“Dana Rakyat Mengendap, Anak Bangsa Keracunan: Wajah Busuk Pengelolaan Anggaran Negara”

Menkeu Purbaya heran dana Rp200 triliun lebih mengendap di pemda. Rakyat tak butuh heran, tapi jawaban: siapa garong berdasi yang sengaja menahan uang mereka?

Aspirasimediarakyat.comNegeri ini kembali dipertontonkan drama tragis. Uang rakyat yang seharusnya menggerakkan ekonomi daerah justru mengendap di perbankan hingga mencapai angka mencengangkan Rp233,11 triliun. Sementara itu, rakyat di akar rumput terus dicekik krisis, bahkan ribuan pelajar keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Inilah potret telanjang bagaimana uang negara dicaplok kelompok kriminal berdasi, sementara anak bangsa menelan racun.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, dana pemda yang parkir di bank terus membengkak setiap tahun. Pada 2021 tercatat Rp178,95 triliun, 2022 naik ke Rp203,42 triliun, 2023 sedikit menurun jadi Rp201,31 triliun, 2024 Rp192,57 triliun, dan 2025 melonjak ke rekor tertinggi Rp233,11 triliun. Angka itu bukan sekadar deret statistik, tapi bukti bagaimana maling kelas kakap tega membiarkan rakyat lapar sementara kas daerah justru dibiarkan tidur nyenyak di brankas bank.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan mengaku bingung melihat perilaku pemerintah daerah yang menimbun dana. “Ketika mereka punya Rp200 triliun lebih, kenapa tidak dibelanjakan?” ujarnya dengan nada heran. Tetapi rakyat tak lagi butuh heran, mereka butuh jawaban: siapa sebenarnya garong berdasi yang sengaja menahan uang rakyat demi kepentingan kelompoknya?

Hingga 24 September 2025, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp656,40 triliun atau 46,86% dari pagu. Itu artinya, lebih dari separuh anggaran hanya terjebak dalam tumpukan kertas, bukannya masuk ke perut rakyat yang lapar. Bukankah ini sama saja dengan pengkhianatan? Setan keparat mana yang bisa tidur nyenyak di tengah fakta getir ini?

“Purbaya berjanji akan mengambil alih dana yang benar-benar nganggur. Katanya, uang itu akan dipindahkan agar pemda lebih rajin membelanjakan. Janji itu terdengar gagah, namun rakyat tahu betul, janji penguasa kerap hanya jadi abu di udara. Selama ini, siapa yang berani menyentuh para lintah penghisap darah rakyat itu?”

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, serapan belanja daerah justru terkontraksi 14,1% dibanding tahun lalu. Belanja pegawai turun 1,5% jadi Rp281 triliun, belanja barang dan jasa anjlok 10,6% jadi Rp170,1 triliun, belanja modal rontok 32,6% jadi Rp44,9 triliun, sementara belanja lainnya jeblok 30,7% jadi Rp128,4 triliun. Apa ini bukan bentuk nyata pembiaran? Sementara uang rakyat justru diparkir begitu saja, seolah-olah menjadi mainan elit berdasi.

Kementerian Keuangan berulang kali mengingatkan agar belanja dipercepat demi mendorong ekonomi daerah. Namun, realitas di lapangan justru menohok. Bukan percepatan yang terjadi, melainkan perlambatan akut. Guru menunggu tunjangan profesi, petani menanti subsidi pupuk, tetapi maling kelas kakap lebih sibuk menimbun angka dalam rekening.

Ironisnya, di saat dana rakyat membeku di bank, program MBG justru berubah menjadi malapetaka. Catatan resmi Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan total 4.700 pelajar mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program ini. Seharusnya mereka mendapat gizi, justru racun yang masuk ke perut mungil mereka.

Tragedi keracunan ini menampar wajah negara. Bagaimana mungkin program yang digadang-gadang menyelamatkan generasi bangsa justru berubah jadi bencana kesehatan? Siapa yang bertanggung jawab atas penderitaan ribuan anak itu? Apakah uang rakyat kembali dijadikan bancakan, sehingga kualitas makanan ditekan demi keuntungan setan keparat yang bersembunyi di balik kontrak pengadaan?

Kontras ini begitu menyakitkan. Di satu sisi, Rp233,11 triliun dana rakyat tidur nyenyak di bank. Di sisi lain, ribuan anak sekolah terkapar karena makanan busuk yang seharusnya menjadi hak mereka. Ini bukan sekadar salah urus, ini perampokan terang-terangan terhadap masa depan bangsa.

“Rakyat berhak marah. Uang mereka ditahan, hak anak-anak mereka dirampas, lalu nyawa mereka dipertaruhkan di meja makan sekolah. Apakah negara sudah sepenuhnya dikuasai para garong berdasi yang rakus? Atau memang rakyat hanya dipandang sebagai angka statistik yang bisa diutak-atik sesuka hati?”

Sejatinya, UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan, hingga UU Tipikor telah mengatur dengan jelas kewajiban penggunaan dana publik. Namun, regulasi itu hanya sekeras kemauan pejabat menegakkannya. Ketika pengawasan longgar, maka perampok uang rakyat akan terus menari di atas penderitaan anak bangsa.

BGN berdalih akan melakukan evaluasi dan perbaikan. Tetapi rakyat sudah bosan dengan evaluasi di atas kertas. Mereka butuh bukti nyata bahwa anak-anak tidak lagi diberi racun berkedok gizi. Mereka ingin uang Rp233,11 triliun itu segera turun ke desa, bukan terus mengendap di bank atau dicaplok setan keparat pengumpul harta haram.

Apakah bangsa ini akan terus membiarkan maling kelas kakap itu berpesta pora? Apakah kita akan diam melihat ribuan anak sekolah menjadi korban sistem busuk? Ataukah sudah waktunya rakyat menagih pertanggungjawaban di muka hukum?

Uang rakyat bukan untuk diparkir. Uang rakyat bukan untuk jadi bancakan. Uang rakyat adalah darah bangsa, yang harus mengalir ke seluruh nadi perekonomian. Menahannya sama saja dengan mengeksekusi rakyat pelan-pelan.

Kini, rakyat menanti bukti. Apakah Kementerian Keuangan benar-benar berani menindak pemda yang lalai? Apakah BGN berani membuka fakta siapa penyedia makanan yang memberi racun pada anak bangsa? Atau semua akan kembali dikubur dalam retorika murahan?


Baca Juga :  "Harga Emas Antam Pegadaian Melemah, Uji Ketahanan Investasi Rakyat"
Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *