aspirasimediarakyat.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyuarakan kekhawatirannya terkait meningkatnya jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Industri yang paling terdampak adalah tekstil, yang menyumbang sebagian besar kasus PHK di Indonesia.
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan, dari Januari hingga awal Desember 2024, sebanyak 80 ribu pekerja telah kehilangan pekerjaan. Namun, Noel—sapaan akrab Immanuel Ebenezer—menyatakan bahwa jumlah kasus PHK bisa meningkat hingga 280 ribu. “Yang terdata dari kita itu bisa mencapai 280 ribu kasus PHK,” ungkap Noel saat ditemui di kediamannya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/12).
Noel menuturkan bahwa terdapat laporan dari 60 perusahaan di sektor tekstil yang berencana melakukan PHK. Ia memperkirakan jumlah pekerja yang akan terdampak mencapai 200 ribu orang dan kemungkinan besar akan terjadi dalam waktu dekat. Meskipun demikian, Noel tetap optimis bahwa gelombang PHK ini masih bisa diminimalisir. “Kami optimistis bahwa semoga tidak ada PHK lagi,” tegasnya.
Permendag 8/2024 Jadi Sorotan
Salah satu pemicu utama melonjaknya angka PHK, menurut Noel, adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024. Beleid ini dinilai tidak ramah industri, khususnya industri tekstil. Noel menyatakan kesepakatannya untuk merombak Permendag 8/2024 yang merupakan revisi ketiga dari Permendag 36/2024. “Setuju, langsung jawabannya setuju,” katanya dengan tegas.
Dampak Permendag 8/2024 Terhadap Industri Tekstil
Noel menjelaskan bahwa Permendag 8/2024 telah membuat kinerja industri tekstil goyah karena mempermudah masuknya bahan dan barang jadi ke pasar domestik. Akibatnya, industri lokal terpaksa memangkas karyawannya untuk tetap bertahan. “Permendag 8 ini sangat membahayakan bagi industri tekstil Indonesia,” jelas Noel. Sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Noel merasa bertanggung jawab untuk memastikan perlindungan terhadap karyawan dan industri dalam negeri.
Menurut Noel, revisi Permendag 8/2024 merupakan langkah penting untuk mengurangi salah satu penyebab rontoknya tenaga kerja di Indonesia. “Saya berkomitmen untuk menjadi jembatan komunikasi antara kepentingan perindustrian, kelompok industri, dan kawan-kawan buruh terkait ancaman PHK ini,” terangnya.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan hingga November 2024, Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak yaitu 14.501 orang. Jawa Tengah menyusul dengan 13.012 orang, Banten dengan 10.727 orang, Jawa Barat dengan 9.510 orang, Jawa Timur dengan 3.757 orang, dan DI Yogyakarta dengan 2.295 orang.
Wamenaker Immanuel Ebenezer menegaskan pentingnya langkah-langkah strategis untuk mengatasi meningkatnya angka PHK, terutama di sektor tekstil. Revisi Permendag 8/2024 diharapkan dapat menjadi solusi untuk menyelamatkan industri tekstil Indonesia dan melindungi tenaga kerja dari ancaman PHK yang lebih besar.



















