negara atas pendidikan yang layak, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar dan peraturan perundang-undangan sektor pendidikan. Konsistensi pelaksanaan menjadi kunci agar program tidak berhenti pada janji politik tahunan.
Abdul Mu’ti optimistis, jika revitalisasi dilakukan secara konsisten setiap tahun, seluruh sekolah rusak dapat ditangani sebelum 2029. Bahkan, dengan skema 71 ribu sekolah per tahun, penyelesaian total dinilai dapat dicapai lebih cepat dari target awal pemerintah.
Optimisme tersebut disandarkan pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya serta peningkatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Namun, tantangan pengawasan, transparansi anggaran, dan ketepatan sasaran tetap menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan.
Selain pembangunan fisik, Kemendikdasmen juga menyalurkan bantuan perangkat layar interaktif atau interactive flat panel kepada 288.186 sekolah di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Papua. Program ini dimaksudkan untuk mengurangi kesenjangan akses teknologi pendidikan antarwilayah.
Kehadiran perangkat digital di sekolah-sekolah terpencil diharapkan mampu memperluas akses materi pembelajaran dan meningkatkan kompetensi literasi digital siswa. Meski demikian, efektivitasnya tetap bergantung pada kesiapan guru, listrik, dan konektivitas yang belum merata.
Kebijakan revitalisasi sekolah ini menjadi ujian serius bagi negara dalam mengelola anggaran publik secara adil dan bertanggung jawab. Setiap kegagalan pengawasan berpotensi mengubah program mulia menjadi ladang pemborosan yang melukai kepercayaan publik.
Rakyat tidak membutuhkan laporan angka yang gemuk di atas kertas, melainkan ruang kelas yang kokoh, aman, dan manusiawi, karena ketidakadilan pendidikan adalah bentuk pengkhianatan paling sunyi terhadap masa depan bangsa.
Dengan target besar, anggaran signifikan, dan janji penyelesaian menyeluruh, revitalisasi 71 ribu satuan pendidikan pada 2026 menjadi momentum krusial untuk membuktikan bahwa pembangunan pendidikan tidak berhenti pada retorika, melainkan hadir nyata di ruang-ruang kelas tempat harapan anak-anak Indonesia dibentuk setiap hari.



















