Aspirasimediarakyat.com — Di tengah rangkaian banjir dan longsor yang kembali merobek ruang hidup masyarakat Sumatera, pemerintah pusat mulai menegaskan pentingnya kurikulum lingkungan sebagai upaya jangka panjang memperbaiki relasi manusia dengan alam. Presiden Prabowo Subianto, dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional, mendorong para pendidik untuk memasukkan materi penjagaan lingkungan dan hutan ke dalam silabus sekolah. Dorongan itu hadir ketika publik mempertanyakan konsistensi negara dalam pengelolaan ruang, tata wilayah, dan perlindungan ekosistem yang terus tergerus akibat kebijakan jangka pendek.
Namun di balik urgensi ilmiah dan regulasi lingkungan, terdapat paradoks yang selama ini menggantung di atas kepala masyarakat seperti awan hitam yang enggan pecah: seolah-olah negeri ini menunggu gunung bergerak sendiri untuk menghindari longsor, menunggu sungai berbelok sendiri agar tidak menenggelamkan desa, dan menunggu anak-anak belajar mitigasi tanpa pernah diberi buku yang benar. Ketika alam menjerit, justru manusia yang disuruh menebak pesan-pesan genting itu dari reruntuhan rumah sendiri—sebuah ironi yang membuat akal sehat tercekik oleh kenyataan.
Pernyataan Presiden Prabowo mendapat perhatian luas, terutama karena permintaan itu diarahkan langsung kepada guru sebagai ujung tombak pendidikan. Ia menekankan bahwa kesadaran menjaga lingkungan tak lagi bisa ditempatkan sebagai wacana pilihan, tetapi sebagai pengetahuan dasar yang wajib diperoleh sejak bangku sekolah. Menurutnya, fenomena banjir dan longsor bukanlah peristiwa yang terjadi tiba-tiba, melainkan konsekuensi panjang dari perubahan pola penggunaan lahan dan degradasi lingkungan yang kerap diabaikan.
Respons datang dari kalangan akademisi. Prasanti Widyasih Sarli S.T., M.T., Ph.D.—dosen Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB yang akrab disapa Asih—menilai langkah Presiden Prabowo perlu dipahami sebagai perbaikan sistemik dalam kurikulum. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa materi mitigasi bencana, iklim, dan lingkungan harus memiliki struktur berbeda sesuai jenjang pendidikan. Pendekatan ini tidak hanya mendidik siswa memahami fenomena alam, tetapi juga memperkuat dasar ilmiah tentang cara mencegah kerusakan yang lebih besar.
Asih memulai dengan dua konsep fundamental yang bisa diajarkan sejak SD hingga SMA: siklus air dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Dua konsep ini, menurutnya, merupakan kunci memahami hubungan antara hutan, tanah, dan perilaku air. Siklus air membantu siswa memahami bahwa air hujan tidak hilang begitu saja, sementara konsep DAS mengajarkan bahwa setiap wilayah memiliki jejaring ekologis yang saling bergantung.
Pada tingkat dasar, siswa dapat mempelajari tiga arus utama aliran air: infiltrasi ke tanah, retensi oleh akar tanaman, dan aliran permukaan menuju sungai. Contoh sederhana seperti membandingkan tanah bervegetasi dengan tanah gundul sudah cukup menunjukkan perubahan drastis dalam kemampuan menahan air. Pembelajaran berbasis eksperimen sederhana ini, kata Asih, lebih mudah ditangkap siswa daripada pendekatan teori semata.
Di tingkat pendidikan yang lebih tinggi seperti SMP dan SMA, pembahasan memasuki konsep DAS yang lebih aplikatif. Siswa diperkenalkan pada dampak kerusakan hutan di wilayah hulu, yang dapat menyebabkan banjir bandang di hilir. Penjelasan ini bukan hanya teori geografi, tetapi menjelaskan secara langsung pola bencana yang terjadi di berbagai daerah Indonesia. Ketika hulu rusak, kekacauan di hilir hanya tinggal menunggu waktu.
Asih menambahkan bahwa stabilitas aliran sungai sepenuhnya bergantung pada kualitas hutan, tutupan lahan, dan pengaturan tata ruang. Jika hutan terjaga, air meresap bertahap dan aliran sungai menjadi stabil. Namun jika tutupan hutan rusak, debit air berubah ekstrem: banjir saat musim penghujan dan kekeringan saat musim kemarau.
Tidak hanya IPA dan geografi, materi lingkungan bisa masuk ke berbagai mata pelajaran lain seperti PPKn, IPS, hingga biologi. Materi vegetasi, fungsi akar, peran masyarakat dalam menjaga lingkungan, dan kesadaran hukum tentang tata ruang adalah tema lintas disiplin yang saling menguatkan. Integrasi multi-mata pelajaran ini mempermudah sekolah menyesuaikan kurikulum tanpa harus menambah jam pelajaran secara berlebihan.
