Aspirasimediarakyat.com – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hingga kini belum mendapatkan kepastian terkait langkah lanjutan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), setelah perseroan resmi masuk sebagai salah satu BUMN penyetor dividen ke lembaga tersebut. Keberadaan Danantara sebagai entitas baru yang mengelola dividen BUMN masih menyisakan sejumlah pertanyaan bagi perusahaan-perusahaan di bawah holding pertambangan MIND ID, termasuk Antam.
Direktur Utama Antam, Nicolas D. Carter, dalam paparan publik kinerja (Earnings Call) pada Jumat (9/5), mengungkapkan bahwa belum ada rincian yang dijelaskan mengenai bagaimana Danantara akan mengalokasikan dividen yang diterima.
“Sejujurnya, kami masih perlu berdiskusi lebih lanjut dengan Danantara. Belum ada kejelasan apakah akan ada investasi atau pengembangan baru terkait skema ini,” ujar Nicolas, yang akrab disapa Nico.
Meskipun belum mendapatkan kepastian terkait rencana investasi, Nico menegaskan bahwa seluruh laba bersih Antam untuk tahun buku 2024 telah diserahkan kepada negara melalui Danantara. Menurutnya, perseroan tetap menjalankan kewajiban sesuai regulasi yang ditetapkan.
Di sisi lain, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Antam, Arianto Sabtonugroho, mengungkapkan bahwa skema baru ini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap operasional perusahaan. Antam masih mempertahankan sistem pelaporan ke MIND ID, yang nantinya akan berkoordinasi langsung dengan Danantara terkait strategi investasi di sektor pertambangan.
“Di level operating company (OpCo), dampaknya sangat minim. Kami tetap melaporkan langsung ke MIND ID, dan strategi bisnis kami masih dalam aligment dengan MIND ID. Sementara itu, MIND ID yang akan berkoordinasi dengan Danantara untuk kebijakan investasi di sektor pertambangan,” jelasnya.
Arianto menambahkan bahwa melalui skema ini, pemerintah memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menjalankan proyek investasi dan menyediakan sumber daya tambahan bagi perusahaan-perusahaan seperti Antam. Namun, fleksibilitas ini perlu diikuti dengan kejelasan struktur pengelolaan dan arah investasi, agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi perusahaan yang terlibat di dalamnya.
Danantara dan Konsep Pengelolaan Dividen BUMN
Sebagai informasi, Danantara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, dengan tujuan mengelola dividen dari perusahaan-perusahaan milik negara.
Saat ini, Danantara telah menerima dividen dari 844 perusahaan BUMN, termasuk Antam, yang merupakan bagian dari holding pertambangan MIND ID. Menteri BUMN Erick Thohir memastikan bahwa sebagian besar dana dividen dari BUMN telah masuk ke Danantara.
“Sudah masuk dananya sebagian besar,” ujar Erick saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (8/5).
Untuk MIND ID dan seluruh entitas di bawahnya, total dividen yang telah disetorkan mencapai Rp11,2 triliun. Selain itu, Danantara diproyeksikan akan mengelola aset senilai hingga US$ 982 miliar, yang mencakup berbagai sektor, termasuk energi dan pertambangan.
Tantangan Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Dividen
Meskipun Danantara diharapkan menjadi instrumen pengelolaan dividen BUMN yang lebih efisien, banyak pihak masih mempertanyakan bagaimana lembaga ini akan menjalankan fungsinya secara konkret. Bagaimana mekanisme investasi yang akan dilakukan? Apakah perusahaan seperti Antam akan mendapatkan manfaat langsung dari struktur ini?
Sejumlah ekonom juga menyoroti perlunya transparansi lebih lanjut dalam pengelolaan dana besar yang dikelola oleh Danantara. Tanpa aturan yang jelas, skema ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi sektor usaha, terutama bagi BUMN yang berharap mendapatkan aliran investasi dari dana dividen yang telah disetorkan.
Ke depan, Danantara bisa menjadi liquidity provider di pasar saham, seperti yang disebutkan dalam aturan POJK 18/2024. Namun, mekanisme yang diambil harus memenuhi prinsip akuntabilitas, sehingga tidak menimbulkan spekulasi atau ketidakpastian di kalangan investor dan pelaku usaha.
Antam dan BUMN lainnya kini menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai strategi investasi dan penggunaan dana yang dikelola Danantara. Seiring berkembangnya regulasi dan pengawasan pemerintah terhadap lembaga ini, diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat memberikan keuntungan nyata bagi sektor usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional.



















