Hukum  

“Reformasi Polri di Persimpangan Jalan: Perlawanan dari Dalam dan Harapan dari Luar”

Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, mengakui ada resistensi di internal Polri. Ia menyebut, menegakkan reformasi di tubuh kepolisian ibarat meminta orang meninggalkan zona nyaman yang menguntungkan.

Aspirasimediarakyat.comKetika publik menaruh harapan agar reformasi Polri menjadi gerbang menuju penegakan hukum yang bersih, justru dari dalam tubuh lembaga itu sendiri muncul perlawanan halus—sebuah resistensi yang bagai tembok kaca, tak terlihat tapi nyata. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, segelintir oknum di internal kepolisian tampak enggan keluar dari zona nyaman yang telah lama menopang budaya feodal dan praktik impunitas.

Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komisaris Jenderal Chryshnanda Dwilaksana, tak menampik adanya resistensi itu. Dengan nada tenang tapi sarat makna, ia menyebut bahwa menegakkan reformasi di tubuh Polri seperti meminta seseorang meninggalkan kenyamanan yang menguntungkan. “Kamu minum pahit saja resisten. Biasa resistensi itu. Makanya, inilah demokrasi,” ujarnya dalam wawancara di Kantor Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Oktober 2025.

Chryshnanda, yang kini juga menjabat Kepala Lemdiklat Polri, menyadari betul betapa sulitnya menggugah aparat untuk berubah. Ia menyamakan upaya reformasi ini dengan memaksa lembaga besar keluar dari cangkang kekuasaan yang nyaman. “Kalau kamu sudah enak, disuruh keluar, ya enggak mau. Makanya, sama-lah,” katanya sambil menunjuk bukunya Demokratisasi Pemolisian dan Strategi Keluar dari Zona Nyaman.

Baca Juga :  "Komisi Reformasi Kepolisian Tertunda, Publik Menanti Janji Prabowo untuk Membersihkan Institusi Polri"

Dalam karyanya yang lain, Ide-Ide Reformasi Birokrasi Kepolisian, Chryshnanda menyoroti bahwa salah satu akar masalah terletak pada apa yang disebutnya sebagai “diskresi birokrasi.” Dalam konteks Polri, kewenangan yang seharusnya bersifat fleksibel untuk kepentingan publik, justru sering diselewengkan menjadi celah bagi penyalahgunaan kekuasaan. “Diskresi birokrasi memiliki kecenderungan korup karena acuan keputusannya subjektif dan bersifat personal,” tulisnya.

“Gagasan ini sejalan dengan kritik lama masyarakat: bahwa Polri kerap gagal membedakan antara wewenang dan kekuasaan. Di sinilah benih resistensi tumbuh—dari pejabat-pejabat yang merasa perubahan akan memangkas privilese mereka, hingga aparat bawah yang takut kehilangan “kenyamanan” struktural.”

Chryshnanda kini memimpin tim khusus yang dibentuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 2749/IX/2025. Sebanyak 52 perwira tinggi ditugaskan dalam Tim Transformasi Reformasi Polri, yang memiliki mandat besar: menata ulang arah, struktur, dan kultur institusi agar lebih selaras dengan semangat reformasi hukum dan pelayanan publik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya menyebut tim ini disiapkan untuk mengevaluasi seluruh program kepolisian, sekaligus menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan strategi perubahan di internal Polri. “Semua masukan dari masyarakat, dari komite, baik dari sisi kultural, instrumental, mungkin budayaan, semuanya terkait dengan hal-hal yang harus kami lakukan perbaikan,” ujarnya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 22 September 2025.

Namun, di tengah semangat perubahan itu, muncul pertanyaan tajam: sejauh mana tim ini mampu mengguncang akar-akar kebiasaan lama di tubuh Polri? Reformasi bukan sekadar mengganti struktur atau menulis pedoman baru. Ia menuntut keberanian moral untuk menegakkan disiplin di tengah solidaritas korps yang sering kali lebih kuat daripada rasa keadilan.

Bagi masyarakat, reformasi Polri bukan lagi jargon elitis, melainkan kebutuhan nyata. Setiap kali kasus pelanggaran etik, pungutan liar, atau penyalahgunaan wewenang muncul, publik kembali diingatkan bahwa kepercayaan terhadap polisi dibangun bukan dengan janji, tapi dengan integritas yang diuji dalam tindakan.

“Di titik ini, Polri tidak boleh terus menjadi lembaga yang menakutkan bagi rakyat tapi lembek terhadap pelanggar di dalamnya. Reformasi akan gagal total bila hanya berhenti di ruang rapat dan dokumen strategis. Ia harus menyentuh perilaku, struktur, dan keberanian menindak siapa pun yang merusak marwah hukum, sekalipun itu orang dalam.”

Chryshnanda memahami dilema itu. Dalam banyak pernyataannya, ia menekankan bahwa perubahan tidak bisa datang dari paksaan semata. “Kita harus membuka ruang dialog, membangun kesadaran bahwa reformasi adalah kebutuhan bersama,” ujarnya.

Pendekatan ini memang terdengar idealis. Tapi, idealisme tanpa keberanian politik akan menjadi utopia birokrasi. Di sinilah peran Kapolri menjadi krusial—mampu menyeimbangkan loyalitas institusi dengan tanggung jawab moral terhadap bangsa dan hukum.

Baca Juga :  "Gelombang Pemangkasan TKD 2026: Ketika Daerah Dipaksa Bertahan di Tengah Cekikan Fiskal Pusat"

Tim Transformasi Reformasi Polri diharapkan tidak hanya menjadi simbol pembenahan, melainkan motor penggerak perubahan nyata. Mereka ditugasi untuk mengidentifikasi kelemahan sistemik, memperbaiki mekanisme pengawasan internal, dan memastikan setiap tindakan aparat selaras dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Namun, publik tetap waspada. Banyak yang menilai reformasi sering dijadikan proyek politik jangka pendek tanpa hasil substantif. Reformasi kepolisian pernah dijanjikan di era pascareformasi 1998, tapi dua dekade kemudian, kritik publik tetap sama: terlalu banyak janji, terlalu sedikit bukti.

Dalam konteks ini, perlawanan dari dalam tubuh Polri bukan sekadar bentuk ketakutan terhadap perubahan, melainkan refleksi dari budaya organisasi yang belum sepenuhnya siap meninggalkan masa lalu. Diskresi yang dulu dianggap alat kelincahan, kini berubah menjadi alat kekuasaan yang rawan disalahgunakan.

Reformasi sejati, kata Chryshnanda, membutuhkan keberanian untuk jujur menatap cermin. “Kalau kita ingin polisi yang dipercaya, kita harus mulai dari diri sendiri. Transparansi bukan ancaman, tapi kebutuhan.”

Kata-kata itu menjadi penutup yang menggugah—sebuah peringatan bagi mereka yang masih bersembunyi di balik seragam dan pangkat. Reformasi Polri bukan tentang mempercantik citra, tapi tentang membersihkan luka lama yang sudah terlalu lama disembunyikan di balik dinding markas besar. Jika resistensi terus dipelihara, maka lembaga ini tak ubahnya kapal megah yang lambat karam oleh kebiasaannya sendiri.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *