aspirasimediarakyat.com – Beberapa kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diduga terlibat dalam tim pengurus Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Informasi ini diperoleh dari Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 32 Tahun 2025 yang beredar di media sosial. Keputusan tersebut mengatur struktur organisasi Operation Management Office Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
“Menetapkan Perubahan Struktur Organisasi Operation Management Office sebagai organisasi pendukung Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK. 168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2/2022 tentang Indonesia’s Forestry And Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 untuk Pengendalian Perubahan Iklim,” tertulis dalam Kepmen yang ditetapkan di Jakarta pada 31 Januari 2025 dan ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Supardi. Salinan tersebut belum ditandatangani oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Beberapa kader PSI yang tercantum dalam kepengurusan antara lain Andy Budiman sebagai dewan penasehat ahli, Endika Fitra Wijaya sebagai staf kesekretariatan bidang pengelolaan hutan lestari, Sigit Widodo sebagai anggota bidang peningkatan cadangan karbon, Furqan Amini Chaniago sebagai anggota bidang konservasi, dan Suci Mayang Sari sebagai anggota bidang penegakan hukum dan peningkatan kapasitas. Raja Juli Antoni sendiri menjabat sebagai penanggung jawab atau pengarah FOLU Net Sink 2030.
Keputusan ini juga mengatur honor bulanan bagi para pengurus. Penanggung jawab atau pengarah menerima honor sebesar Rp 50 juta per bulan, anggota bidang mendapatkan Rp 20 juta per bulan, sedangkan staf menerima Rp 8 juta per bulan.
Apa Itu FOLU Net Sink 2030?
Mengutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 adalah inisiatif strategis Indonesia untuk menyeimbangkan atau melebihi tingkat penyerapan gas rumah kaca (GRK) dibandingkan emisi yang dihasilkan oleh sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030. FOLU Net Sink berarti kondisi di mana sektor lahan dan hutan menyerap lebih banyak emisi karbon daripada yang dilepaskan.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi dampak perubahan iklim. Diperkirakan, sektor FOLU akan menyumbang hampir 60 persen dari total target pengurangan emisi GRK yang ingin dicapai Indonesia melalui upaya mandiri (skenario CM1). Target yang ditetapkan untuk FOLU Net Sink 2030 adalah mencapai net sink atau emisi negatif sebesar 140 juta ton CO2eq.
Kebijakan ini berawal dari Perjanjian Paris tahun 2015, yang mewajibkan negara-negara yang meratifikasinya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Tujuannya adalah membatasi kenaikan suhu bumi di bawah 2 derajat Celsius, atau idealnya hingga 1,5 derajat Celsius dibandingkan suhu pada masa pra-industri (1800-1850).
Untuk mencapai target tersebut, seluruh negara, termasuk Indonesia, harus melakukan langkah-langkah mitigasi dan adaptasi guna mencegah kenaikan suhu melebihi 2 derajat Celsius. Indonesia telah berkomitmen dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) untuk menurunkan emisi GRK sebesar 29% melalui upaya mandiri, dan hingga 41% jika mendapatkan dukungan internasional.
Indonesia juga memiliki Strategi Jangka Panjang menuju Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience/LTS-LCCR) 2050. Strategi ini menargetkan pencapaian Net Zero Emissions pada tahun 2060 atau lebih cepat. Salah satu langkah utama dalam strategi ini adalah program Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030, yaitu kondisi di mana sektor kehutanan dan lahan di Indonesia mampu menyerap lebih banyak emisi karbon daripada yang dilepaskan.
Aturan Mengenai FOLU Net Sink 2030
Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. Pada Pasal 3 Ayat (4) disebutkan bahwa pengurangan emisi GRK utamanya didukung oleh sektor kehutanan sebagai penyimpan karbon dengan pendekatan carbon net sink (penyerapan karbon bersih yang merujuk pada jumlah penyerapan emisi karbon yang jauh lebih banyak dari yang dilepaskannya).
Program ini menggunakan empat strategi utama: menghindari deforestasi, konservasi dan pengelolaan hutan lestari, perlindungan dan restorasi lahan gambut, serta peningkatan serapan karbon.
Bidang-Bidang dalam FOLU Net Sink 2030
Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 Tahun 2022, terdapat lima bidang dalam susunan tim FOLU Net Sink 2030: Pengelolaan Hutan Lestari, Peningkatan Cadangan Karbon, Konservasi, Pengelolaan Ekosistem Gambut, dan Instrumen dan Informasi.
Selain itu, setidaknya ada 15 kegiatan aksi mitigasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030:
- Pengurangan laju deforestasi lahan mineral.
- Pengurangan laju deforestasi lahan gambut dan mangrove.
- Pengurangan laju degradasi hutan-hutan lahan mineral.
- Pengurangan laju degradasi hutan lahan gambut dan mangrove.
- Pembangunan hutan tanaman.
- Pengelolaan hutan lestari.
- Rehabilitasi dengan rotasi.
- Rehabilitasi non-rotasi.
- Restorasi gambut dan perbaikan tata air gambut.
- Rehabilitasi mangrove dan aforestasi pada kawasan bekas tambang.
- Konservasi keanekaragaman hayati.
- Perhutanan sosial.
- Introduksi replikasi ekosistem, ruang terbuka hijau, dan ekoriparian.
- Pengembangan dan konsolidasi hutan adat.
- Pengawasan dan law enforcement dalam mendukung perlindungan dan pengamanan kawasan hutan.



















