Aspirasimediarakyat.com — Dorongan agar arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 tidak semata menjadi slogan politik kembali mengemuka ketika Anggota Kelompok DPD RI di MPR RI Paul Finsen Mayor meminta Presiden Prabowo Subianto membuka ruang dialog kenegaraan dengan para pakar Badan Riset dan Inovasi Nasional serta para rektor, sebagai upaya menyusun kerangka kerja kebijakan yang berbasis ilmu pengetahuan, kepentingan publik, dan keberlanjutan, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi yang rapuh oleh krisis ekologis dan ketimpangan sosial.
Gagasan tersebut disampaikan Paul Finsen Mayor dalam diskusi publik Kelompok DPD RI di MPR RI bertema Peran Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Menanggulangi Bencana Ekologi di Indonesia yang digelar di Hotel Aston Bintaro, Tangerang Selatan, Jumat (30/1/2026). Forum ini mempertemukan legislator, akademisi, aktivis lingkungan, dan pakar hukum untuk membedah relasi antara kebijakan negara, kerusakan ekologis, serta masa depan generasi bangsa.
Dalam paparannya, Senator Mayor menegaskan bahwa kerangka besar menuju Indonesia Emas 2045 tidak dapat dilepaskan dari penguatan empat pilar mendasar, yakni pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan lingkungan. Keempat sektor tersebut, menurutnya, merupakan fondasi struktural yang menentukan kualitas sumber daya manusia sekaligus daya tahan bangsa menghadapi krisis multidimensi.
“Poin mendasar dalam membangun dasar kerangka itu adalah mengatasi masalah pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan lingkungan. Empat pilar ini harus kuat,” tegas Paul Finsen Mayor. Ia menilai, tanpa konsolidasi serius pada empat sektor tersebut, visi Indonesia Emas berpotensi berubah menjadi jargon kosong yang tergerus realitas sosial.
Senator dari Provinsi Papua Barat Daya itu juga menyebut gagasan tersebut sebagai refleksi dari pandangan kenegaraannya. Ia mengaku melihat Indonesia Emas 2045 bukan sekadar target angka, melainkan cita-cita historis yang menuntut kesiapan mental, moral, dan intelektual generasi penerus bangsa.
Mayor menekankan pentingnya mempersiapkan generasi yang tahan uji dan memiliki daya lenting menghadapi perubahan iklim, disrupsi ekonomi, serta ketidakpastian global. Ia optimistis tujuan besar itu dapat diwujudkan apabila seluruh elemen bangsa bersatu, meninggalkan ego sektoral, dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai poros kebijakan.
Dalam konteks lingkungan, Paul Finsen Mayor menyoroti kekayaan kearifan lokal yang dimiliki Indonesia. Ia menyebut ribuan suku bangsa di Nusantara telah lama mengembangkan teknologi lokal dan sistem pengetahuan tradisional yang selaras dengan alam, jauh sebelum konsep pembangunan berkelanjutan diperkenalkan secara modern.
“Suku-suku yang ada itu sudah punya teknologi lokal, kearifan lokal untuk mempertahankan lingkungan kita sehingga Indonesia bisa berdiri sebagaimana diproklamirkan oleh Soekarno dan Hatta, karena adat istiadat dan budaya begitu kuat di setiap daerah,” ujarnya.
Menurut Mayor, bangsa Indonesia terbentuk dari rakyat di daerah-daerah yang menjaga nilai budaya, adat, dan relasi harmonis dengan alam. Oleh karena itu, refleksi dan koreksi atas arah pembangunan menjadi keniscayaan agar kekuatan budaya tidak tergilas oleh logika eksploitasi sumber daya.
“Berdiri di atas kaki sendiri dalam bidang ekonomi, politik, dan budaya bukan sekadar slogan, tetapi tugas sejarah yang harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat dan lingkungan,” tambahnya.
Nada serupa disampaikan Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI, Dr. Dedi Iskandar Batubara. Ia menegaskan bahwa penanggulangan bencana ekologis tidak cukup dipahami sebagai respons darurat, melainkan menuntut strategi jangka panjang yang sistematis dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Senator Dedi, penghormatan dan revitalisasi kearifan lokal merupakan salah satu kunci penting dalam mencegah bencana ekologis yang semakin sering terjadi. Banyak praktik lokal di berbagai daerah yang terbukti mampu menjaga keseimbangan lingkungan, namun terpinggirkan oleh kebijakan pembangunan yang seragam dan sentralistik.
Diskusi publik tersebut juga menghadirkan sejumlah pakar lintas disiplin. Hadir sebagai narasumber antara lain Prof. Dr. dr. Basuki Supartono SpOT, FICS, MARS selaku Koordinator Pusat Studi Bencana UPN Veteran Jakarta sekaligus Anggota Unsur Pengarah BNPB, Dr. Harsanto Nursadi selaku pengajar Hukum Administrasi Negara, Zenzi Suhadi sebagai aktivis lingkungan, serta pakar hukum kehutanan dan lingkungan hidup Dr. Sadino.
“Dalam forum itu mengemuka kritik tajam terhadap praktik tata kelola lingkungan yang seringkali abai pada fungsi ekologis demi kepentingan investasi jangka pendek. Negara dinilai kerap hadir terlambat, sementara masyarakat di daerah menjadi pihak pertama yang menanggung risiko bencana.”
Fenomena ini mencerminkan ketidakadilan struktural, ketika ruang hidup rakyat dikorbankan atas nama pembangunan, sementara kerusakan ekologis diwariskan kepada generasi berikutnya tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Logika pertumbuhan yang menyingkirkan keberlanjutan menjelma mesin ketimpangan yang terus berulang.
Pada bagian ini, diskusi menohok kesadaran publik bahwa bencana ekologis bukan semata takdir alam, melainkan hasil akumulasi kebijakan yang salah arah, pengawasan yang lemah, dan penegakan hukum yang tumpul terhadap pelanggaran lingkungan, sementara rakyat dipaksa beradaptasi dengan risiko yang tidak mereka ciptakan.
Senator Dedi Iskandar Batubara menegaskan peran strategis pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memegang tanggung jawab langsung dalam evakuasi warga, pendirian posko, penyediaan logistik, serta koordinasi dengan aparat desa dan relawan.
Ia mencontohkan penetapan status siaga darurat oleh BPBD Jawa Barat hingga April 2026 sebagai langkah antisipatif menghadapi ancaman banjir dan longsor akibat cuaca ekstrem. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan dukungan sumber daya.
Lebih jauh, pemerintah daerah juga dituntut proaktif dalam mitigasi risiko melalui pemetaan kawasan rawan bencana, integrasi data ekologis dalam tata ruang, pengembangan sistem peringatan dini berbasis komunitas, serta pendidikan kebencanaan di tingkat desa dan sekolah.
Diskusi ini juga dihadiri sejumlah anggota DPD RI lainnya, termasuk perwakilan dari Maluku dan Bali, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk organisasi masyarakat sipil dan akademisi, agar kebijakan penanggulangan bencana tidak terjebak dalam pendekatan administratif semata.
Ketimpangan ekologis yang dibiarkan adalah bentuk kekerasan struktural terhadap rakyat, ketika kerusakan alam dianggap harga wajar sementara penderitaan masyarakat diposisikan sebagai statistik semata. Dalam situasi seperti ini, keberpihakan negara diuji secara nyata.
Apabila kerangka menuju Indonesia Emas 2045 tidak disusun dengan basis ilmu pengetahuan, hukum yang tegas, serta penghormatan pada kearifan lokal, maka visi besar tersebut berisiko runtuh oleh krisis lingkungan dan ketidakadilan sosial yang terus menggerogoti sendi kehidupan rakyat.



















