“Soemitro Ingatkan Kebocoran Anggaran, Prabowo Kini Bongkar Jejak Lama Kekuasaan Negara”

Pernyataan Soemitro Djojohadikusumo soal kebocoran APBN 30 persen pada 1989 kembali relevan setelah berbagai pihak menilai kebocoran anggaran kini justru semakin besar. Dari praktik ekspor lewat perusahaan cangkang hingga korupsi berjamaah, negara dinilai masih menghadapi lubang lama yang belum sepenuhnya tertutup, meski teknologi pengawasan dan penegakan hukum terus diperkuat pemerintah.

Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Empat dekade setelah ekonom senior Soemitro Djojohadikusumo mengguncang ruang publik dengan pernyataan bahwa kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara mencapai 30 persen, Indonesia justru masih berdiri di lorong persoalan yang serupa, seolah republik ini terus berjalan membawa ember retak bernama tata kelola keuangan negara, sementara generasi demi generasi menyaksikan bagaimana uang rakyat menguap melalui korupsi, permainan izin, manipulasi perdagangan, dan jejaring kekuasaan yang kerap lebih lihai dibanding kemampuan negara menutup kebocoran itu sendiri.

Ingatan mengenai pernyataan kontroversial Soemitro kembali mencuat melalui kisah wartawan senior Khairul Jasmi yang mengenang Sidang Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) VI di Bukittinggi pada 1989. Kala itu, ia hadir sebagai reporter muda Harian Semangat, media lokal di Sumatera Barat.

Forum ekonomi yang digelar di Gedung Negara Tri Arga tersebut menjadi perhatian nasional. Para wartawan memburu makalah Soemitro Djojohadikusumo berjudul “Perkembangan Ekonomi Indonesia Selama Empat Tahap PELITA 1969/1970–1988/1989.”

Namun makalah itu ludes sebelum seluruh wartawan mendapatkannya. Khairul Jasmi mengenang hanya sebagian media besar dari Jakarta yang berhasil memperoleh salinan, bahkan disebut ada yang membelinya dari pihak tertentu karena tingginya minat terhadap isi pidato sang ekonom.

Meski tidak mendapatkan dokumen resmi, satu pernyataan Soemitro menyebar cepat bak api yang menjilat ilalang kering: kebocoran APBN mencapai 30 persen. Kalimat itu mengguncang ruang sidang, lorong hotel, hingga meja-meja diskusi nasional.

Khairul Jasmi menulis bahwa dirinya yang saat itu masih wartawan muda belum sepenuhnya memahami kompleksitas ekonomi makro. Namun satu hal yang ia tangkap jelas, seluruh pejabat, ekonom, dan wartawan membicarakan angka kebocoran negara tersebut dengan nada serius dan penuh kegelisahan.

Baca Juga :  “Airlangga Peringatkan ‘Arisan Faktur’: Ketika Insentif UMKM 0,5% Terancam Jadi Celah Penghindaran Pajak”
Baca Juga :  "Perbanas Proyeksikan Pertumbuhan Kredit Perbankan 2025 di Level 10,6 Persen"
Baca Juga :  "282 Perusahaan Terendus Main Kotor di Ekspor Sawit: Negara Dirampok Lewat Fatty Matter dan POME"

Pernyataan Soemitro bukan sekadar kritik akademik. Di era Orde Baru yang dikenal sangat ketat terhadap kritik publik, ucapan itu seperti palu yang diketukkan di ruang penuh kaca. Dampaknya langsung terasa hingga pusat kekuasaan negara.

Wartawan senior asal Padang, Masful, turut mengingat bagaimana Presiden Soeharto merespons keras isu tersebut. Pemerintah bergerak cepat melalui Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban atau Kopkamtib yang dipimpin Laksamana Soedomo.

Menurut catatan Masful, operasi penertiban dilakukan dengan berbagai gebrakan terhadap pihak-pihak yang terkait praktik perizinan dan dugaan penyimpangan birokrasi. Nama Mayjen M.Y. Kenter disebut sebagai salah satu figur yang menjalankan operasi tersebut.

Namun sejarah memperlihatkan bahwa kebocoran anggaran ternyata tidak benar-benar berhenti. Setelah puluhan tahun berlalu, problem yang sama justru terus bermetamorfosis menjadi lebih kompleks, lebih sistematis, dan sering kali tersembunyi di balik transaksi global serta jejaring korporasi lintas negara.

Khairul Jasmi menyoroti praktik ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO) dan batu bara yang diduga dilakukan melalui perusahaan cangkang di luar negeri. Modusnya sederhana namun berdampak besar: barang dijual murah kepada perusahaan milik sendiri di luar negeri sebelum akhirnya dijual kembali dengan harga pasar internasional.

“Praktik semacam itu membuat potensi penerimaan negara menyusut. Negara seolah hanya mendapat serpihan roti, sementara keuntungan besar berputar di ruang gelap yang sulit disentuh pengawasan publik.”

Presiden Prabowo Subianto belakangan ikut menyoroti persoalan tersebut. Pemerintah bahkan membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai salah satu instrumen pengelolaan sumber daya strategis nasional agar potensi kebocoran dapat ditekan.

Khairul Jasmi menggambarkan kondisi keuangan negara seperti ember tiris yang terus menetes. Uang publik bocor dari berbagai sisi melalui korupsi, manipulasi perdagangan, permainan perizinan, hingga praktik rente yang diwariskan lintas generasi.

Kritik lebih keras datang dari ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didin S. Damanhuri. Berdasarkan hasil riset yang disampaikannya, kebocoran APBN saat ini diperkirakan bukan lagi 30 persen seperti era Soemitro, melainkan telah mendekati 40 persen.

Angka tersebut menjadi tamparan serius bagi perjalanan reformasi birokrasi selama hampir tiga dekade terakhir. Reformasi 1998 yang dulu diharapkan mampu memutus rantai korupsi struktural ternyata belum sepenuhnya menjawab akar persoalan tata kelola negara.

Baca Juga :  "Ratusan Kontainer Batu Bara Ditahan: Pelayaran Nasional Terancam Lumpuh, Dunia Usaha Minta Pemerintah Turun Tangan"
Baca Juga :  "MSCI Guncang Pasar, Saham Indonesia Tertekan, IHSG Anjlok Tajam"
Baca Juga :  "Pertumbuhan Kredit Melesat, UMKM Tertinggal di Tengah Janji Inklusi Keuangan Nasional"

Khairul Jasmi menilai satu capaian terbesar reformasi mungkin hanya kebebasan berpendapat. Namun di saat bersamaan, praktik kebocoran anggaran dan korupsi justru berkembang lebih canggih mengikuti perubahan zaman dan teknologi.

Pidato Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR pada 20 Mei 2026 dianggap memperlihatkan kesinambungan narasi dengan kritik yang pernah disampaikan Soemitro puluhan tahun silam. Bedanya, kini negara berbicara dengan dukungan teknologi pengawasan modern.

Prabowo secara terbuka menyinggung adanya backing berseragam hijau dan cokelat di balik praktik korupsi pejabat daerah. Ia menyatakan pemerintah dapat memantau aktivitas pejabat hingga ke kepemilikan kebun melalui teknologi satelit.

“Jangan menyira sekarang engkau jadi bupati, engkau jadi gubernur, kita tidak bisa memonitor dari sini,” kata Prabowo di hadapan anggota DPR. Ia juga menegaskan bahwa teknologi modern mampu mendeteksi berbagai bentuk penyimpangan yang selama ini tersembunyi.

Pernyataan itu terasa seperti gema panjang dari suara Soemitro pada 1989. Jika sang ayah dahulu berbicara melalui data dan keberanian intelektual, sang anak kini berbicara dengan bahasa pengawasan digital dan penegakan hukum yang lebih terbuka di ruang publik.

Persoalan kebocoran anggaran sesungguhnya bukan hanya perkara angka statistik ekonomi, melainkan tentang bagaimana negara menjaga amanat konstitusi agar kekayaan alam dan uang rakyat benar-benar dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat; sebab selama korupsi, manipulasi perdagangan, dan permainan kekuasaan masih bergerak seperti arus bawah tanah yang sulit dilihat namun terus menggerus fondasi republik, maka pidato-pidato keras akan terus terdengar setiap generasi, sementara rakyat tetap menjadi penonton yang membayar mahal kebocoran yang tak pernah benar-benar berhasil ditutup sepenuhnya.

Editor: Kalturo



 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *