Aspirasimediarakyat.com — Rapat koordinasi Tim Samsat Provinsi Sumatera Selatan dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2025 menjadi ruang konsolidasi penting untuk menata ulang tata kelola pajak daerah, memverifikasi validitas data kendaraan bermotor, serta mempertegas arah kebijakan fiskal yang akurat, transparan, dan berkeadilan, di tengah ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumsel terhadap sektor pajak sebagai penopang utama pembangunan dan pelayanan publik.
Rapat Koordinasi tersebut digelar di Grand Atyasa Convention Center, Jalan Kapten A Anwar Arsyad, Kecamatan Ilir Barat Satu, Kota Palembang, Kamis (18/12/2025), dan menjadi forum strategis yang mempertemukan unsur pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta instansi teknis terkait pengelolaan pendapatan daerah.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, SH, MH, yang hadir didampingi sejumlah pejabat, antara lain Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumsel H. Rudi Irawan, Kepala DPTPH Provinsi Sumsel H. R. Bambang Pramono, Kepala DKPP Provinsi Sumsel Ruzian Efendi, serta Kepala Bapenda Kota Palembang Marhaen.
Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa pajak tidak boleh dipahami semata sebagai target angka administratif, melainkan sebagai denyut utama keberlanjutan pembangunan daerah yang manfaatnya harus kembali dirasakan oleh masyarakat luas.
Ia menyebutkan sekitar 80 persen APBD Sumatera Selatan bersumber dari sektor pajak, sehingga setiap kebijakan, sistem, dan mekanisme pemungutan harus dikelola secara presisi, terbuka, dan menjunjung prinsip keadilan fiskal.
“Sekitar 80 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumsel berasal dari pajak. Maka rapat ini sangat menentukan arah pembangunan kita,” ujar Herman Deru di hadapan peserta rakor.
Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, terutama dalam konteks kebijakan bagi hasil pendapatan daerah yang telah memasuki tahun kedua dan menuntut koordinasi lintas wilayah yang solid.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah tidak akan efektif tanpa keselarasan kebijakan, kesamaan persepsi, serta komitmen bersama untuk memperbaiki sistem pendataan dan pelayanan publik.
Dalam aspek pelayanan, Herman Deru menekankan filosofi kerja Samsat yang humanis dengan menempatkan wajib pajak sebagai subjek yang harus dilayani, bukan semata objek penarikan kewajiban.
“Kalau pelayanannya baik, kepatuhan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya,” katanya, seraya menegaskan bahwa kualitas layanan adalah fondasi kepercayaan publik.
Ia juga menyoroti potensi kendaraan bermotor di Sumatera Selatan yang mencapai jutaan unit, namun mengingatkan bahwa angka tersebut harus disaring melalui pemutakhiran data yang objektif dan berbasis fakta lapangan.
“Kita tidak bicara asumsi, kita bicara data. Mana kendaraan aktif dan mana yang tidak, itu harus jelas,” tegasnya, menandaskan pentingnya basis data sebagai landasan kebijakan.
“Ketika fakta jutaan kendaraan bermotor, teknologi digital yang semakin canggih, dan kontribusi pajak yang begitu dominan justru berhadapan dengan risiko data usang, ketidakakuratan pencatatan, serta potensi kebocoran penerimaan, sebuah kontras tajam yang menunjukkan bahwa modernisasi sistem tanpa validasi data hanyalah ilusi administrasi yang rapuh dan berbahaya bagi keberlanjutan fiskal daerah.”
Ketidakadilan fiskal adalah wajah lain dari pengkhianatan terhadap kepentingan publik yang dibiarkan tumbuh dalam senyap. Pajak yang bocor dan data yang dibiarkan usang adalah bentuk perampasan hak rakyat secara struktural.
Dalam kesempatan yang sama, Herman Deru memberi motivasi kepada jajaran Samsat yang ia sebut sebagai “tentara pendapatan daerah”, dengan peran strategis menjaga stabilitas dan keberlanjutan APBD Sumsel.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan memaparkan bahwa kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terhadap Pendapatan Asli Daerah Sumsel tahun 2025 mencapai 32,43 persen, dengan realisasi pajak daerah sebesar 97,44 persen dari target.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel kembali meraih penghargaan nasional sebagai P2DD Provinsi Terbaik I Wilayah Sumatera Tahun 2025 dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Rizwan mengungkapkan jumlah kendaraan bermotor aktif di Sumsel diperkirakan mencapai sekitar empat juta unit, namun data tersebut masih perlu diverifikasi untuk memastikan status kendaraan yang sudah rusak berat, berpindah tangan, atau tidak lagi beroperasi.
“Data unit kendaraan di Sumsel memang ada, tetapi perlu diperbarui karena sebagian sudah bertahun-tahun tidak diverifikasi,” ungkapnya, merujuk pada arahan Gubernur Sumsel.
Ia juga memaparkan capaian program pemutihan pajak kendaraan bermotor periode 17 Agustus hingga 17 Desember 2025, dengan penerimaan PKB sebesar Rp311 miliar dan BBNKB sekitar Rp203 miliar dari sekitar 600 ribu unit kendaraan.
Setelah program pemutihan berakhir, capaian sektor PKB telah mencapai 97,98 persen dari target, sementara BBNKB berada di angka 78 persen, menunjukkan tren kepatuhan yang tetap terjaga.
Rizwan menambahkan bahwa sektor pajak kendaraan bermotor dan pajak daerah secara keseluruhan menyumbang sekitar 80 persen terhadap PAD Sumsel, dengan nilai Rp3,8 triliun dari total PAD Rp4,8 triliun.
Penutup panjang ini menegaskan bahwa rakor Samsat dan TP2DD bukan sekadar agenda rutin birokrasi, melainkan arena penentuan arah keadilan fiskal, kejujuran data, dan kualitas pelayanan publik, karena dari sistem pajak yang tertib dan transparan itulah hak rakyat atas pembangunan, infrastruktur, dan kesejahteraan memperoleh fondasi yang nyata dan terukur.



















