“Agus Jabo Tegas: Dugaan Markup Sepatu Sekolah Rakyat Harus Diusut Tuntas”

Ketegasan Agus Jabo Priyono menjadi sorotan dalam dugaan markup sepatu Sekolah Rakyat. Audit internal, pencopotan pejabat, hingga ancaman proses hukum menandai pesan penting: anggaran sosial bukan ruang bermain birokrasi. Dana rakyat harus dijaga dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.

Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Dugaan markup dalam pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat tahun 2025 menjadi alarm keras bagi tata kelola anggaran sosial nasional, memaksa Kementerian Sosial bergerak cepat membongkar potensi maladministrasi yang mengintai di balik program yang sejatinya dirancang untuk memperkuat masa depan anak-anak dari keluarga rentan.

Program sosial berskala nasional selalu membawa dua wajah sekaligus: harapan besar bagi masyarakat dan risiko besar dalam tata kelolanya. Sekolah Rakyat, sebagai salah satu program prioritas pemerintah untuk memperluas akses pendidikan, kini justru diuji oleh persoalan internal yang menyentuh isu sensitif—integritas penggunaan uang negara.

Kementerian Sosial melalui Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono memastikan tidak akan menoleransi setiap bentuk penyimpangan, termasuk dugaan markup dalam pengadaan sepatu yang menjadi bagian dari kebutuhan dasar peserta program tersebut.

Pernyataan tegas itu disampaikan setelah tim khusus yang dibentuk Kemensos melakukan audit internal secara mendalam terhadap proses pengadaan barang dan jasa untuk program Sekolah Rakyat tahun anggaran 2025.

Dari hasil penelusuran awal, ditemukan sejumlah indikator yang mengarah pada potensi persoalan administratif. Meski belum dinyatakan sebagai pelanggaran pidana, indikasi tersebut cukup serius untuk memicu investigasi lanjutan yang lebih komprehensif.

Menurut Agus Jabo, volume pengadaan yang sangat besar menjadi salah satu titik rawan. Dalam situasi pekerjaan dengan skala luas, tekanan waktu yang ketat dan keterbatasan sumber daya manusia sering kali menciptakan ruang abu-abu dalam administrasi.

Baca Juga :  "Bank Syariah dan Produk SRIA: Jalan Baru atau Lahan Basah Bagi Para Garong Berdasi?"

Baca Juga :  "Indonesia Miliki Kampung Haji di Mekkah, Investasi Negara Disorot Publik"

Baca Juga :  EDITORIAL: "Riset Terbaru Ungkap Hampir Separuh Penduduk Indonesia Tidak Hidup Layak"

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi sementara, terdapat potensi maladministrasi yang harus ditelaah lebih rinci. Fokus utama saat ini adalah memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian antara prosedur formal, pelaksanaan teknis, dan realisasi anggaran.

Bahasa “potensi maladministrasi” dalam konteks birokrasi bukan sekadar istilah administratif biasa. Ia sering menjadi pintu masuk bagi audit yang lebih besar, karena dari celah kecil administrasi kerap muncul persoalan sistemik yang lebih dalam.

Dalam sistem pengadaan pemerintah, prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas merupakan fondasi utama sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi pengadaan barang dan jasa negara. Jika salah satu pilar itu retak, maka kepercayaan publik ikut tergerus.

Karena itu, Kemensos menegaskan bahwa bila pendalaman menemukan unsur pidana, kasus tersebut akan langsung dilimpahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

“Peringatan itu bukan sekadar simbolik. Agus Jabo menegaskan siapa pun yang terbukti melanggar harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk melalui mekanisme sanksi disiplin berat bagi aparatur sipil negara yang terlibat. Langkah disiplin internal pun langsung dijalankan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab dikenal sebagai Gus Ipul. Dua pejabat strategis dinonaktifkan sementara dari jabatannya.”

Kedua pejabat tersebut berasal dari sektor yang sangat krusial dalam rantai pengadaan, yakni Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

Keputusan pembebastugasan sementara itu bukan bentuk vonis, melainkan langkah administratif untuk memastikan proses investigasi berlangsung objektif, bebas intervensi, dan tidak terganggu konflik kepentingan.

Baca Juga :  EDITORIAL: "Gelombang Demonstrasi dan Kegelisahan Publik: Refleksi Kritis atas Politik, Hukum, dan Regulasi di Indonesia"

Baca Juga :  Polemik Pagar Laut di Tangerang: Ratusan Sertifikat HGB dan SHM Terungkap

Baca Juga :  "IWIP Bantah Isu Penyulundupan Nikel: Bandara Weda Bay Diperketat Satgas Negara"

Dalam tata kelola modern, transparansi bukan sekadar slogan di podium konferensi pers. Ia harus hadir dalam tindakan nyata, termasuk keberanian menonaktifkan pejabat sendiri demi menjaga kredibilitas institusi.

Kasus ini juga memperlihatkan bahwa pengawasan internal kementerian mulai bergerak ke arah yang lebih progresif. Alih-alih menunggu tekanan publik membesar, Kemensos memilih membuka persoalan ini lebih awal.

Langkah itu patut dibaca sebagai sinyal penting bahwa program sosial tidak boleh hanya dinilai dari niat baiknya, tetapi juga dari kualitas tata kelolanya. Program untuk rakyat tidak boleh bocor justru di meja administrasi.

Menteri Sosial juga menginstruksikan Sekretaris Jenderal Robben Rico untuk melakukan rasionalisasi anggaran sekaligus memperkuat kapasitas tim pengadaan agar kejadian serupa tidak berulang dalam agenda tahun 2026.

Pernyataan Gus Ipul bahwa seluruh proses ini akan menjadi bahan evaluasi total menunjukkan bahwa kasus dugaan markup sepatu bukan hanya perkara angka, melainkan cermin bagaimana negara diuji dalam mengelola amanat publik secara bertanggung jawab.

Di tengah harapan masyarakat terhadap program Sekolah Rakyat, dugaan penyimpangan ini mengingatkan bahwa setiap rupiah anggaran sosial sejatinya adalah titipan rakyat yang harus dijaga dengan disiplin moral, transparansi administratif, dan keberanian institusional; sebab program sebesar apa pun akan kehilangan makna jika kepercayaan publik dibiarkan retak oleh kelalaian tata kelola yang seharusnya dapat dicegah sejak awal.

Editor: Kalturo



Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *