“Banjir Sumatera dan Luka Hulu yang Terabaikan”

Direktur Eksekutif Indonesia Maritime Institute (IMI), Yulian Paonganan, menilai banjir bandang di Sumatera dipicu oleh kerusakan wilayah hulu akibat deforestasi masif, sehingga rehabilitasi pascabencana harus bertumpu pada pemulihan ekologi, reboisasi menyeluruh, dan mitigasi berbasis sains agar masyarakat tidak terus hidup dalam bayang-bayang ancaman bencana berulang.

Aspirasimediarakyat.com — Tragedi banjir bandang di Sumatera kembali membuka tabir rapuhnya kebijakan rehabilitasi pascabencana yang terlalu berfokus pada perbaikan fisik permukiman, sementara kerusakan ekologis di wilayah hulu dibiarkan menganga, menciptakan siklus kecemasan kolektif bagi warga yang hidup di kaki pegunungan, terjebak antara kebutuhan membangun ulang kehidupan dan ancaman bencana berulang akibat deforestasi masif serta perubahan iklim ekstrem yang tidak ditangani secara komprehensif.

Di balik reruntuhan rumah dan lumpur yang mengering, tersisa kegelisahan yang sulit dihapus dari ingatan masyarakat. Setiap mendung yang menggantung kini memicu ketakutan, bukan sekadar kewaspadaan, karena pengalaman pahit menunjukkan bahwa banjir bukan lagi kejadian langka, melainkan ancaman yang selalu menunggu pemicu.

Direktur Eksekutif Indonesia Maritime Institute (IMI), Yulian Paonganan, menegaskan rehabilitasi pascabencana tidak boleh dipersempit pada pembangunan kembali bangunan yang roboh. Menurutnya, inti persoalan justru berada di wilayah hulu yang kini kehilangan fungsi ekologis sebagai penyangga alami.

Pria yang akrab disapa Ongen itu mengingatkan kegagalan memahami kondisi ekologis pascabanjir berpotensi memicu bencana susulan dalam waktu dekat. Curah hujan ekstrem akibat badai siklon yang berlangsung berhari-hari telah menyapu vegetasi di kawasan pegunungan, meninggalkan tanah telanjang tanpa perlindungan.

Ongen melihat deforestasi masif telah merampas “tulang punggung” alam. Pohon-pohon yang seharusnya menjadi penahan air justru ikut tergulung arus, membuat struktur tanah rapuh dan mudah runtuh saat hujan turun, bahkan dengan intensitas rendah.

Baca Juga :  "Indonesia Emas 2045 Didesak Berbasis Ilmu, Lingkungan, dan Keadilan Publik"

Baca Juga :  "Angka Kemiskinan Menurun, Tapi Ketimpangan Masih Menganga di Tengah Optimisme Pemerintah"

Baca Juga :  "Harga Minyak Membara, APBN 2026 Terancam Jebol Ratusan Triliun"

“Area yang tersapu banjir kini kehilangan sistem penahan air alami. Dalam kondisi seperti ini, hujan kecil sekalipun bisa kembali memicu banjir bandang,” ujarnya, menggambarkan betapa tipisnya batas antara keselamatan dan malapetaka bagi warga di hilir.

Ia menekankan bahwa pembangunan kembali permukiman tanpa pembenahan hulu hanya akan menjadi pekerjaan berulang yang sia-sia. Setiap paku yang ditancapkan untuk membangun rumah baru berisiko dicabut kembali oleh arus air jika akar masalah tidak disentuh.

“Banjir bandang yang berulang adalah alarm keras bahwa pembangunan yang mengabaikan ekologi sama saja dengan menumpuk korban di masa depan. Ketidakadilan ekologis ini membuat masyarakat kecil menanggung harga paling mahal dari kebijakan yang abai pada keseimbangan alam.”

Sebagai solusi kemanusiaan, Ongen mengusulkan empat langkah krusial. Langkah pertama adalah pemasangan “pohon buatan” atau struktur tanggul ilmiah di wilayah hulu sebagai penahan sementara aliran air dan material longsoran.

Struktur tersebut, menurutnya, bersifat sementara namun strategis. Dengan daya tahan 20 hingga 30 tahun, tanggul ilmiah dapat menjadi penyangga awal sambil menunggu hasil reboisasi tumbuh dan kembali berfungsi sebagai penahan air alami.

Langkah kedua adalah reboisasi masif untuk memulihkan identitas hutan sebagai paru-paru dan pelindung wilayah. Upaya ini harus dilakukan secara menyeluruh, tidak setengah hati, dan berbasis data ilmiah mengenai jenis vegetasi yang sesuai dengan kontur dan karakter tanah.

Setelah wilayah hulu mulai stabil, barulah langkah ketiga dapat dilakukan, yakni pembangunan infrastruktur baru yang mempertimbangkan risiko ekologis. Infrastruktur, menurut Ongen, harus menjadi bagian dari sistem mitigasi, bukan justru menambah kerentanan.

Langkah keempat adalah keberanian negara dan pemerintah daerah untuk merelokasi warga dari kawasan yang secara ekologis sudah tidak layak huni. Relokasi bukan bentuk pengusiran, melainkan perlindungan jangka panjang atas hak hidup aman.

Baca Juga :  "Warisan BLBI: Utang Rp33,7 Triliun yang Belum Tuntas hingga Akhir 2024"

Baca Juga :  "Tambang Ilegal Menggerogoti Bukit Soeharto: Luka Lama di Tengah Ambisi Ibu Kota Baru"

Baca Juga :  "Rangkap Jabatan Wamen: Wajah Serakah Kekuasaan yang Menjilati Uang Rakyat"

Ongen menegaskan banjir bandang Sumatera bukan takdir alam yang berulang secara siklus ratusan tahun. Ia menyebut bencana ini sebagai jeritan bumi akibat deforestasi masif dan eksploitasi hutan yang berlangsung tanpa kendali.

Tanpa pembenahan serius dari sumbernya, kejadian serupa akan terus terulang bahkan ketika curah hujan relatif rendah. Dalam situasi ini, masyarakat dipaksa hidup di atas tanah yang setiap saat bisa berubah menjadi jebakan maut.

Jika negara terus membiarkan kerusakan hulu, maka pembangunan di hilir tak lebih dari sandiwara mahal yang dibayar dengan ketakutan rakyat. Alam yang diperkosa tanpa pemulihan akan selalu menagih utang dengan cara paling kejam.

Refleksi Ongen menutup diskursus ini dengan pesan bahwa pemulihan Sumatera bukan hanya soal membangun rumah, tetapi mengembalikan hak alam untuk bernapas. Setiap pohon yang ditanam di hulu adalah janji keselamatan bagi warga di bawahnya.

Upaya pemulihan ekologi dan pembangunan berbasis sains menjadi fondasi penting agar masyarakat tidak lagi dipaksa membangun mimpi di atas tanah yang rapuh, melainkan menata masa depan yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan bagi generasi berikutnya.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *