Hukum  

“Putri Mantan Gubernur Kaltim Diborgol: Korupsi IUP Rp 3,5 Miliar, Garong Bercadar Elit Caplok Hak Rakyat”

KPK memborgol Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Walfiaries Tania, putri eks Gubernur Awang Faroek Ishak. Elit bercadar kuasa itu kini kasusnya ditelanjangi di balik jeruji besi.

Aspirasimediarakyat.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyeret nama besar ke ruang gelap perkara korupsi. Kali ini, Ketua Kadin Kalimantan Timur (Kaltim), Dayang Donna Walfiaries Tania, resmi ditahan. Bukan sekadar pejabat dagang biasa, Dayang adalah putri mantan Gubernur Kaltim dua periode, Awang Faroek Ishak, sekaligus pengusaha yang kini kasusnya ditelanjangi di balik jeruji besi.

Kasus ini menyibak wajah asli elit bercadar kekuasaan yang rakus. Dayang diduga mengantongi Rp 3,5 miliar dari urusan kotor izin usaha pertambangan (IUP). Uang rakyat yang seharusnya menopang kesejahteraan justru diperdagangkan layaknya komoditas murahan. Inilah wajah setan keparat dalam jas rapi, yang tega memperjualbelikan masa depan bumi Kaltim demi menambah isi rekening pribadi.

Bersamanya, pengusaha Rudy Ong Chandra juga ikut dibekuk. Rudy, sang cukong tambang, lebih pantas disebut perampok berjubah bisnis. Dari tangannya mengalir miliaran rupiah ke kantong elit lokal, hanya agar enam IUP miliknya mulus diperpanjang. Rakyat menanggung dampaknya: tambang yang tak henti menggerogoti tanah, sementara harta haramnya mengalir ke tangan-tangan busuk.

“Dayang bukan orang sembarangan. Sebagai Ketua Kadin Kaltim, ia seharusnya menggerakkan ekonomi rakyat. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Ia menjadikan jabatannya sebagai pintu masuk persekongkolan kotor, menyulap kewenangan menjadi mesin penghisap dana rakyat. Alih-alih membangun kesejahteraan, ia justru memelihara kerakusan.”

Kasus bermula pada 2014, saat Rudy Ong ingin memperpanjang enam IUP eksplorasi tambangnya di Pemprov Kaltim. “Pada Juni 2014, diawali Saudara ROC yang bermaksud mengurus perpanjangan enam izin usaha pertambangan eksplorasi miliknya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

Jalan licin ditempuh Rudy dengan bantuan makelar, Iwan Chandra dan Sugeng. Di sinilah nama Dayang muncul, meminta “jatah” agar izin lancar. Inilah titik di mana hukum bukan lagi panglima, melainkan barang dagangan bagi garong elit.

Awalnya, Rudy menawar Rp 1,5 miliar. Namun Dayang, yang sudah terjebak dalam pusaran kerakusan, meminta lebih: Rp 3,5 miliar. Tawar-menawar ini bukan sekadar bisnis, melainkan transaksi kriminal berdasi. Layaknya lintah lapar, Dayang menghisap darah rakyat lewat perizinan yang seharusnya dikelola dengan integritas.

Kesepakatan pun terjadi. Pertemuan di hotel mewah di Samarinda menjadi saksi bisu transaksi busuk itu. Uang tunai dalam pecahan dolar Singapura berpindah tangan. Rp 3 miliar ditambah Rp 500 juta, diserahkan seolah tak ada dosa. Di balik kemewahan hotel, ada aroma busuk korupsi yang menguap, menelanjangi kerakusan para pengumpul harta haram.

Dayang kemudian menyerahkan enam SK IUP itu kepada Rudy. Transaksi selesai, tapi tidak dengan kerakusannya. Ia sempat meminta tambahan uang, namun ditolak. Inilah tabiat maling kelas kakap: tak pernah puas, selalu lapar, selalu haus akan harta rakyat.

Kini Dayang mendekam di Rutan Pondok Bambu. Ironis, seorang elit yang terbiasa bersolek di pesta mewah kini harus menghitung hari di balik jeruji besi. Namun rakyat tahu, ini hanyalah sebagian kecil dari wajah busuk yang bersembunyi di balik senyum manis para pejabat dan pengusaha.

KPK menjerat Dayang dengan Pasal 12 huruf a atau b, serta Pasal 11 UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukum jelas, tapi rakyat lebih menuntut keadilan. Hukum jangan berhenti pada Dayang. Jaringannya, kroninya, dan semua yang menikmati uang haram itu harus diungkap. Jangan ada tebang pilih, jangan ada yang bersembunyi di balik nama besar keluarga.

Fakta bahwa Dayang adalah putri mantan Gubernur Kaltim makin menampar logika publik. Seolah kekuasaan diwariskan bukan untuk melayani rakyat, melainkan untuk menjarah mereka. Awang Faroek, sang ayah, memang sudah tiada. Namun jejak busuknya tetap meninggalkan noda, sebuah warisan kelam bagi demokrasi dan hukum di negeri ini.

“Rakyat kecil di Kaltim hanya bisa menggigit bibir. Mereka hidup dengan jalan rusak akibat tambang, udara berdebu, dan lahan yang hancur. Sementara para garong berdasi berpesta pora dengan miliaran rupiah hasil persekongkolan. Kontras ini adalah ironi paling telanjang di negeri yang katanya menjunjung keadilan sosial.”

Kasus Dayang membuktikan bahwa korupsi di sektor tambang bukan sekadar soal uang, tapi juga soal masa depan ekologi dan hak rakyat. Setiap rupiah haram yang masuk ke kantong elit berarti hancurnya lahan, tercemarnya sungai, dan hilangnya sumber penghidupan. Para maling berdasi ini bukan hanya merampok kas negara, tapi juga mencuri masa depan generasi berikutnya.

KPK menyebut penahanan Dayang dilakukan karena rutan KPK sudah penuh, sehingga ia dititipkan di Pondok Bambu. Rakyat tentu bertanya, apakah para garong elit ini juga akan diperlakukan istimewa? Ataukah hukum akan benar-benar tajam ke atas, bukan hanya ke bawah?

Kerakusan Rp 3,5 miliar memang terbilang kecil jika dibandingkan kasus kakap lain. Namun nilai itu cukup untuk membangun sekolah, rumah sakit, atau jalan bagi rakyat yang kini hidup di bawah bayang-bayang tambang. Ironisnya, angka itu justru habis di meja perundingan para garong.

Di hadapan hukum, Dayang memang sudah jadi tersangka. Namun rakyat menuntut lebih. Jangan hanya Dayang dan Rudy yang diborgol. Siapa pun yang terlibat, dari pejabat hingga makelar, harus ikut diseret. Jika tidak, hukum hanya jadi alat sandiwara, dan rakyat kembali jadi korban.

Perkara ini menambah daftar panjang pengkhianatan elit terhadap rakyat. Dari ruang mewah hotel, mereka mengatur transaksi gelap, sementara di luar sana rakyat antre beras murah. Kontras inilah yang harus terus dipertontonkan, agar bangsa ini tidak lupa siapa sebenarnya penghisap darah mereka.

Kini bola ada di tangan KPK. Publik menunggu apakah lembaga antirasuah ini berani menuntaskan perkara sampai ke akar, atau justru berhenti di setengah jalan. Sebab korupsi tambang bukan sekadar soal uang, melainkan soal keadilan ekologis dan sosial.

Rakyat sudah muak. Setiap kasus korupsi selalu berulang, dengan wajah dan nama yang berbeda. Tapi pola yang sama: elit menjarah, rakyat meratap. Dan kali ini, Dayang Donna menjadi simbol dari kerakusan tak berbatas itu.


Baca Juga :  "Instruksi Lisan vs Regulasi Tertulis: Drama Chromebook Menguak Luka Pengadaan TIK Pendidikan"
Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *