Hukum  

“PDIP Dukung KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Whoosh: Bayang Utang, Bisnis Busuk, dan Peringatan yang Diabaikan”

Kemarahan publik atas proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) memuncak. Di tengah penyelidikan KPK soal dugaan korupsi, PDI-P menegaskan dukungannya agar siapa pun yang terbukti bermain kotor ditindak tegas.

Aspirasimediarakyat.comLedakan kemarahan publik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kian tak terbendung. Proyek yang semula digadang-gadang sebagai simbol kemajuan transportasi nasional, kini berubah menjadi cermin buram dari keserakahan dan kegagalan tata kelola negara. Di tengah dugaan korupsi yang mulai diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul dukungan politik yang tak biasa: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyatakan secara terbuka bahwa lembaga antirasuah harus menindak tegas siapa pun yang terbukti bermain kotor di proyek raksasa itu.

Ketua DPP PDI-P, Maria Yohana Esti Wijaya, menegaskan bahwa KPK wajib bergerak berdasarkan bukti dan hukum, bukan tekanan politik. Ia menyebut, jika memang ditemukan adanya penggelembungan dana atau mark up, maka tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk menutup mata. “Sesuatu yang melanggar hukum harus ditindaklanjuti. Sesuatu yang terbukti ada korupsi, ya harus ada penindakan dari aparat penegak hukum. Saya kira tegas kalau soal itu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Pernyataan itu mempertegas posisi partai berlambang banteng tersebut yang sejak lama disebut berjarak dengan proyek Whoosh. Esti mengingatkan kembali pesan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang sudah sejak 2015 mempertanyakan urgensi proyek tersebut. “Kalau soal Whoosh, saya kira dari 2015 Bu Mega sudah mengingatkan sejak awal. Apakah itu sudah saatnya, apakah akan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat secara keseluruhan, lalu bagaimana catatan yang harus diberikan,” katanya.

Sementara itu, KPK memastikan bahwa kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung sudah masuk tahap penyelidikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa proses ini telah berjalan sejak awal 2025. “Diawali sejak awal tahun, dan tentunya ini masih terus berjalan,” jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/10/2025).

Saat ditanya apakah dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan kerugian negara atau gratifikasi, Budi menolak membeberkan detailnya. “Kami masih fokus dulu mencari dan menemukan unsur-unsur peristiwa adanya dugaan tindak pidana korupsinya. Ya, kami fokus dulu di situ dalam tahap penyelidikan,” katanya singkat.

Namun fakta di lapangan berbicara lantang. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh konsorsium BUMN Indonesia, kini berada di ujung tanduk keuangan. Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2025 (unaudited) yang dipublikasikan melalui situs resmi PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) mencatat kerugian hingga Rp 4,195 triliun sepanjang 2024, dan masih berlanjut dengan rugi Rp 1,625 triliun hanya dalam enam bulan pertama 2025.

Baca Juga :  Tambang Ilegal di Sumsel Mengancam Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat

Baca Juga :  KPK Tangkap Tujuh Pejabat Pemprov Bengkulu dalam OTT Terkait Dugaan Pemungutan Uang untuk Pilkada 2024

Baca Juga :  "Komisi Kejaksaan Awasi Penanganan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak PT Pertamina, Kerugian Negara Rp193,7 Triliun"

Proyek yang awalnya disebut tanpa beban APBN itu kini justru menyeret keuangan negara ke dalam kubangan utang jangka panjang. Total investasi pembangunan Whoosh mencapai sekitar USD 7,27 miliar atau setara Rp 120,38 triliun (kurs Rp 16.500). Sekitar 75 persen dari jumlah itu dibiayai oleh pinjaman dari China Development Bank (CDB) dengan bunga 2 persen per tahun — jauh di atas tawaran Jepang yang hanya 0,1 persen.

“Lebih ironis lagi, utang itu terikat dalam skema bunga tetap selama 40 tahun pertama. Kini, KCIC tengah bernegosiasi dengan CDB untuk memperpanjang tenor hingga 60 tahun, demi menurunkan beban cicilan. Namun bunga untuk utang tambahan akibat pembengkakan biaya (cost overrun) bahkan lebih tinggi: mencapai di atas 3 persen per tahun.”

Sebagian besar beban ini jatuh di pundak BUMN Indonesia, melalui PT PSBI, sementara cost overrun sebesar USD 1,2 miliar ditutup dari utang baru serta patungan modal BUMN dan perusahaan China sesuai porsi saham masing-masing. Rinciannya, 60 persen ditanggung oleh konsorsium Indonesia, dan 40 persen oleh mitra China.

Situasi ini menegaskan ironi: proyek yang dijanjikan tanpa beban fiskal justru menjadi ladang utang berkepanjangan. Dari pinjaman berbunga tinggi hingga cost overrun yang tidak transparan, publik kini mempertanyakan — siapa sebenarnya yang diuntungkan?

Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang kini menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional, bahkan mengakui bahwa proyek ini sudah “busuk sejak awal”. Dalam acara “1 Tahun Prabowo–Gibran” di Jakarta, Luhut berkata lugas, “Saya sudah bicara dengan China karena saya yang dari awal mengerjakan itu, karena saya terima sudah busuk itu barang. Kemudian kita coba perbaikin, kita audit, BPKP, kemudian kita berunding dengan China.”

Pernyataan Luhut menampar keras ingatan publik. Sebab selama bertahun-tahun, proyek Whoosh diklaim sebagai simbol kemandirian teknologi dan investasi strategis. Kini, bahkan sosok yang dulu menjadi motor utamanya justru menyebut proyek itu sarat persoalan sejak lahir.

Soal beban utang dan bunga, Luhut menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keputusan presiden untuk mengesahkan restrukturisasi pinjaman. “Dan China mau untuk melakukan. Tapi kemarin pergantian pemerintah agak terlambat. Sehingga sekarang perlu nunggu Keppres supaya timnya segera berunding, dan sementara China-nya sudah bersedia kok, enggak ada masalah,” ujarnya.

Ia juga menyebut Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mempercepat negosiasi utang KCIC dengan China. “Ya itu kan harus restrukturisasinya. Sekarang sedang dikerjakan, dari kantor saya Seto yang paham betul mengenai itu. Dan tadi pagi saya tanya, kita tinggal tunggu Keppres saja,” tambahnya.

Baca Juga :  "Tewasnya Remaja Tual Guncang Polri, Desakan Reposisi Brimob Menguat"

Baca Juga :  "KPK Sita Aset Dirjen Kemenaker dalam Kasus Pemerasan Izin TKA"

Dalam konteks hukum, penyelidikan KPK terhadap proyek Whoosh menjadi penting karena potensi pelanggaran bisa mencakup beberapa pasal sekaligus, mulai dari Pasal 2 dan 3 UU 31/1999 jo UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi hingga penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik. Jika terbukti ada mark up atau penyimpangan dalam pembiayaan, bukan hanya pelaku teknis yang bisa dijerat, tetapi juga penanggung jawab kebijakan di tingkat atas.

Penggunaan dana BUMN dan penyertaan modal negara melalui APBN juga membuka potensi pelanggaran terhadap UU 17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU 19/2003 tentang BUMN, terutama bila ditemukan adanya keputusan investasi yang tidak melalui mekanisme persetujuan yang semestinya.

Bagi publik, isu ini bukan sekadar tentang kereta cepat, tapi tentang kecepatan negara dalam menegakkan keadilan. Proyek yang digadang sebagai simbol modernitas kini menjadi beban generasi masa depan, mengancam kestabilan fiskal dan kepercayaan investor terhadap tata kelola Indonesia.

Sebab di balik gemerlap rel baja dan stasiun megah, mengalir darah rakyat dalam bentuk pajak dan utang yang akan terus ditagih hingga puluhan tahun ke depan. Mereka yang dulu menepuk dada kini bersembunyi di balik alasan teknis dan diplomasi ekonomi.

Namun berita ini tidak akan berhenti di kutukan. Transparansi dan akuntabilitas tetap harus dijaga. KPK memiliki tanggung jawab untuk memastikan kasus ini tidak berakhir seperti proyek-proyek gagal lain yang dibiarkan membusuk di meja penyidikan.

Kini bola ada di tangan penegak hukum dan pemerintah. Jika benar Keppres restrukturisasi diterbitkan, langkah itu bukan sekadar solusi ekonomi, tetapi juga ujian moral negara — apakah berani menuntaskan akar busuk yang sejak awal disembunyikan di bawah rel baja bernama Whoosh.

Dan jika terbukti bahwa proyek ini memang menjadi sarang bancakan, maka sejarah akan mencatat bahwa bangsa ini telah mengizinkan lintah berdasi menghisap darah rakyat atas nama pembangunan. Sebuah pengingat pahit bahwa kemajuan tanpa integritas hanyalah kecepatan menuju kehancuran.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *