Daerah  

“Klaten Mantapkan Reformasi Antikorupsi”

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menerima penghargaan ACFFEST 2025 kategori Media On Ground Activation dari KPK RI di Graha Bhakti Budaya TIM, Jakarta. Ia menegaskan penghargaan ini menjadi momentum memperkuat budaya antikorupsi di Klaten melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan lembaga pengawas untuk membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.

Aspirasimediarakyat.comSinar lampu panggung di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jumat malam itu seolah menjadi penanda atas babak baru pemerintahan daerah ketika Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berdiri tegak menerima penghargaan KPK RI pada ajang ACFFEST 2025. Namun di balik keriuhan itu, hadir sebuah ironi yang menuntut renungan mendalam: bahwa korupsi tidak pernah sekadar soal hukum, tetapi persoalan moral yang membusuk dari dalam, seperti akar busuk yang terus mencari celah di tanah kekuasaan. Dalam ruang pemerintahan, di mana janji kerap melampaui konsistensi, masyarakat selalu dipaksa mempertanyakan apakah komitmen antikorupsi benar-benar tumbuh jujur atau hanya kosmetik politik. 

Usai menerima penghargaan KPK RI kategori Media On Ground Activation, Mas Hamenang menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen membangun era baru yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi. Penghargaan itu diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu membangun ekosistem integritas serta meningkatkan edukasi publik tentang antikorupsi.

Dalam sesi puncak acara ACFFEST 2025, Hamenang berdiri di tengah panggung bersama para penerima penghargaan lainnya. Ia memegang trofi emas dan papan penghargaan, menandai posisi Kabupaten Klaten sebagai salah satu dari tiga instansi terbaik.

Kehadiran layar besar bertema ACFFEST dan tata cahaya yang megah memperkuat suasana formal sekaligus simbolis atas capaian tersebut. Ajang ACFFEST sendiri dirancang untuk mendorong kampanye kreatif antikorupsi melalui berbagai medium, mulai dari media digital hingga edukasi berbasis komunitas.

Dokumentasi resmi Prokopim Klaten menunjukkan momen saat pejabat KPK menyerahkan trofi kepada Hamenang. Adegan itu mencerminkan dukungan institusional terhadap langkah perbaikan tata kelola yang tengah dijalankan Pemkab Klaten.

Baca Juga :  "Dapur MBG Ponorogo Disetop: Dugaan Intimidasi dan Sunat Anggaran Terkuak"

Baca Juga :  "Silaturahmi Ramadhan di Sungai Angit, Bupati Muba Pererat Hubungan dengan Warga"

Baca Juga :  Kesiapsiagaan Kota Palembang Menghadapi Puncak Pasang Air Laut dan Banjir

Dalam sambutannya, Mas Hamenang menyampaikan rasa syukur atas penghargaan itu. “Terima kasih kepada seluruh jajaran di KPK yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Klaten sehingga menjadi juara,” ujarnya.

Menurut Hamenang, penghargaan tersebut bukan sekadar prestasi seremonial, tetapi bukti nyata bahwa reformasi tata kelola pemerintahan di Klaten berjalan pada jalur yang benar. Ia menilai pencapaian itu merupakan indikator keberhasilan langkah-langkah yang ditempuh oleh jajarannya.

“Alhamdulillah, ternyata sudah diarahkan ke jalur yang benar. Insyaallah penghargaan ini akan menambah semangat dan motivasi kami bergerak bersama seluruh stakeholder di Kabupaten Klaten menyuarakan semangat antikorupsi,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi momentum penting untuk menghapus stigma buruk masa lalu dan mengawali era pemerintahan yang lebih transparan. “Sebagai pemerintahan yang baru, kami ingin membuktikan bahwa masa lalu biarlah berlalu, dan Insyaallah masa depan tidak ada kaitannya dengan masa lalu,” katanya.

Optimisme itu kembali ia tegaskan dengan ajakan untuk membangun pondasi antikorupsi bersama seluruh elemen masyarakat Klaten. Hamenang menilai kolaborasi adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih modern dan bersih.

Dalam kesempatan lain, Hamenang menekankan bahwa komitmen antikorupsi harus dimulai dari pemimpin. “Semua harus dimulai dari pemimpinnya terlebih dahulu. Saya bersama Wakil Bupati dan seluruh jajaran pemerintah daerah berkomitmen menunjukkan bahwa kami pemerintah daerah tidak korupsi,” jelasnya.

Setelah komitmen itu dibangun di internal pemerintah, langkah berikutnya adalah memperluas edukasi kepada instansi vertikal dan masyarakat umum. Harapannya, nilai-nilai antikorupsi mengalir secara bertahap hingga menjadi budaya sosial.

Upaya ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang menekankan pentingnya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, bukan semata penindakan. Banyak daerah yang mulai mendorong inovasi kreatif untuk mendukung agenda tersebut.

“Realita bahwa korupsi di tingkat daerah sering kali menjadi lingkaran setan yang dipelihara oleh “gerombolan perampok berseragam jabatan”, yang menjadikan anggaran publik sebagai ladang jarahan. Ketika para pemangku kepentingan masih membiarkan ruang-ruang gelap tempat “lintah penghisap uang rakyat” beroperasi, maka setiap penghargaan, setinggi apa pun, dapat berubah menjadi topeng manis yang menutupi kerak-kerak persoalan. Publik berhak mengingatkan bahwa perang melawan korupsi tidak boleh berhenti pada panggung seremonial.”

KPK RI dalam pernyataannya menyebut bahwa Kabupaten Klaten berhasil menunjukkan konsistensi dalam membangun ekosistem integritas. Hal ini dinilai sebagai langkah positif yang layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Pengamat kebijakan publik, Ratih Mardiana, menilai penghargaan tersebut memang layak diberikan, tetapi ia mengingatkan bahwa integritas harus dibuktikan dengan indikator berkelanjutan. “Penghargaan adalah pengakuan atas usaha, bukan titik akhir. Pemerintah daerah harus menunjukkan konsistensi, terutama pada sektor-sektor rawan korupsi seperti pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Baca Juga :  "Larangan Truk Batu Bara Dipuji, Dampak Nyata Mulai Terlihat"

Baca Juga :  "PLTSA Palembang Target 1.000 Ton Sampah Jadi 20 MW Listrik"

Beberapa akademisi hukum menyoroti bahwa langkah Klaten akan lebih kuat jika dibarengi dengan pembentukan komite integritas daerah, audit internal berkala, dan publikasi dokumen anggaran secara terbuka, sesuai prinsip transparansi dalam UU Keuangan Negara.

Hamenang dalam sejumlah kesempatan selalu menekankan bahwa reformasi pemerintahan tidak boleh menjadi agenda sementara. Ia ingin agar budaya antikorupsi benar-benar tertanam dalam sistem birokrasi dan kehidupan warga.

Pada akhirnya, perjalanan pemberantasan korupsi di tingkat lokal memerlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, penegak hukum, dan media sebagai pilar kontrol sosial. Hamenang berharap model Klaten dapat menjadi inspirasi daerah lain dalam menata ulang tata kelola.

Bahwa korupsi adalah monster yang tidak akan pernah berhenti menetas selama ruang-ruang gelap dibiarkan menjadi sarang para “maling berkedok pelayanan publik”. Rakyat sudah terlalu lama menjadi korban keserakahan, sementara mereka yang seharusnya melayani justru berubah menjadi “garong berdasi” yang menggerogoti masa depan bangsa. Jika perubahan tidak dijaga dengan disiplin dan keberanian, maka reformasi hanya akan menjadi slogan kosong. Publik berharap komitmen Hamenang bukan sekadar janji, tetapi tonggak baru untuk menutup celah korupsi dan mengembalikan martabat pelayanan publik.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *