“Swasembada Beras, Produksi Melimpah Harga Masih Menekan Rakyat”

Produksi beras nasional meningkat dan cadangan Bulog menembus 3 juta ton, namun harga beras tetap tinggi. Kebijakan harga gabah dinilai menopang petani, sekaligus menekan konsumen menengah-bawah, memunculkan tuntutan keseimbangan antara swasembada, distribusi, dan keadilan pangan.

Aspirasimediarakyat.com — Klaim swasembada beras pada 2025 yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto membuka babak baru perdebatan publik, ketika produksi nasional meningkat dan cadangan beras pemerintah di gudang Bulog melampaui 3 juta ton, namun harga beras di tingkat konsumen tetap bertahan tinggi, memunculkan pertanyaan mendasar tentang konsistensi kebijakan pangan, efektivitas tata niaga, serta keadilan distribusi manfaat antara petani, negara, dan jutaan rumah tangga yang menjadikan beras sebagai sandaran utama hidup sehari-hari.

Kondisi tersebut menjadi sorotan karena secara statistik, Indonesia mencatat lonjakan produksi beras sepanjang Januari hingga Desember 2025. Produksi nasional diperkirakan naik sekitar 13,36 persen dan mencapai 34,71 juta ton, sebuah angka yang kerap dipakai sebagai penanda keberhasilan swasembada pangan. Namun di pasar, keberlimpahan itu belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi harga yang ramah bagi konsumen.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, pada Desember 2025 harga beras premium dan medium di tingkat penggilingan justru mengalami kenaikan. Secara bulanan, harga rata-rata naik 1,26 persen, sementara secara tahunan melonjak 6,38 persen. Angka ini menegaskan bahwa tekanan harga tidak berhenti di satu mata rantai, melainkan merambat hingga ke tingkat eceran dan grosir.

Rata-rata harga beras di penggilingan pada Desember 2025 tercatat sekitar Rp13.488 per kilogram, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di kisaran Rp13.320 per kilogram. Kenaikan serupa juga tercermin di pasar tradisional dan modern, tempat konsumen akhir menanggung beban langsung dari dinamika kebijakan dan distribusi.

Pengamat pertanian dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Eliza Mardian, menilai mahalnya harga beras tidak bisa dilepaskan dari kebijakan penyesuaian harga gabah kering panen (GKP). Pemerintah menetapkan harga GKP sebesar Rp6.500 per kilogram, naik signifikan dibandingkan harga sebelumnya yang berada di sekitar Rp5.000 per kilogram.

Baca Juga :  "Rp530 Triliun Pajak Tak Dipungut: Antara Stimulus Ekonomi dan Hilangnya Hak Rakyat atas Keadilan Fiskal"

Baca Juga :  "Danantara Jangan Jadi Beban APBN, Risiko Fiskal Mengintai Keuangan Negara"

Baca Juga :  "Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Terancam Berakhir, Risiko Defisit Mengintai"

Menurut Eliza, kebijakan tersebut mendorong kenaikan biaya produksi di tingkat penggilingan. Kenaikan ongkos bahan baku secara otomatis diikuti penyesuaian harga beras, sehingga tekanan berujung pada konsumen. “Salah satu alasan kenapa harga beras di level konsumen mahal adalah karena harga GKP dinaikkan untuk menjaga kesejahteraan petani,” ujarnya.

Di sisi lain, Eliza mengakui kebijakan harga gabah membawa dampak positif bagi petani. Selama hampir dua dekade terakhir, nilai tukar petani cenderung stagnan di kisaran 101–104. Dalam beberapa waktu terakhir, indikator tersebut mulai membaik, terutama berkat kebijakan serapan gabah oleh Perum Bulog yang lebih agresif.

Perbaikan posisi petani menjadi catatan penting, mengingat sektor pertanian selama bertahun-tahun kerap berada di bawah tekanan harga dan biaya produksi. Namun, menurut Eliza, swasembada pangan tidak seharusnya dimaknai sebatas surplus produksi dan peningkatan cadangan negara semata.

Ia menegaskan bahwa definisi swasembada perlu diperluas agar mencakup dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas. Produksi melimpah tanpa keterjangkauan harga, menurutnya, berisiko menciptakan paradoks pangan di mana negara berlimpah stok, tetapi rakyat kesulitan membeli.

Tekanan terbesar dirasakan kelompok masyarakat menengah ke bawah. Dalam situasi lapangan kerja yang sempit, upah relatif stagnan, dan inflasi pangan yang berulang, harga beras yang terus tinggi berpotensi menggerus daya beli secara sistematis. “Yang menjadi soal adalah kalangan menengah bawah, daya beli mereka semakin tertekan,” kata Eliza.

“Di tengah narasi keberhasilan swasembada, ironi ini berdiri seperti bayangan panjang di belakang etalase statistik negara: gudang-gudang penuh beras, sementara dapur rakyat dihantui kecemasan harga, seolah kebijakan pangan berjalan di jalur elitis yang rapi di atas kertas, tetapi terseok ketika bersentuhan dengan realitas kehidupan sehari-hari.”

Ketika keadilan distribusi diabaikan, swasembada beras berisiko menjelma menjadi monumen angka yang dingin, sebuah kemenangan administratif yang membiarkan ketimpangan tumbuh diam-diam di meja makan jutaan keluarga.

Eliza menilai pemerintah perlu menyeimbangkan kebijakan harga gabah dengan intervensi pasar yang lebih terarah. Operasi pasar melalui Bulog, khususnya penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat berpendapatan rendah, dinilai menjadi instrumen penting untuk meredam tekanan harga.

Baca Juga :  "Pertumbuhan Ekonomi Melonjak, Belanja Negara Jadi Mesin Utama Penggerak Sementara"

Baca Juga :  "Kesenjangan Pajak di Indonesia: Potensi Rp944 Triliun Menguap Setiap Tahun"

Baca Juga :  "Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Belanja Besar Negara Uji Konsistensi Fiskal Nasional Pemerintah"

Selain itu, distribusi stok Bulog perlu diperluas agar tidak terjadi penumpukan di gudang, sementara masyarakat terpaksa membeli beras mahal di pasar. Ketimpangan antara stok negara dan akses publik dinilai dapat memicu distorsi konsumsi pangan.

Eliza mengingatkan adanya risiko pergeseran konsumsi jika kondisi ini dibiarkan. Masyarakat berpendapatan rendah dapat mengurangi konsumsi beras dan beralih ke pangan substitusi yang lebih murah, seperti mi instan atau makanan rendah gizi lainnya, yang dalam jangka panjang berpotensi berdampak pada kualitas kesehatan.

“Kalau beras menumpuk di gudang dan harga di pasar mahal, masyarakat bisa mengurangi konsumsi beras dan menggantinya dengan pangan lain yang lebih murah,” ujarnya, menggambarkan dilema yang dihadapi rumah tangga miskin.

Core Indonesia menegaskan, tanpa kebijakan subsidi yang terarah dan distribusi yang efektif, swasembada beras berpotensi hanya menjadi capaian statistik, bukan solusi nyata bagi ketahanan pangan masyarakat. Kebijakan pangan, menurut mereka, harus memastikan manfaatnya dirasakan merata.

Dalam konteks tersebut, keberhasilan swasembada sejatinya diukur bukan hanya dari tonase produksi atau tinggi rendahnya cadangan negara, melainkan dari sejauh mana beras tetap terjangkau di meja makan rakyat, petani terlindungi secara ekonomi, dan negara hadir sebagai penyeimbang kepentingan, agar pangan tidak sekadar menjadi simbol kedaulatan, tetapi juga jaminan keadilan sosial.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *