Aspirasimediarakyat.com — Dalam lanskap kebijakan publik yang kerap berputar pada lingkaran wacana, bencana ekologis yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kembali membuka luka lama yang belum pernah sembuh: kerakusan yang tumbuh dari ruang izin, kelengahan pengawasan, dan ego sektoral yang membiarkan hutan-hutan Bukit Barisan dipreteli tanpa rasa malu. Di tengah derita warga yang kehilangan rumah dan akses hidup, tampak jelas betapa sistem perizinan kita seperti jala robek—air bah pengetahuan bocor di mana-mana, sementara kepentingan ekonomi jangka pendek dibiarkan menggulung masa depan generasi berikutnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menjadi pihak pertama yang menyampaikan indikator kuat terkait akar bencana tersebut. Mereka menegaskan bahwa kerusakan ekologis di kawasan Bukit Barisan bukan sekadar faktor penyerta, melainkan penyebab struktural yang memperburuk banjir dan longsor dalam beberapa hari terakhir.
Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, menyebut aktivitas ekstraktif dan konsesi yang terus meluas sebagai pemicu utama degradasi ekosistem. Ia menilai pemerintah perlu mengambil langkah tegas, bukan sekadar respons jangka pendek.
Menurut Uli, izin bukan lagi sekadar instrumen administratif, tetapi pembatas yang seharusnya melindungi kepentingan publik. “Izin itu diberikan karena kita tahu ada konsekuensi besar ketika dia dilaksanakan,” ujarnya.
Konsekuensi besar itu kini nyata: rumah-rumah tersapu banjir, warga kehilangan anggota keluarga, infrastruktur vital terputus, dan pemerintah kembali menanggung biaya pemulihan yang tak pernah murah. Uli menegaskan bahwa pola ini tidak boleh terus berulang.
WALHI mendorong evaluasi total terhadap seluruh perizinan di kawasan Bukit Barisan. Bahkan, mereka mengusulkan moratorium permanen terhadap izin konsesi yang berpotensi merusak ekosistem penting tersebut.
“Kita sudah tahu dampaknya buruk, sulit dipulihkan. Maka instrumen perizinannya harus terus diperketat. Menurut kami, sudah saatnya moratorium permanen diberlakukan,” kata Uli menambahkan.
Ia menegaskan bahwa moratorium harus diiringi perbaikan tata kelola lingkungan serta penegakan pertanggungjawaban kepada para pelaku usaha yang selama ini mendapatkan keuntungan dari kegiatan ekstraktif.
Uli menyebut bahwa pemerintah tidak boleh selamanya menjadi pihak yang menanggung semua biaya eksternalitas lingkungan. “Mintakan itu kepada korporasi agar mereka memulihkan wilayah yang mereka rusak. Negara bisa kok melakukan itu—pertanyaannya mau atau tidak,” tegasnya.
Di tengah dorongan sipil, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyampaikan pandangan serupa. Ia mengakui bahwa bencana di tiga provinsi itu bersumber dari kerusakan lingkungan yang sudah berlangsung lama.
Dalam keterangannya di Jakarta, Bahlil menyampaikan duka cita kepada seluruh korban. Ia menilai momentum ini harus digunakan pemerintah untuk menata ulang regulasi terkait industri berbasis sumber daya alam.
“Sudah saatnya dilakukan penataan kembali semua sistem regulasi usaha yang berkaitan dengan lingkungan,” ujarnya usai menghadiri agenda di DPP Golkar pada 28 November 2025.
Bahlil menyebut akan segera mengeluarkan kebijakan baru untuk memperketat pengelolaan pertambangan. Ia optimistis penguatan regulasi itu tetap mampu menjaga produktivitas energi nasional.
“Saya akan melakukan langkah terukur agar pengelolaan tambang tetap ramah lingkungan,” kata Bahlil. Menurutnya, keberlanjutan dan lifting migas tidak harus saling meniadakan.
“Namun di sisi lain, kritik publik terus menggema. Banyak pihak menilai bahwa kerusakan ekologi bukan terjadi semalam, melainkan akibat akumulasi pembiaran—sebuah jejak panjang tata kelola yang tanpa rem. Para penggiat lingkungan menyebut bahwa selama izin masih diberikan tanpa evaluasi ketat, hutan akan terus dimakan “tangan-tangan setan berkerah licin” yang menjadikan alam sebagai mesin uang tanpa memikirkan nyawa rakyat di hilir.”
Bahlil juga mengungkapkan bahwa Golkar akan turun langsung membantu penanganan banjir dan longsor melalui koordinasi kader daerah. Fokus awal ialah memulihkan akses listrik yang terputus di banyak lokasi terdampak.
Pemerintah, melalui koordinasi dengan PLN, memutuskan menggunakan pesawat Hercules untuk mengangkut tower listrik ke daerah yang tidak dapat dijangkau jalur darat akibat rusaknya jalan nasional dan provinsi.
“Sebagian tower sudah mendarat dan pemasangan mulai kami lakukan,” kata Bahlil. Ia menegaskan bahwa pemulihan listrik adalah langkah pertama yang tidak boleh ditunda.
Dari sisi infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum mencatat empat jembatan terputus akibat banjir dan longsor. Wakil Menteri PU, Diana Kusumawati, menyebut kerusakan itu terjadi di tiga provinsi terdampak dan tengah diidentifikasi lebih lanjut.
Diana menambahkan bahwa banjir membawa material lumpur, batang pohon, dan puing bangunan yang memperparah kerusakan. Akses jalan ke berbagai kabupaten/kota pun terputus total.
BNPB melalui Abdul Muhari menegaskan bahwa curah hujan ekstrem mempercepat laju arus air yang menghantam permukiman. Ia menyebut material besar yang terbawa banjir menjadi ancaman tambahan bagi warga.
Situasi ini memperlihatkan bahwa tata kelola lingkungan yang buruk akhirnya membebani semua sektor: energi lumpuh, jalan rusak, komunikasi terputus, dan masyarakat menjadi korban tanpa sempat bersiap. Bencana ini bukan hanya soal cuaca ekstrem, tetapi potret tata kelola yang tidak pernah benar-benar selesai dibenahi.
Kini, publik menunggu konsistensi pemerintah dalam menjalankan evaluasi izin, penegakan hukum lingkungan, dan reformasi tata kelola ekologi. Sebab jika tidak, tragedi ini akan menjadi siklus berdarah yang terus berulang di atas tubuh-tubuh rakyat yang kehilangan segalanya, sementara keuntungan industri ekstraktif terus mengalir ke segelintir elit yang tak pernah merasakan banjir selain di halaman kapitalnya.



