“Meski demikian, pembahasan mengenai kurikulum lingkungan tidak bisa dilepaskan dari evaluasi kebijakan tata ruang nasional. Pakar hukum kehutanan dari berbagai perguruan tinggi menilai bahwa kurikulum baru wajib dipasangkan dengan penegakan hukum atas perusakan hutan. Tanpa konsistensi kebijakan dan pengawasan negara, pendidikan hanya akan menghasilkan pengetahuan yang tidak mampu membendung kerusakan ekologis yang masif.”
Ketika negara berjuang memasukkan konsep siklus air ke buku-buku pelajaran, tetapi pada saat yang sama tutupan hutan digerus seperti lembaran kertas yang habis disobek satu per satu. Bagaimana mungkin murid diajak menggambar aliran sungai, sementara sungai di daerahnya sendiri berubah warna karena sedimentasi dari bukit-bukit yang diratakan? Bagaimana siswa belajar mitigasi bencana, tetapi harus mengungsi tiap tahun karena kebijakan ruang yang mandul? Pertanyaan-pertanyaan itu menggema lebih keras daripada sirene peringatan dini.
Sementara itu, Asih memberikan gambaran metode pembelajaran yang bisa diterapkan guru. Eksperimen sederhana seperti dua wadah tanah—satu dengan rumput, satu tanpa vegetasi—dapat menunjukkan bagaimana akar memegang peran penting menahan air. Guru juga dapat menggunakan peta sungai lokal untuk menjelaskan wilayah DAS terdekat sehingga siswa memahami bahwa rumah mereka pun berada dalam jaringan ekologis yang lebih besar.
Kegiatan menggambar siklus air, membuat model aliran dari hulu ke hilir, hingga menganalisis peristiwa banjir di daerah masing-masing dapat memperkuat pemahaman konsep ilmiah pada siswa. Pembelajaran berbasis pengalaman nyata ini diyakini mampu menumbuhkan empati ekologis yang jauh lebih kuat dibandingkan hafalan semata.
Para guru yang ditemui di beberapa sekolah juga menyambut baik wacana penambahan silabus tersebut. Mereka mengaku materi lingkungan selama ini memang ada, namun kurang detail dan tidak terintegrasi dengan persoalan lokal. Penambahan kurikulum memungkinkan sekolah mengembangkan program berbasis wilayah, misalnya memantau kualitas air sungai atau menanam vegetasi di area sekolah.
Dari sisi regulasi, sejumlah akademisi hukum lingkungan mendorong pemerintah memperkuat aturan turunan agar kurikulum terkait mitigasi bencana memiliki pijakan yang jelas. Mereka menilai integrasi kurikulum harus memiliki payung hukum agar tidak sekadar menjadi himbauan, melainkan kewajiban nasional yang terukur dan dapat dievaluasi.
Perubahan kurikulum juga dinilai sejalan dengan prinsip perlindungan lingkungan sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pendidikan lingkungan merupakan mandat eksplisit yang harus diimplementasikan secara konsisten. Kegagalan menerapkannya dianggap sebagai kelalaian negara dalam memenuhi hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Jika diterapkan dengan benar, kurikulum mitigasi bencana dapat menjadi pondasi pendidikan lingkungan jangka panjang. Anak-anak memahami risiko, mengenali gejala, dan memiliki keterampilan dasar untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Ini menjadi penting mengingat Indonesia merupakan negara dengan kerentanan bencana yang tinggi dan berulang.
Diskursus tentang kurikulum lingkungan bukan sekadar wacana akademis, tetapi keputusan politis dan moral yang menyangkut masa depan bangsa. Saat generasi muda diminta memahami siklus air, negara pun harus memahami siklus kebijakan yang berulang: membiarkan kerusakan terjadi, panik saat bencana datang, lalu kembali lupa ketika matahari bersinar terang.
Betapa sering kita menyembah pembangunan sambil mengubur akar-akar hutan, memuja pertumbuhan sambil membiarkan sungai mati lemas di tengah lumpur, dan memanggil anak-anak untuk belajar mitigasi sambil menyiapkan panggung bencana di belakang mereka. Jika negara gagal menjadikan kurikulum ini sebagai komitmen nyata, maka kita sedang menulis babak baru tragedi ekologis, di mana generasi muda dipaksa menjadi penonton yang tahu teori tetapi tak punya dunia yang bisa diselamatkan.



















