“Prabowo Buka Alasan RI Gabung Board of Peace Demi Redam Konflik Gaza”

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan Indonesia bergabung dalam Board of Peace kepada 160 tokoh agama dan ormas Islam di Istana Kepresidenan. Pemerintah menilai langkah tersebut sebagai upaya diplomasi aktif untuk menekan konflik dan mengurangi korban jiwa di Gaza.

Aspirasimediarakyat.com — Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian internasional yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto di hadapan ratusan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta memantik diskursus strategis mengenai arah diplomasi Indonesia di panggung global, terutama terkait upaya meredam konflik Palestina yang selama puluhan tahun menjadi luka kemanusiaan dunia sekaligus ujian bagi konsistensi politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dijadikan pijakan moral dan konstitusional bangsa.

Penjelasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bersama sekitar 160 tokoh agama dan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis malam, 5 Maret 2026. Pertemuan itu berlangsung lebih dari tiga jam dan menjadi forum dialog langsung antara kepala negara dan para pemimpin masyarakat.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut Presiden memaparkan secara rinci latar belakang keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace. Penjelasan itu disampaikan guna memberikan pemahaman yang utuh kepada para tokoh agama mengenai arah kebijakan luar negeri pemerintah.

Teddy menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam meredakan konflik yang terus berlangsung di Palestina, khususnya di wilayah Gaza yang selama bertahun-tahun menjadi pusat tragedi kemanusiaan.

“Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace merupakan langkah konkret yang ditempuh pemerintah untuk membantu mengurangi konflik dan jumlah korban di Palestina,” ujar Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya.

Baca Juga :  "Reformasi Polri Jadi Pintu Awal Evaluasi Total Aparat Hukum"

Baca Juga :  "Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas: Reformulasi Kebijakan Keuangan Negara Tahun 2026"

Baca Juga :  "Desain Sentralistik Program MBG Dipertanyakan, Efektivitas dan Dampaknya Jadi Sorotan Publik"

Menurut Teddy, keputusan tersebut tidak diambil secara sepihak atau terburu-buru. Pemerintah Indonesia sebelumnya telah melakukan komunikasi intensif dengan berbagai negara yang memiliki pengaruh di kawasan Timur Tengah.

Sejumlah negara yang disebut terlibat dalam komunikasi tersebut antara lain Turkiye, Arab Saudi, Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab, Pakistan, Yordania, Kuwait, dan Bahrain. Negara-negara tersebut merupakan aktor penting dalam dinamika geopolitik kawasan Timur Tengah.

“Keputusan ini pun telah melalui komunikasi intensif dengan sejumlah pemimpin negara mayoritas Islam dan negara kawasan Timur Tengah,” kata Teddy.

Dalam forum tersebut Presiden juga menyampaikan perkembangan terbaru mengenai kondisi konflik di Gaza setelah penandatanganan perjanjian damai Gaza-Palestina yang berlangsung di Sharm El-Sheikh, Mesir, pada Oktober 2025.

Perjanjian tersebut disebut menjadi salah satu momentum penting dalam meredakan ketegangan bersenjata di wilayah tersebut yang sebelumnya mengalami eskalasi konflik berkepanjangan.

Data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut menunjukkan adanya penurunan signifikan jumlah korban jiwa akibat konflik di Gaza dalam beberapa bulan terakhir.

“Dalam enam bulan terakhir jumlah korban konflik di Gaza berkisar sekitar 600 hingga 1.000 jiwa, jauh menurun dibandingkan periode 2024–2025 yang mencapai lebih dari 70.000 korban,” ujar Teddy.

Selain itu, perkembangan positif juga terlihat dari kembali dibukanya jalur logistik melalui jalan darat di Rafah. Jalur tersebut sebelumnya sempat tertutup akibat eskalasi konflik yang menghambat distribusi bantuan kemanusiaan.

Pembukaan jalur darat Rafah memungkinkan bantuan kemanusiaan seperti makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya dapat kembali masuk ke wilayah Gaza.

Namun pemerintah juga menegaskan bahwa proses menuju perdamaian penuh tidak dapat terjadi secara instan. Konflik bersenjata yang telah berlangsung lama membutuhkan pendekatan diplomasi yang berkelanjutan.

“Penghentian konflik secara total tidak bisa terjadi seketika. Masih ada beberapa konflik dan korban berjatuhan, namun jumlahnya sudah jauh berkurang,” tandas Teddy.

“Keputusan diplomatik seperti bergabung dalam forum perdamaian global memang selalu berada dalam pusaran perdebatan antara idealisme politik luar negeri dan kalkulasi geopolitik yang kompleks; satu sisi publik menuntut konsistensi moral terhadap perjuangan rakyat Palestina, sementara di sisi lain diplomasi modern menuntut negara untuk hadir di meja perundingan global agar dapat mempengaruhi arah keputusan internasional, karena dalam realitas politik dunia sering kali suara yang tidak hadir dalam forum justru kehilangan kesempatan untuk memperjuangkan kepentingan kemanusiaan secara nyata.”

Diplomasi tidak boleh berubah menjadi panggung simbolik yang hanya memoles citra tanpa menghasilkan perlindungan nyata bagi korban konflik.

Sejumlah pengamat hubungan internasional menilai keterlibatan Indonesia dalam forum perdamaian internasional berpotensi memperluas peran diplomatik negara di kawasan Timur Tengah sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia.

Baca Juga :  "Giant Sea Wall Rp1.681 Triliun Bentengi Pantura, Publik Sorot Akuntabilitas"

Baca Juga :  "Dana Triliunan untuk Laut, Nelayan Masih Jadi Korban Permainan Garong Berdasi"

Baca Juga :  "Polda Metro Jaya Gelar Operasi "Berantas Jaya-2025" untuk Memberantas Premanisme di Ibu Kota"

Namun langkah tersebut juga menuntut transparansi serta akuntabilitas kebijakan luar negeri agar publik dapat memahami secara utuh tujuan strategis yang ingin dicapai oleh pemerintah.

Dalam konteks politik luar negeri Indonesia, prinsip bebas aktif sebagaimana tertuang dalam konstitusi menempatkan Indonesia sebagai negara yang tidak memihak blok kekuatan tertentu, tetapi tetap aktif berperan dalam menciptakan perdamaian dunia.

Kebijakan untuk bergabung dalam Board of Peace pun dipandang sebagai bagian dari upaya diplomasi aktif untuk menekan eskalasi konflik yang selama ini memakan korban jiwa dalam jumlah besar.

Di tengah dinamika geopolitik global yang kerap diwarnai kepentingan kekuasaan dan perebutan pengaruh, kehadiran negara-negara yang mendorong penyelesaian konflik secara damai menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat internasional yang selama ini menyaksikan penderitaan rakyat sipil akibat perang yang berkepanjangan.

Bagi masyarakat luas, terutama yang mengikuti perkembangan konflik Palestina selama puluhan tahun, setiap langkah diplomasi yang bertujuan mengurangi korban sipil memiliki arti penting karena perdamaian bukan sekadar dokumen perjanjian di meja konferensi, melainkan harapan nyata bagi jutaan manusia yang hidup di bawah bayang-bayang perang dan kehilangan masa depan.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *