Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Lonjakan konsumsi minyak goreng bersubsidi Minyakita yang terpantau dalam inspeksi lapangan Perum Bulog di Jakarta mengungkap dinamika rapuh antara kebijakan harga, distribusi, dan perilaku pasar, di mana tekanan biaya bahan kemasan seperti plastik dapat memicu pergeseran konsumsi masyarakat secara masif, sekaligus menguji kesiapan negara dalam menjaga stabilitas pangan melalui instrumen regulasi, pengendalian pasokan, serta keberanian mengambil langkah korektif yang cepat dan terukur.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menemukan peningkatan signifikan permintaan Minyakita saat meninjau Pasar Minggu, Jakarta Selatan, bersama jajaran terkait dari pemerintah daerah dan pengelola pasar.
Lonjakan ini, menurut Rizal, tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan dipicu oleh kenaikan harga plastik yang berdampak langsung pada harga minyak goreng curah di tingkat pasar.
“Kenaikan harga plastik membuat minyak curah ikut terdampak. Konsumen beralih ke Minyakita sehingga kebutuhannya meningkat,” ujar Rizal, menggambarkan perubahan pola konsumsi yang dipicu oleh faktor biaya non-komoditas.
Peralihan ini menunjukkan bahwa struktur harga pangan tidak hanya dipengaruhi oleh bahan baku utama, tetapi juga oleh komponen pendukung yang sering kali luput dari perhatian kebijakan publik.
Dalam situasi tersebut, Minyakita yang merupakan bagian dari kebijakan stabilisasi harga menjadi pilihan utama masyarakat karena harganya relatif lebih terkendali dibandingkan minyak curah.
Namun, peningkatan permintaan yang tidak diimbangi pasokan berisiko menciptakan tekanan baru terhadap harga di tingkat konsumen, terutama di pasar tradisional.
Rizal menegaskan bahwa langkah cepat perlu diambil untuk menambah kuota distribusi Minyakita agar keseimbangan antara permintaan dan pasokan tetap terjaga.
Bulog telah mengajukan tambahan kuota kepada Kementerian Perdagangan, khususnya untuk memperkuat distribusi di jaringan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SP2KP).
“Setelah Ramadhan dan Idul Fitri selesai, distribusi kita dorong kembali ke pasar SP2KP,” kata Rizal, menandai pergeseran prioritas distribusi dari bantuan sosial ke pasar umum.
Sebelumnya, pasokan Minyakita difokuskan untuk program bantuan pangan selama periode hari besar keagamaan, sehingga suplai di pasar sempat mengalami penurunan.
Di sisi lain, hasil pemantauan Bulog menunjukkan bahwa harga beras dan minyak goreng secara umum masih berada pada level harga eceran tertinggi (HET), menandakan stabilitas relatif dalam batas regulasi.
Stok beras nasional bahkan mengalami peningkatan signifikan dengan total mencapai sekitar 4,75 juta ton, didukung oleh serapan yang telah melampaui 1,96 juta ton atau hampir setengah dari target tahunan.
Komoditas lain seperti telur dan bawang juga terpantau stabil, meskipun terdapat kenaikan harga pada daging sapi yang dipengaruhi oleh faktor penahanan pasokan menjelang Idul Adha.
Bulog merespons kondisi tersebut dengan merencanakan penambahan pasokan daging beku melalui koordinasi dengan BUMN pangan guna menekan harga kembali ke level acuan.
Di tengah dinamika ini, perhatian juga tertuju pada usulan peningkatan kewajiban domestic market obligation (DMO) minyak goreng dari 35 persen menjadi 65 persen.
Rizal menjelaskan bahwa peningkatan DMO diperlukan untuk memastikan ketersediaan pasokan dalam negeri, terutama dalam mendukung distribusi ke pasar dan program bantuan pangan.
“Kalau nanti dinaikkan jadi 65 persen, pasokan bisa meningkat menjadi sekitar 60 ribu sampai 70 ribu kiloliter per bulan,” ujarnya, menggambarkan potensi peningkatan signifikan dalam suplai nasional.
Dalam skema yang berjalan saat ini, DMO dibagi antara Bulog, ID Food, dan Agrinas Palma, dengan Bulog menerima porsi terbesar sekitar 40 hingga 45 ribu kiloliter per bulan.
Kebijakan ini mencerminkan upaya menjaga keseimbangan peran antar-BUMN pangan, sekaligus memastikan distribusi tetap terkoordinasi secara nasional.
Untuk mengantisipasi potensi gejolak harga, Bulog juga telah menginstruksikan pelaksanaan operasi pasar secara cepat setiap kali muncul indikasi kenaikan harga atau kelangkaan.
Langkah ini menjadi bagian dari mekanisme intervensi negara dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi pasar yang dipengaruhi berbagai faktor eksternal.
Namun demikian, keputusan akhir terkait peningkatan DMO masih berada di tangan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, yang tengah mempertimbangkan berbagai aspek kebijakan.
Pemantauan di lapangan menunjukkan harga Minyakita masih berada di kisaran Rp 15.700 per liter dengan ketersediaan yang mulai membaik, meskipun tekanan permintaan belum sepenuhnya mereda.
Situasi ini memperlihatkan bahwa stabilitas pangan bukan sekadar soal angka pasokan dan harga, melainkan tentang kemampuan negara membaca perubahan perilaku pasar, meresponsnya dengan kebijakan yang adaptif, serta memastikan bahwa setiap intervensi benar-benar menjangkau kebutuhan masyarakat luas tanpa menciptakan distorsi baru dalam sistem distribusi yang sudah kompleks.



















