EDITORIAL: “Demo Rakyat 25 Agustus: Perlawanan atas Gaji dan Tunjangan Wakil yang Tak Punya Malu”

Kalturo, SH., Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Aspirasimediarakyat.com.
Oleh: Kalturo, SH., Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Aspirasimediarakyat.com

Aspirasimediarakyat.comGelombang unjuk rasa besar-besaran yang dimulai Senin, 25 Agustus 2025, menjadi sinyal kuat bahwa kesabaran rakyat terhadap elit politik telah mencapai batas. Ribuan massa turun ke jalan menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan yang dinilai tidak masuk akal di tengah tekanan ekonomi rakyat. Sorotan publik pun makin tajam ketika terungkap bahwa pajak penghasilan pejabat negara, termasuk anggota legislatif, masih ditanggung oleh negara melalui APBN maupun APBD.

Fenomena ini menegaskan adanya jurang keadilan fiskal yang kian menganga. Rakyat kecil dengan penghasilan pas-pasan tetap wajib membayar pajak secara penuh, sementara para pejabat berpenghasilan puluhan hingga ratusan juta rupiah justru mendapat privilese istimewa: pajak mereka ditutup dari kas negara. Ironisnya, saat masyarakat dipaksa berhemat, dewan malah menambah tunjangan rumah hingga Rp50 juta per bulan.

Masalah inti dari persoalan ini bukan semata soal angka kenaikan tunjangan, melainkan perasaan dikhianati. Rakyat melihat para wakilnya seakan tak punya hati nurani, memperkaya diri di saat mereka diamanatkan untuk memperjuangkan kepentingan publik. Sebuah keputusan politik yang lahir dari regulasi memang sah secara hukum, namun secara moral menyalahi rasa keadilan yang menjadi fondasi legitimasi parlemen.

Lebih jauh, akar persoalan justru terletak pada keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010. Regulasi inilah yang memberi dasar hukum bahwa pajak penghasilan pejabat dapat dibebankan kepada APBN maupun APBD. Kebijakan ini sudah berlangsung lebih dari satu dekade, tanpa pernah dikoreksi, meskipun jelas menimbulkan ketimpangan. Tanggung jawab hukum negara berjalan, tetapi tanggung jawab moral pada rakyat terabaikan.

Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah tidak bisa lepas dari sorotan. DPR sebagai lembaga legislatif semestinya peka terhadap aspirasi publik, bukannya justru menikmati privilese yang ditolak rakyat. Pemerintah pun, dengan dalih menjaga stabilitas birokrasi, memilih mempertahankan kebijakan yang secara terang benderang menambah beban negara. Dalam konteks ini, akuntabilitas keduanya layak dipertanyakan.

Jika menilik praktik internasional, pernyataan Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, menjadi relevan. Di banyak negara maju, pajak pejabat tidak pernah ditanggung negara. Prinsipnya sederhana: pejabat negara adalah warga negara biasa yang juga punya kewajiban fiskal. Hanya di Indonesia, sebuah anomali dibiarkan berlangsung begitu lama, seakan keistimewaan pejabat dianggap hal wajar.

Dari sisi kebijakan fiskal, beban negara untuk menanggung pajak pejabat bukan angka kecil. Ditambah dengan berbagai tunjangan, potongan untuk fasilitas, hingga biaya operasional lembaga, rakyat semakin merasa bahwa uang mereka tidak kembali dalam bentuk pelayanan publik yang nyata. Keadilan fiskal, yang seharusnya menjadi pilar, justru retak di tangan kebijakan yang berat sebelah.

Secara politik, keberanian dewan menaikkan tunjangan rumah hingga Rp50 juta per bulan di tengah situasi ekonomi yang sulit adalah bentuk defisit sensitivitas sosial. Demonstrasi besar yang merebak adalah cermin nyata penolakan publik. Aspirasi rakyat bukan sekadar ekspresi emosional, melainkan tuntutan mendasar atas kesetaraan perlakuan dalam sistem negara.

Kritik publik semakin tajam ketika mengetahui bahwa tunjangan pejabat bersumber dari pajak rakyat yang ditarik tanpa kompromi. Di sisi lain, pejabat justru terbebas dari kewajiban fiskal yang ditanggungnya sendiri. Inilah kontradiksi besar: rakyat membayar pajak demi menopang pejabat, sementara pejabat menggunakan pajak rakyat untuk membayar kewajibannya.

Dalam sistem demokrasi parlementer seperti Indonesia, wakil rakyat seharusnya menjadi representasi aspirasi publik. Namun, ketika kebijakan yang mereka buat justru memperkaya diri dan membebani rakyat, legitimasi politik mereka semakin rapuh. Dalam konteks ini, kritik yang tajam bukan hanya wajar, melainkan keharusan demi menjaga marwah demokrasi.

Baca Juga :  "Hari Pajak 2025: Dirjen Pajak Ajak Bangun Kepercayaan Rakyat Lewat Integritas Fiskal"

Editorial ini tidak menolak fakta bahwa pejabat negara memiliki tanggung jawab berat. Namun, tanggung jawab tersebut seharusnya diimbangi dengan integritas dan pengorbanan, bukan privilese yang justru menyakiti keadilan sosial. Beban kerja dan risiko jabatan tidak bisa dijadikan alasan untuk mengorbankan prinsip dasar persamaan kewajiban warga negara di depan hukum dan pajak.

Solusi yang realistis adalah merevisi PP Nomor 80 Tahun 2010 agar pajak pejabat tidak lagi ditanggung negara. Langkah ini tidak hanya akan menghemat pengeluaran negara, tetapi juga memperkuat pesan moral bahwa pejabat pun harus memikul kewajiban fiskal seperti rakyat biasa. Transparansi kebijakan fiskal juga harus ditingkatkan agar publik bisa mengawasi ke mana aliran dana negara sebenarnya digunakan.

Selain itu, peninjauan ulang terhadap seluruh skema tunjangan pejabat perlu segera dilakukan. Gaji pokok memang layak diberikan, tetapi tunjangan yang berlebihan harus dihentikan. Tidak ada pembenaran rasional bagi tambahan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan di tengah ketimpangan ekonomi rakyat. Reformasi anggaran berbasis keadilan harus segera menjadi agenda prioritas.

Keterlibatan publik dalam mengawasi kebijakan anggaran juga tidak boleh diabaikan. Demonstrasi yang berlangsung adalah bagian dari fungsi kontrol rakyat dalam demokrasi. Pemerintah dan DPR harus membaca gelombang ini bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai koreksi yang perlu segera dijawab dengan kebijakan yang lebih adil dan transparan.

Editorial ini menegaskan bahwa isu pajak penghasilan pejabat yang ditanggung negara, ditambah kenaikan tunjangan fantastis, adalah potret nyata lemahnya sensitivitas elit politik terhadap penderitaan rakyat. Ketidakadilan fiskal yang dipelihara lewat regulasi adalah bom waktu yang sewaktu-waktu bisa merusak legitimasi politik.

Demo besar-besaran yang pecah pada 25 Agustus 2025 adalah suara publik yang menolak praktik elitis ini. Rakyat tidak lagi percaya pada alasan “beban tugas pejabat” ketika kebijakan justru menambah penderitaan mereka. Jika tidak ada koreksi cepat, jurang ketidakpercayaan akan makin dalam.

Pada akhirnya, masalah ini bukan hanya soal regulasi atau angka dalam APBN. Ini soal prinsip dasar demokrasi: apakah pejabat adalah pelayan rakyat, atau justru penguasa yang memanfaatkan rakyat? Jika yang kedua lebih dominan, maka demokrasi kita sedang berada di jalur yang salah.

Refleksi ini penting untuk kita renungkan bersama. Tidak ada negara yang bisa bertahan tanpa keadilan fiskal. Rakyat yang terus-menerus diperas demi membiayai privilese elit, cepat atau lambat akan menuntut perubahan yang lebih radikal. DPR dan pemerintah harus segera kembali ke rel keadilan sosial agar tidak kehilangan legitimasi.

Kini, saat rakyat bersuara di jalanan, para pemegang mandat seharusnya mendengar. Tidak ada kebijakan yang lebih penting daripada memastikan bahwa keadilan, kesetaraan, dan kepatuhan terhadap hukum berlaku untuk semua, termasuk pejabat negara.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *