Daerah  

“PLTSA Palembang Target 1.000 Ton Sampah Jadi 20 MW Listrik”

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan Pemkot tengah mematangkan proyek PLTSA berkapasitas 1.000 ton sampah per hari dengan target produksi listrik 20 MW. Teknologi ini diklaim mampu mereduksi 80 persen volume sampah dan menekan emisi, namun kesiapan armada, logistik, serta partisipasi warga menjadi faktor penentu keberhasilan.

Aspirasimediarakyat.com — Pemerintah Kota Palembang mematangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) berkapasitas 1.000 ton per hari dengan target produksi 20 Megawatt listrik sebagai strategi transformasi pengelolaan limbah yang selama ini membebani kota, sebuah langkah ambisius yang diklaim mampu mereduksi 80 persen sampah menuju TPA sekaligus menekan emisi metana, namun tetap menyisakan pekerjaan besar pada aspek logistik, pembiayaan, kepastian regulasi, dan partisipasi publik agar tidak berhenti sebagai proyek mercusuar semata.

Volume sampah harian Palembang saat ini berada di kisaran 1.100 hingga 1.200 ton. Angka tersebut menjadi dasar urgensi pembangunan PLTSA sebagai solusi jangka panjang terhadap tekanan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kian terbatas.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan optimisme bahwa fasilitas ini akan menjadi jawaban konkret atas persoalan limbah perkotaan. Menurutnya, teknologi PLTSA dirancang untuk mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan mengonversinya menjadi energi listrik bersih sebesar 20 MW.

Ia menjelaskan, teknologi yang digunakan diklaim mampu mereduksi volume sampah hingga 80 persen sebelum masuk ke TPA. Selain itu, sistem filtrasi berlapis disebut akan menjaga parameter emisi udara tetap di bawah baku mutu lingkungan.

“Selain mengurangi ketergantungan pada lahan pembuangan, langkah ini krusial untuk menekan emisi gas metan. Dari sisi kesehatan, kami menjamin operasionalnya aman karena menggunakan teknologi filtrasi berlapis untuk menjaga parameter udara tetap di bawah baku mutu,” ujar Ratu Dewa, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga :  Gubernur Muhidin Balas Sindiran Purbaya: “Jangan Jadi Koboi Salah Tembak!”

Baca Juga :  "Palembang Serius Atasi Banjir, Proyek Penataan Sungai Bendung Dimulai"

Baca Juga :  "Camat Seberang Ulu 1 Pimpin Penertiban PKL di Pasar 2 Ulu, Prihatin Pedagang Abaikan Aturan"

Secara regulatif, pengembangan PLTSA merujuk pada kebijakan nasional terkait percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik serta kerangka pengelolaan sampah dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pemerintah daerah dituntut memastikan kepatuhan terhadap analisis dampak lingkungan dan standar emisi.

Namun di balik kesiapan teknologi hilir, tantangan logistik menjadi titik krusial. Untuk menjaga stabilitas operasional mesin selama 24 jam, pasokan sampah harus konsisten di kisaran 40 hingga 50 ton per jam.

Saat ini, Palembang masih kekurangan sekitar 65 unit armada pengangkut dari kebutuhan ideal 225 unit. Kekurangan tersebut berpotensi mengganggu rantai distribusi sampah dari sumber ke fasilitas pengolahan.

Pemerintah kota merencanakan peremajaan kendaraan tua dan pengadaan unit baru. Sistem manajemen distribusi berbasis data juga disiapkan agar alur pengangkutan lebih terukur dan efisien.

Proyek ini tidak hanya diproyeksikan sebagai solusi lingkungan, tetapi juga sebagai penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Listrik 20 MW yang dihasilkan akan dikerjasamakan dengan PLN untuk disalurkan ke jaringan kota.

“Pendapatan dari penjualan listrik akan diputar kembali untuk pemeliharaan infrastruktur dan sistem sanitasi. Sampah tidak lagi menjadi beban biaya, melainkan aset pembangunan,” jelas Ratu Dewa.

Gagasan mengubah sampah menjadi energi memang terdengar seperti alkimia modern—dari tumpukan limbah menjadi kilowatt—namun keberhasilannya tak hanya ditentukan oleh cerobong dan turbin, melainkan disiplin tata kelola, konsistensi suplai, transparansi kontrak jual beli listrik, serta kesadaran warga; sebab tanpa sistem hulu yang rapi, mesin secanggih apa pun akan lumpuh oleh ketidakteraturan, dan proyek berbiaya besar berisiko berubah menjadi monumen mahal jika manajemen logistik dan pengawasan publik tak berjalan seiring.

“Pengelolaan sampah yang abai dan tak terukur adalah cermin kegagalan tata kota yang tak boleh lagi diwariskan kepada generasi berikutnya. Proyek energi dari sampah tidak boleh menjadi etalase kebijakan tanpa akuntabilitas yang nyata.”

Baca Juga :  "Sumsel Tutup Jalan Umum bagi Angkutan Batu Bara Mulai 2026"

Baca Juga :  DPRD PALI Tinjau Kebocoran Pipa Minyak PT Medco E&P Indonesia: Tuntutan Tanggung Jawab Lingkungan

Baca Juga :  "Dana Hibah Banyuasin Jadi Bancakan: Puluhan Miliar Menguap Tanpa Rincian"

Partisipasi masyarakat menjadi variabel penting. Pemerintah mendorong prinsip 4R—Reduce, Reuse, Recycle, Replace—sebagai fondasi pengurangan sampah dari sumbernya.

Program “Satu Kelurahan Satu Bank Sampah” telah mengaktifkan 96 bank sampah di 107 kelurahan. Skema ini diharapkan mampu memperkuat pemilahan sejak tingkat rumah tangga agar kualitas dan kuantitas pasokan ke PLTSA lebih terkontrol.

Integrasi dengan sistem smart city juga disiapkan untuk memantau volume, rute pengangkutan, dan kinerja operasional secara real time. Transparansi data menjadi penting agar publik dapat mengawasi efektivitas proyek.

Para pengamat lingkungan mengingatkan bahwa keberhasilan PLTSA harus diukur bukan hanya dari kapasitas megawatt, tetapi juga dari dampak ekologis jangka panjang, efisiensi biaya operasional, serta kepastian bahwa residu pembakaran dikelola sesuai standar keselamatan.

Transformasi pengelolaan sampah menuju ekonomi sirkular menuntut konsistensi lintas sektor, dari regulasi, pembiayaan, hingga perilaku warga. Jika dirancang dan diawasi dengan cermat, PLTSA dapat menjadi model pengelolaan limbah modern yang mengurangi tekanan TPA, menekan emisi, sekaligus menciptakan nilai ekonomi; namun keberlanjutannya bergantung pada tata kelola yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan publik agar setiap ton sampah yang diolah benar-benar menjadi energi bagi kota, bukan sekadar angka dalam laporan pembangunan.

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *