Aspirasimediarakyat.com — Aroma tajam dari banjir yang membawa kayu gelondongan di Tapanuli Selatan kembali menyingkap wajah buram tata kelola lingkungan di negeri ini—sebuah wajah yang sudah lama retak, tetapi terus ditambal dengan janji dan rapat koordinasi tanpa akhir. Di balik arus yang menghanyutkan batang-batang kayu itu, publik seperti dipaksa kembali menatap simbol paling telanjang dari ketidakadilan struktural: alam dikuras seperti tambang tak berujung, regulasi diperlakukan seperti dekorasi, sementara rakyat kecil menjadi saksi penderitaan yang berulang. Fenomena ini bukan sekadar cuaca ekstrem atau banjir musiman; ia adalah panggung besar di mana ketimpangan memainkan lakon paling absurdnya—hutan ditebang, sungai dipersempit, dan bencana dibiarkan menjadi pengingat betapa mekanisme pengawasan kadang serapuh ranting yang terbawa arus.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri kini bergerak cepat menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang hanyut di kawasan Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan. Aparat memulai penyelidikan dengan mengamankan lokasi dan mengumpulkan bukti-bukti awal di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga.
Sebanyak 27 sampel kayu telah dikumpulkan sebagai langkah awal untuk memastikan apakah material tersebut merupakan bagian dari aktivitas manusia, pembalakan liar, atau dampak longsoran alami. Posko penyelidikan didirikan sekitar tiga kilometer dari lokasi temuan, dan garis polisi telah membentang mengamankan area yang dipenuhi batang-batang besar tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa timnya telah memeriksa kepala desa dan sejumlah saksi yang melihat langsung kondisi kayu saat banjir melanda. Pemeriksaan ini diharapkan memberi gambaran mengenai pola aktivitas yang terjadi sebelum bencana.
“Sebanyak 27 sampel kayu sudah diambil. Pemeriksaan kepala desa dan sejumlah saksi juga telah dilakukan,” ujar Irhamni, Senin (8/12/2025).
Polri juga melibatkan para ahli untuk memeriksa struktur kayu, jenis material, dan kemungkinan adanya intervensi manusia. Temuan awal menunjukkan kayu karet, ketapang, dan durian mendominasi. Namun yang lebih menarik perhatian adalah jejak bekas gergaji dan alat berat pada beberapa batang.
Menurut Irhamni, identifikasi menunjukkan kategori kayu yang beragam—mulai dari batang yang tercabut bersama akar akibat longsor, kayu bekas gergajian, hingga kayu yang diduga diangkut menggunakan alat berat seperti loader. Temuan ini membuat dugaan aktivitas penebangan semakin menguat.
“Di tengah penyelidikan teknis tersebut, muncul kemarahan publik yang mengalir seperti banjir itu sendiri. Di banyak daerah, masyarakat mulai mempertanyakan bagaimana mungkin hutan yang seharusnya menjadi tameng bencana justru berubah menjadi korban penjarahan yang panjang. Ketidakadilan struktural itu datang seperti monster—mengisap tanah, air, dan ruang hidup rakyat, sementara regulasi dibiarkan melamun di rak-rak birokrasi. Di balik tumpukan kayu hanyut itu, terlihat siluet sebuah sistem yang membiarkan pembusukan terjadi perlahan, seolah hutan hanya cicilan yang bisa ditebus kapan saja oleh kepentingan.”
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas dugaan pembalakan liar yang diduga menjadi pemantik banjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia memastikan penyelidikan berlangsung bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Kami akan melakukan pendalaman bersama tim,” ujar Kapolri setelah rapat dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kamis (4/12/2025).
Di jalur hukum lainnya, Kejaksaan Agung juga turun tangan. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melalui Ketua Tenaga Ahli sekaligus Juru Bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Barita Simanjuntak, menyatakan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi penyebab banjir dan longsor yang menewaskan banyak warga.
“Jaksa Agung sudah menyampaikan bahwa negara akan menjalankan fungsi hukum terhadap apa yang mengakibatkan bencana kemarin,” ujar Barita.
Satgas PKH disebut telah melakukan investigasi awal dengan berkoordinasi dengan sejumlah instansi. Fokusnya adalah mengurai dugaan pelanggaran pengelolaan hutan, mulai dari izin, aktivitas lapangan, hingga potensi keterlibatan pihak yang bertanggung jawab atas pemanfaatan kawasan hutan.
Kerusakan lingkungan yang berujung menjadi bencana adalah bagian dari pengelolaan alam yang serampangan. Dalam banyak kasus, pemanfaatan kekayaan alam dilakukan tanpa pengawasan memadai dan tanpa mematuhi regulasi yang seharusnya melindungi kawasan.
“Potensi kekayaan alam justru dikelola tanpa aturan hingga mendatangkan kerugian besar,” tegasnya.
Hasil investigasi Satgas PKH nantinya akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Jika ditemukan bukti kuat, perkara dapat ditangani oleh penyidik kehutanan, Polri, atau jaksa pidana khusus, tergantung pada locus delicti dan unsur pidana yang muncul.
Dalam aspek hukum, seluruh langkah ini dilakukan secara pro justitia berdasarkan bukti objektif. Penanganan kasus pembalakan liar memiliki dimensi multidisipliner—melibatkan analisis lingkungan, pembuktian forensik kayu, pemeriksaan rantai logistik, hingga penelusuran jejaring ekonomi yang mungkin memfasilitasi penyimpangan.
Karena itu, keberadaan kayu gelondongan di tengah bencana bukan hanya bukti fisik; ia adalah pesan keras bahwa kerusakan lingkungan telah mencapai titik kritis. Banjir yang menghantam tiga provinsi dalam satu pekan menjadi contoh gamblang bagaimana perilaku manusia yang diabaikan oleh sistem pengawasan dapat mengubah wilayah permukiman menjadi kubangan air dan kesengsaraan.
Fenomena ketidakadilan lingkungan ini hadir seperti ironi besar yang sukar dihindari. Rakyat dipaksa menanggung derita, sementara struktur yang seharusnya melindungi justru berkelindan dengan kepentingan yang tak pernah selesai dipertanyakan. Ketika hutan ditebang tanpa kendali dan banjir menjadi ritual tahunan, rakyat seperti berdiri di tengah panggung tragedi yang terus dipentaskan ulang—di mana air membawa bukan hanya kayu, tetapi juga pesan bahwa ketidakadilan telah menjadi arus utama yang mengalir tanpa henti.



















