aspirasimediarakyat.com – PT Pertamina (Persero) mengumumkan tengah menjalani proses negosiasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lainnya agar minyak mentah yang dihasilkan di Indonesia dapat diolah di dalam negeri melalui kilang Pertamina. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor minyak mentah dan produk kilang seperti bahan bakar minyak (BBM).
Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, menyatakan bahwa pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah untuk bernegosiasi dengan KKKS lainnya yang masih menjual minyak mereka ke luar negeri. “Kami masih punya PR untuk bernegosiasi dengan KKKS lainnya, yang masih menjual minyaknya ke luar negeri,” ujarnya dalam konferensi pers di Grha Pertamina Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Wiko berharap pemerintah dapat memberikan dukungan agar Pertamina mencapai kesepakatan komersial dengan KKKS lainnya, sehingga minyak mentah yang dihasilkan oleh para KKKS tersebut dapat diolah di dalam negeri. Menurutnya, langkah ini akan sangat membantu Pertamina dalam mengurangi impor minyak mentah dan produk kilang.
Mengurangi Impor dan Meningkatkan Produksi Dalam Negeri
“Masih ada dari KKKS non-Pertamina yang memang harus kami dapatkan kesepakatan komersialnya agar bisa diproduksi di kilang kami,” tambah Wiko. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, menyampaikan bahwa aturan yang ada sudah mewajibkan KKKS untuk memenuhi kebutuhan migas dalam negeri sebelum mengekspor minyak mentah.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2021 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri. Pasal 2 ayat (1) dari peraturan ini mengharuskan PT Pertamina (Persero) dan badan usaha pemegang izin usaha pengolahan minyak bumi untuk memprioritaskan pasokan minyak bumi yang berasal dari dalam negeri.
Rencana Alih Ekspor Minyak Mentah
Rencana untuk mengalihkan ekspor minyak mentah agar dikelola di dalam negeri sebenarnya sudah pernah disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelum mencuatnya kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan KKKS pada periode 2018-2023. Bahlil menyatakan bahwa pemerintah akan mengalihkan seluruh minyak mentah yang sebelumnya direncanakan untuk diekspor, untuk diolah di kilang dalam negeri guna meningkatkan produksi BBM nasional.
Selain itu, minyak mentah bagian kontraktor yang tidak sesuai spesifikasi juga diminta untuk diolah dan dicampur sehingga memenuhi standar yang diperlukan untuk konsumsi kilang domestik.
Optimisme Pemerintah dan Pertamina
Wiko Migantoro optimistis bahwa negosiasi ini akan berhasil dan minyak mentah KKKS dapat diolah di dalam negeri. Dukungan dari pemerintah sangat diharapkan untuk memastikan kesepakatan komersial dapat tercapai. Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor minyak mentah.
“Dengan diolahnya minyak mentah hasil produksi KKKS di kilang Pertamina, kami meyakini akan bisa mengurangi impor minyak mentah dan produk kilang,” ungkap Wiko.
Sekretaris Jenderal ESDM, Dadan Kusdiana, juga menyatakan bahwa tidak perlu mengubah aturan untuk mengurangi ekspor minyak mentah. “Aturan yang ada sudah mewajibkan KKKS untuk memenuhi kebutuhan migas dalam negeri sebelum mengekspor,” jelasnya.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2021 sudah cukup untuk memastikan bahwa minyak bumi yang dihasilkan di dalam negeri diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Peraturan ini juga memungkinkan pemerintah untuk memanfaatkan hasil pengolahan minyak bumi secara keseluruhan.
Meski ada tantangan dalam mencapai kesepakatan komersial dengan KKKS lainnya, pemerintah dan Pertamina optimis bahwa langkah ini akan membawa manfaat besar bagi ketahanan energi nasional. Dengan mengandalkan sumber daya dalam negeri, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor minyak dan meningkatkan kemandirian energi.
Dukungan untuk Produksi BBM Nasional
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya mengolah minyak mentah di dalam negeri untuk meningkatkan produksi BBM nasional. “Kami akan mengalihkan seluruh minyak mentah yang sebelumnya direncanakan untuk diekspor, agar diproses oleh kilang di dalam negeri,” ujarnya.
Bahlil juga menyatakan bahwa minyak mentah bagian kontraktor yang tidak sesuai spesifikasi akan diolah dan dicampur sehingga memenuhi standar yang diperlukan untuk konsumsi kilang domestik.
Dengan mengolah minyak mentah di dalam negeri, Indonesia dapat meningkatkan produksi BBM, mengurangi impor, dan memperkuat perekonomian nasional. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kilang.
Komitmen Pemerintah dan Pertamina
Pemerintah dan Pertamina berkomitmen untuk melanjutkan upaya ini dan memastikan bahwa minyak mentah yang dihasilkan di Indonesia dapat diolah di dalam negeri. Dengan dukungan pemerintah dan kerjasama yang baik dengan KKKS, Pertamina optimis bahwa langkah ini akan berhasil.
Pertamina berharap bahwa kesepakatan dengan KKKS lainnya dapat segera tercapai sehingga minyak mentah yang dihasilkan di dalam negeri dapat diolah di kilang Pertamina. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor minyak.
Dengan demikian, diharapkan bahwa Indonesia dapat mencapai kemandirian energi dan memperkuat perekonomian nasional melalui pengolahan minyak mentah di dalam negeri.



















