“Menggugat Transisi Energi: DME, Harga, dan Janji Kemandirian”

Pemerintah membahas konversi LPG ke DME berbasis batu bara sebagai upaya mengurangi impor dan membangun kemandirian energi. Namun publik meminta transparansi regulasi, kejelasan harga, dan jaminan bahwa transisi ini tidak menambah ketimpangan baru.

Aspirasimediarakyat.comDi tengah perbincangan panjang soal arah kedaulatan energi nasional, pemerintah kembali membuka babak baru: rencana penggantian liquefied petroleum gas (LPG) dengan dimethyl ether (DME) berbasis batu bara. Wacana ini mencuat dalam forum Rembuk Energi dan Hilirisasi 2025 di Pos Bloc, Jakarta, ketika Senior Director Oil, Gas, Petrochemical Danantara, Wiko Migantoro, menjabarkan skenario konversi mulai dari campuran 20 persen, 40 persen, hingga 50 persen, bahkan opsi penggantian penuh LPG oleh DME. Ia menyebut semua skema masih dalam tahap pembahasan intensif, terutama terkait keekonomian dan kesiapan infrastruktur.

Tetapi publik tahu, setiap kali negara berbicara tentang energi, selalu ada gemuruh yang sulit ditebak. Di balik jargon efisiensi dan kemandirian, sering kali rakyat justru dipaksa menjadi pion dalam papan catur kebijakan yang tak pernah mereka pahami sepenuhnya. Absurdnya, ketidakpastian ini kadang seperti kabut tebal yang menolak bubar: sesuatu yang tak terlihat bentuknya, namun menekan napas masyarakat dengan cara yang tak kasatmata.

Wiko menegaskan bahwa persoalan utama yang masih dikupas pemerintah adalah harga DME. Tanpa intervensi, DME diperkirakan berada pada tingkat harga lebih mahal dibanding LPG. Artinya, jika kebijakan tidak dirancang dengan rapi, beban subsidi justru berpotensi melonjak. Pemerintah disebut sedang mencari formula agar DME dapat berkompetisi wajar di pasar tanpa membebani APBN secara agresif. “Tanpa intervensi pemerintah, harga DME ini sedikit lebih mahal bila dibandingkan LPG, yang ujung-ujungnya akan menambah subsidi,” ujarnya.

Sejumlah analis energi menilai tahapan konversi ini tidak boleh digesa hanya karena ambisi kemandirian energi. Mereka mengingatkan bahwa skema harga, rantai pasok, hingga kesiapan masyarakat perlu diuji secara terbuka. Menurut pengamat energi UGM, Andang Wibiseno, strategi energi yang terburu-buru justru dapat memicu volatilitas baru. “Rakyat tidak boleh dipaksa menyesuaikan diri sebelum pemerintah menyelesaikan regulasi dan landasan ekonomi proyeknya,” tegasnya.

Pemerintah memastikan, dari sisi suplai, Holding BUMN Tambang Mind ID disiapkan menjadi pemasok batu bara untuk bahan baku DME. Mind ID juga diarahkan membangun fasilitas pengolahannya. Distribusinya akan dilakukan melalui Pertamina, yang saat ini mengoperasikan jaringan SPBU sekitar 7.000 unit serta lebih dari 15.000 outlet ritel. Menurut Wiko, kehadiran dua BUMN besar ini menjadi fondasi awal agar ekosistem DME dapat berjalan stabil dan terukur.

Baca Juga :  "Babinsa Aniaya Pedagang, Sanksi Disiplin dan Ujian Wajah Hukum Negara"

Baca Juga :  "Serangan Air Keras Hantam Aktivis HAM: Teror Gelap Mengintai Suara Kritis"

Baca Juga :  "Prabowo Dorong Kurikulum Lingkungan, Pakar ITB Tekankan Pentingnya Mitigasi Berjenjang"

Namun kritik tetap muncul. Dalam pandangan sebagian ekonom energi, pemanfaatan batu bara untuk DME berpotensi memperpanjang ketergantungan Indonesia pada energi fosil. Mereka meminta pemerintah memastikan bahwa proyek ini memiliki peta jalan transisi lingkungan yang jelas sehingga tidak memperbesar emisi jangka panjang. “Modernisasi energi tidak boleh hanya berpindah dari satu fosil ke fosil lainnya,” ujar Direktur Nusantara Energy Watch, Yulinda Laras.

Kegelisahan publik makin kentara ketika isu ketidakadilan ikut menyembul dari tengah-tengah wacana ini. Di banyak daerah, masyarakat masih antre berjam-jam demi mendapatkan LPG tiga kilogram. Di saat yang sama, narasi transformasi energi digaungkan seperti orkestra megah yang tak pernah menyentuh dapur rakyat jelata. Absurd sekali bagaimana ketimpangan bisa berdiri tegak seperti menara kaca: rapuh, namun tetap menjulang, seakan mengejek logika publik.

“Di sisi lain, pemerintah menilai bahwa proyek DME justru penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG. Konsumsi LPG nasional mencapai 8 juta metrik ton per tahun, sementara 6 juta metrik ton di antaranya masih harus diimpor. Ketergantungan ini membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga global. Karena itu, percepatan hilirisasi energi dianggap sebagai strategi yang tak dapat ditunda lagi.”

Wiko menyebut bahwa DME dapat membantu membangun kemandirian pasokan, asalkan rantai hulu-hilirnya dibangun dengan perhitungan matang. “Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan dengan niat baik ini, kita bisa mengurangi ketergantungan terhadap impor dengan memaksimalkan sumber domestik,” katanya. Ia juga memastikan bahwa proses penyaluran DME akan mengikuti standar keselamatan yang ketat, seperti halnya LPG.

Pertamina Patra Niaga sebelumnya juga telah menegaskan bahwa distribusi energi, termasuk LPG dan BBM, ke wilayah terpencil tetap menjadi prioritas. Pengalaman mereka mengirim pasokan ke daerah terisolir seperti Bener Meriah digunakan sebagai tolok ukur kesiapan distribusi di tingkat nasional bila konversi menuju DME mulai dijalankan bertahap.

Sejumlah pelaku usaha ritel energi menilai bahwa adaptasi terhadap produk baru seperti DME akan memerlukan waktu, terutama terkait edukasi keselamatan dan sosialisasi perangkat. Mereka menekankan pentingnya uji coba bertahap di beberapa klaster wilayah sebelum diterapkan secara masif. “Jangan sampai masyarakat merasa dipaksa tanpa memahami manfaat dan risiko,” ujar Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas, Suhendra.

Para peneliti energi juga menyoroti aspek tata kelola. Mereka mengingatkan bahwa setiap kebijakan energi yang berskala nasional wajib disandarkan pada landasan hukum yang kokoh, transparansi fiskal, serta evaluasi berkala yang melibatkan akademisi dan masyarakat sipil. Hal ini penting untuk mencegah potensi kesenjangan kebijakan yang dapat menimbulkan konflik di level lokal.

Sejumlah organisasi konsumen bahkan mendorong pemerintah untuk membuka draft rencana konversi secara publik. Mereka menilai keterbukaan informasi dapat meminimalkan kesalahpahaman dan menguatkan legitimasi kebijakan. Keterlibatan publik disebut sangat penting karena perubahan energi domestik berkaitan langsung dengan kebutuhan harian masyarakat.

Dari sisi investasi, peluang masuknya investor asing dari China, Eropa, hingga Korea Selatan dalam proyek DME menimbulkan dinamika baru. Para pengamat menuntut agar regulasi investasi tetap menjunjung tinggi kedaulatan energi nasional dan tidak memberi ruang bagi monopoli pasokan. “Jangan sampai proyek besar ini berubah menjadi pintu belakang bagi ketergantungan baru,” kata ekonom energi Unpad, Bambang Setiadi.

Isu lingkungan menjadi bagian tak terpisahkan dari diskusi. Para ahli ekologi mengingatkan bahwa pemanfaatan batu bara untuk DME harus diuji ketat dampak lingkungannya. Mereka menekankan perlunya teknologi gasifikasi modern yang meminimalkan emisi agar proyek ini tidak bertentangan dengan komitmen iklim Indonesia.

Baca Juga :  "Kampus Didorong Kelola Dapur Gizi, Antara Peluang Besar dan Risiko Baru"

Baca Juga :  "Keracunan Siswa Ungkap Celah Pengawasan, Desakan Sanksi Tegas Menguat di Publik"

Di tengah semua argumentasi itu, publik kembali dihadapkan pada paradoks kebijakan energi: di satu sisi pemerintah berbicara tentang hilirisasi dan kemandirian, di sisi lain sebagian rakyat masih berjuang melawan harga bahan pokok yang tak kunjung turun. Ketimpangan itu seperti bayangan panjang yang menolak surut: mengejar siapa pun yang mencoba berlari dari kenyataan.

Kebutuhan untuk membangun ekosistem DME secara transparan, akuntabel, serta berbasis kepentingan publik kini menjadi sorotan utama. Pemerintah diminta menyusun peta jalan jangka panjang yang mencakup aspek teknis, regulatif, dan sosial. Tanpa itu, transisi besar ini hanya akan menjadi proyek megah yang tidak menyelesaikan persoalan akar.

Para akademisi hukum energi menyoroti bahwa seluruh regulasi terkait konversi harus diuji publik, termasuk perhitungan subsidi, pengaturan harga, serta mekanisme pengawasan distribusi. Kejelasan hukum disebut kunci agar proyek tidak terjerembap dalam sengketa tata niaga atau ketidakseimbangan fiskal di masa mendatang.

Publik tetap menanti jaminan bahwa proyek DME bukanlah cerita lama yang dikemas baru. Absurd jika negara terus merayakan ambisi besar sementara rakyat masih harus menambal kebocoran di dapur mereka sendiri. Energi seharusnya menjadi hak dasar, bukan sekadar proyek raksasa yang melintas di langit tanpa menyentuh tanah tempat rakyat berpijak.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *