Dugaan Mark Up Proyek Pembangunan Jalan di Desa Padang Bindu, Lahat

Pj Kades Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat, Gunawan.

Lahat, aspirasimediarakyat.com- Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Padang Bindu, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, menjadi sorotan karena diduga melakukan praktik mark up pada proyek pembangunan jalan desa. Proyek yang menggunakan dana desa ini diduga tidak direalisasikan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tercantum di papan informasi publik.

Menurut salah satu warga desa Padang Bindu, proyek pembangunan jalan menuju sawah dan proyek air bersih yang mencakup pembelian lima buah tangki air (tetmon) baru senilai Rp 70.672.000 tidak dilaksanakan dengan baik. Selain itu, proyek pembangunan MCK senilai Rp 21.117.500 juga diduga mengalami mark up oleh PJ Kades Gunawan.

Tim investigasi dari empat media berusaha menemui PJ Kades Gunawan untuk mendapatkan klarifikasi, namun kesulitan menemukannya. Saat melakukan pengecekan lapangan, tim menemukan banyak kejanggalan dalam pembangunan infrastruktur di desa tersebut. Banyak titik jalan desa yang belum tersentuh pembangunan sejak tahun 2023/2024.

“Kami menduga kuat adanya praktik mark up dalam proyek pembangunan di desa Padang Bindu. PJ Kades Gunawan, yang seharusnya mengetahui RAB dan aturan pengerjaan, tampaknya tidak mengikuti pedoman tersebut,” ungkap salah satu anggota tim investigasi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Perintahkan BPN Tata Ulang Tanah Negara, ini Alasannya

Tim investigasi meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, seperti Tipikor Polda Sumsel, Kejati Sumsel, dan Inspektorat Kabupaten Lahat segera turun tangan untuk meninjau desa Padang Bindu yang diduga mengalami penyimpangan dana desa tahun 2023/2024.

Kasus ini semakin mencuat karena PJ Kades Gunawan dan Camat Mulak Sebingkai tidak pernah hadir untuk memberikan klarifikasi. Keduanya diduga merasa kebal hukum karena memiliki hubungan keluarga dengan mantan Bupati Lahat.

Diharapkan dengan penanganan dari APH terkait, dugaan penyimpangan ini bisa segera ditindaklanjuti demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di Desa Padang Bindu, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat.


 

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *