Hukum  

“Nadiem Diperiksa 12 Jam di Kejagung, Pengadaan Chromebook Bernilai Triliunan Diperiksa Ulang”

Nadiem Makarim diperiksa intensif selama 12 jam di Jampidsus terkait dugaan korupsi proyek Chromebook senilai Rp9 triliun. Ia hadir sejak pagi, bungkam ke media, dan langsung dikawal tim hukum.

Aspirasimediarakyat.comMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (23/6), dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang bernilai lebih dari Rp9 triliun.

Nadiem tiba di kompleks Kejaksaan Agung Jakarta sekitar pukul 09.09 WIB dengan pendampingan tim kuasa hukum. Tanpa memberikan keterangan kepada awak media, ia hanya melempar senyum sembari melambaikan tangan. Pemeriksaan berlangsung hingga larut malam, menandai keseriusan penyidik dalam mendalami perannya sebagai pejabat pembuat kebijakan ketika proyek diluncurkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemanggilan dilakukan atas dasar tanggung jawab jabatan yang pernah diemban Nadiem. “Kami mendalami sejauh mana keterlibatan dan pengawasan yang dilakukan oleh beliau selama proyek pengadaan dilaksanakan,” ujarnya.

Proyek yang dimaksud merupakan bagian dari agenda besar digitalisasi pendidikan nasional, dengan pengadaan lebih dari satu juta unit Chromebook dalam kurun waktu 2021–2022. Namun, laporan internal dan temuan awal kejaksaan mengindikasikan adanya potensi penyimpangan yang mencederai prinsip efisiensi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dalam sistem hukum administrasi publik Indonesia, pengadaan barang dengan nilai di atas Rp200 juta wajib tunduk pada prinsip transparansi, efektivitas, dan bebas dari konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Dugaan muncul lantaran dokumen justifikasi teknis dan pemilihan jenis perangkat dianggap tidak sinkron dengan kajian sebelumnya yang menyarankan alternatif produk lain.

Selama menjabat, Nadiem dikenal sebagai sosok yang mengedepankan inovasi dan kemitraan lintas sektor. Namun dalam kasus ini, pertanyaan besar muncul terkait efektivitas sistem pengendalian internal Kementerian Pendidikan dalam mengawasi jalannya proyek berskala nasional. Beberapa staf khusus yang ikut merancang kebijakan tersebut telah terlebih dahulu dimintai keterangan oleh penyidik.

Kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih, menjelaskan bahwa kliennya membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan tersebut. Ia tidak merinci isi dokumen, namun menyebutkan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan siap mengikuti seluruh prosedur hukum. “Tidak ada yang disembunyikan. Semua proses dijalani dengan itikad baik,” katanya.

Baca Juga :  "Aliran Dana Miliaran Terkuak, Keterlibatan Aparat Picu Sorotan Tajam Publik Nasional"

Seusai menjalani pemeriksaan selama 12 jam, Nadiem memberikan pernyataan singkat. Ia menyampaikan apresiasi kepada penyidik dan menegaskan komitmennya sebagai warga negara yang menghormati proses hukum. “Saya percaya, penegakan hukum yang transparan adalah fondasi penting untuk demokrasi,” ujarnya.

Sejumlah pengamat hukum menilai bahwa kasus ini menjadi momentum penting untuk meninjau ulang bagaimana sistem pengadaan di kementerian dirombak agar lebih tahan terhadap praktik kolusi dan intervensi kepentingan. Mereka menyoroti lemahnya sistem audit internal dan belum terintegrasinya evaluasi risiko sejak tahap perencanaan.

Adapun dalam konteks hukum pidana, penyalahgunaan wewenang dan kelalaian dalam pengawasan anggaran publik dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, jika terbukti menyebabkan kerugian negara. Namun, penyidik masih menelusuri sejauh mana hubungan antara keputusan menteri dan pelaksanaan teknis di lapangan.

Pihak Kejaksaan juga belum mengonfirmasi apakah Nadiem berpotensi menjadi tersangka. Hingga saat ini, statusnya masih sebagai saksi. Namun, penyelidikan masih terbuka, dan tidak tertutup kemungkinan status hukum dapat berkembang tergantung hasil pendalaman penyidik.

Kasus Chromebook ini menuai perhatian luas karena dianggap sebagai contoh nyata bagaimana jargon digitalisasi bisa terjebak dalam praktik administratif yang tidak transparan. Pengadaan besar-besaran perangkat yang justru tidak kompatibel dengan infrastruktur pendidikan di daerah tertinggal juga menimbulkan kritik atas pendekatan sentralistik yang minim konsultasi teknis.

Publik kini menanti, apakah penyidikan ini mampu membongkar seluruh rantai pengambilan keputusan dari hulu hingga hilir. Sebab, proyek bernilai triliunan rupiah tentu tidak bisa dijalankan tanpa persetujuan berjenjang yang melibatkan banyak pihak dalam struktur birokrasi.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *