aspirasimediarakyat.com– Lembaga Bantuan dan Pengembangan Hukum KOSGORO (LBPH KOSGORO) baru-baru ini melakukan investigasi mendalam terkait laporan masyarakat mengenai proyek peningkatan jalan Sungai Gerong-Mariana di Kabupaten Banyuasin yang diduga tidak selesai. Proyek ini, yang merupakan tanggung jawab satuan kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin, memiliki nilai kontrak sebesar Rp3,9 miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan peningkatan jalan tersebut dimulai dari palang besi Sungai Gerong hingga Rumah Sakit Rivai Abdullah atau RS Kusta Sungai Kundur. Namun, proyek yang dilaksanakan oleh CV. Bintang Sejati Nusantara ini diduga tidak selesai dikerjakan. Tim investigasi menemukan banyak spot jalan yang belum dilakukan pengaspalan, meskipun jalan tersebut sudah dikelupas untuk dilakukan pengaspalan kembali. Kondisi jalan yang dikelupas atau dikeruk ini sangat membahayakan pengguna jalan yang berlalu lalang di kawasan tersebut. Jika terjadi kecelakaan, pihak PUPR Banyuasin selaku pemberi kerja kepada CV. Bintang Sejati Nusantara harus bertanggung jawab.
Kalturo, Ketua Tim Investigasi LBPH KOSGORO, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi peningkatan jalan tersebut. “Kami sangat prihatin dengan kondisi proyek peningkatan jalan ini. Ketidakselesaian proyek dan tidak adanya papan informasi kegiatan di lokasi menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat. Selain itu, kondisi jalan yang dikelupas tanpa pengaspalan ulang sangat membahayakan pengguna jalan dan kami menuntut pihak PUPR Banyuasin untuk segera mengambil Tindakan,” tegas Kalturo
Masyarakat sekitar juga mengeluhkan bahwa tidak ada papan informasi kegiatan yang dipasang di lokasi proyek, menimbulkan kecurigaan dan kebingungan di kalangan warga.
Sementara Camat Banyuasin I, Bahrum Rangkuti, S.STP, MSi, yang ditemui oleh Tim Investigasi LBPH KOSGORO, mengaku tidak mau banyak berkomentar terkait proyek tersebut. Beliau menyatakan bahwa pihaknya sudah pernah menegur pihak pelaksana terkait papan informasi kegiatan, namun teguran tersebut diabaikan.
Bahrum Rangkuti juga mengakui selama ini pernah mengajak perusahaan-perusahaan besar di wilayahnya untuk berkoordinasi terkait kerusakan jalan, namun belum pernah membuahkan hasil. “Kami sudah mencoba untuk mengajak perusahaan-perusahaan besar di wilayah ini duduk bersama untuk mencari solusi. Kerusakan jalan banyak disebabkan oleh kendaraan over dimensi over loud (ODOL) milik perusahaan-perusahaan seperti PT. SAP. Namun sayangnya, pertemuan ini tidak pernah membuahkan hasil. Terkait pengaspalan jalan menuju Rumah Sakit Rivai Abdullah, itu adalah prakarsa dari Direktur Rumah Sakit, bukan dari kami,” ujar Bahrum Rangkuti.
Meski demikian, proyek peningkatan jalan menuju Rumah Sakit Rivai Abdullah tetap harus dipertanggungjawabkan dan ditelaah lebih lanjut. Apakah proyek ini termasuk dalam anggaran resmi atau justru anggaran siluman? Fakta menunjukkan bahwa dalam APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024, tidak terdapat anggaran untuk kegiatan ini.



















