Aspirasimediarakyat.com, Padang — Rencana kebijakan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) melalui mekanisme satu pintu yang digagas pemerintah pusat mulai memunculkan kegelisahan di sentra-sentra perkebunan rakyat, sebab di tengah janji tata kelola yang lebih tertib dan terintegrasi, petani sawit justru menghadapi kenyataan pahit berupa anjloknya harga tandan buah segar hingga menyentuh Rp600 per kilogram, angka yang bagi banyak petani terasa seperti ironi di negeri penghasil sawit terbesar dunia.
Kondisi tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumatra Barat, Jufri Nur, yang menilai belum jelasnya petunjuk teknis kebijakan ekspor satu pintu membuat situasi di tingkat bawah menjadi penuh spekulasi dan ketidakpastian.
Menurut Jufri, sejak pemerintah mengumumkan rencana pengelolaan ekspor CPO melalui satu pintu yang melibatkan BUMN, dampaknya langsung terasa terhadap harga sawit rakyat di berbagai daerah, khususnya di Sumatra Barat.
“Semenjak pemerintah mengumumkan rencana ekspor CPO di Indonesia dihendel BUMN atau satu pintu saja, harga sawit rakyat langsung merasakan dampaknya,” ujar Jufri, Kamis (28/5/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima petani, harga sawit rakyat di sejumlah wilayah bahkan jatuh pada kisaran Rp600 hingga Rp1.200 per kilogram. Angka itu terpaut sangat jauh dibanding harga tandan buah segar sawit plasma yang pada pekan terakhir Mei 2026 masih berada di kisaran Rp4.000 per kilogram.
Perbedaan harga tersebut memperlihatkan jurang besar antara petani plasma yang memiliki sistem kemitraan lebih tertata dengan petani mandiri yang selama ini bergerak di pasar bebas tanpa perlindungan harga yang memadai.
Dalam praktiknya, petani sawit rakyat memang sering berada di posisi paling rapuh dalam rantai industri sawit nasional. Mereka memikul biaya produksi yang terus meningkat, mulai dari pupuk non subsidi, ongkos transportasi, hingga biaya perawatan kebun, tetapi tidak memiliki daya tawar kuat terhadap perubahan pasar.
“Harga sawit Rp600 per kilogram itu, harga yang tidak layak. Beli pupuk butuh modal besar, karena sawit ini pupuk non subsidi. Sekarang harganya segitu, sungguh mengecewakan,” kata Jufri.
“Situasi tersebut membuat banyak petani merasa seperti berdiri di tengah pasar besar tanpa timbangan yang adil. Indonesia boleh menjadi raksasa ekspor sawit dunia, tetapi sebagian petani kecil justru masih menghadapi ketidakpastian harga yang berubah cepat tanpa perlindungan memadai.”
Jufri menegaskan dirinya tidak menolak kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penataan ekspor sawit. Namun ia menilai pemerintah perlu segera menerbitkan petunjuk teknis agar tidak terjadi kebingungan di tingkat pelaku usaha dan petani.
“Jadi kebijakan Presiden Prabowo sebetulnya bagus, tapi perlu ada petunjuk teknis lebih lanjut, sehingga tidak ngambang pemahaman di bawah-bawah ini. Satu pintunya itu apa saja? Kami kan belum tahu juknisnya, apakah administrasi atau menjual?” tegasnya.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Dalam industri sawit, perubahan mekanisme distribusi dan ekspor dapat langsung mempengaruhi rantai harga dari perusahaan besar hingga petani paling kecil di desa-desa penghasil sawit.
Apkasindo Sumbar bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Barat kini tengah membahas rancangan Peraturan Gubernur untuk penetapan harga sawit rakyat. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi semacam pagar pengaman agar harga sawit rakyat tidak terjun bebas tanpa kendali.
“Kami melihat perlu adanya aturan yang menentukan harga sawit ini, layaknya seperti penetapan harga TBS sawit plasma,” ujar Jufri seraya berharap Pergub tersebut dapat diterbitkan pada tahun 2026.
Di Kabupaten Pesisir Selatan, harga sawit rakyat yang jatuh hingga Rp600 per kilogram memunculkan keterkejutan di kalangan petani. Sebab di saat biaya produksi terus membengkak, hasil penjualan sawit justru tidak lagi mampu menutupi kebutuhan operasional dasar.
Kondisi ini juga mendapat perhatian dari Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan, Yul Afrizal. Ia menyebut anjloknya harga sawit rakyat bukan hanya terjadi di daerahnya, melainkan hampir merata di berbagai wilayah perkebunan sawit rakyat di Indonesia.
Menurut Yul Afrizal, situasi tersebut berkaitan erat dengan proses penyesuaian terhadap kebijakan baru ekspor CPO satu pintu yang sedang disiapkan pemerintah pusat. Sebelumnya, perusahaan sawit dapat melakukan ekspor melalui berbagai jalur perdagangan yang lebih fleksibel.
Kini, dengan adanya perubahan sistem, rantai distribusi dan mekanisme pasar sedang mengalami penyesuaian. Dalam fase transisi seperti ini, kelompok paling rentan biasanya adalah petani kecil yang tidak memiliki cadangan modal besar untuk bertahan menghadapi gejolak harga.
Industri sawit selama ini memang menjadi salah satu penopang devisa terbesar Indonesia. Namun di balik angka ekspor yang fantastis, terdapat jutaan petani rakyat yang kehidupannya sangat bergantung pada stabilitas harga tandan buah segar di tingkat lokal.
Ironinya, di saat dunia terus membicarakan transisi energi, hilirisasi industri, dan dominasi Indonesia dalam perdagangan minyak sawit global, sebagian petani justru sedang menghitung ulang kemampuan membeli pupuk dan memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa tata kelola komoditas strategis tidak cukup hanya dibangun dari meja kebijakan nasional dan angka ekspor semata, melainkan juga harus memastikan denyut ekonomi di tingkat kebun rakyat tetap hidup, sebab keberhasilan sebuah sistem tidak diukur dari seberapa megah skema perdagangan dirancang, tetapi dari seberapa kuat negara mampu menjaga agar petani kecil tidak menjadi pihak pertama yang menanggung beban setiap perubahan kebijakan ekonomi yang belum sepenuhnya dipahami di lapangan.
Editor: Kalturo




















