“RUU Perampasan Aset: Nasibnya Tergantung Proses Politik”

Supratman: Nasib RUU Perampasan Aset bergantung pada kesepakatan politik di DPR meski jadi perhatian Presiden Prabowo.

Aspirasimediarakyat.comMenteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, secara terbuka menyampaikan bahwa nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sangat bergantung pada dinamika politik di parlemen. Menurutnya, meskipun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian khusus terhadap RUU ini, proses pembahasannya tetap membutuhkan kesepakatan politik yang kuat di antara partai-partai di DPR.

Supratman menjelaskan bahwa pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perampasan Aset saat ini tengah dilakukan oleh lintas kementerian dan lembaga. “Seperti yang selalu saya sampaikan, ini menyangkut soal politik. Perlu komunikasi yang sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan politik, terutama partai-partai politik, untuk memastikan pembahasan berjalan lancar,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menyerahkan pembahasan RUU ini sepenuhnya kepada DPR. Menurut Supratman, keberhasilan pembahasan RUU Perampasan Aset sangat bergantung pada kesepakatan politik di parlemen. “Di pemerintah, posisinya sudah jelas dan belum berubah. Sama seperti pemerintahan sebelumnya, kami tetap mendukung pengesahan RUU ini,” tegasnya.

Supratman, yang juga merupakan politisi Partai Gerindra, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mendorong RUU Perampasan Aset agar masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2029. Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa kesepakatan politik yang kuat di awal, pembahasan RUU ini berpotensi menghadapi hambatan di parlemen.

RUU Perampasan Aset sebelumnya sempat menjadi perhatian pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Saat itu, Jokowi meminta DPR untuk segera mengesahkan RUU tersebut. Namun, hingga kini, RUU tersebut belum masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025, melainkan hanya masuk ke Prolegnas jangka menengah 2025-2029.

Baca Juga :  Massa Pendukung YPN YESS Geruduk Rumah Dinas Bupati OKU

Supratman juga menyoroti pentingnya komunikasi antara pemerintah dan partai politik untuk memastikan RUU ini dapat disahkan. “Ini soal politik, jadi perlu pendekatan yang intensif agar semua pihak sepakat,” katanya. Ia berharap pembahasan RUU Perampasan Aset dapat menjadi prioritas dalam agenda legislasi nasional.

RUU Perampasan Aset dianggap penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah dapat memiliki landasan hukum yang jelas untuk menyita aset-aset yang diperoleh secara ilegal. Namun, proses politik yang kompleks sering kali menjadi tantangan utama dalam pengesahan undang-undang yang strategis.

Supratman juga mengingatkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mendorong pengesahan RUU ini, meskipun prosesnya membutuhkan waktu dan kesepakatan politik yang matang. “Kami akan terus mendorong agar RUU ini masuk ke Prolegnas Prioritas. Ini adalah langkah penting untuk memperkuat sistem hukum kita,” ujarnya.

Dengan perhatian khusus dari pemerintahan Prabowo Subianto, RUU Perampasan Aset diharapkan dapat segera disahkan dan menjadi alat yang efektif dalam memberantas korupsi. Namun, keberhasilan pengesahan RUU ini tetap bergantung pada dukungan politik di parlemen.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *