Aspirasimediarakyat.com — Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto baru saja melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 hanya mencapai Rp 990 triliun. Angka itu merosot 5,29 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang masih tercatat Rp 1.045,3 triliun. Penurunan ini bagai alarm keras bahwa aliran darah negara semakin disedot, bukan lagi oleh rakyat kecil yang sudah kering, tetapi oleh segelintir garong berdasi yang hidup kenyang dari uang rakyat.
Meski laporan resmi berbicara soal capaian dan angka, rakyat yang merasakan pahitnya hidup sehari-hari melihat ironi besar. Penerimaan negara yang menurun terjadi di tengah parade kemewahan para pengumpul harta haram. Istana mewah, mobil mewah, pesta pora tak berhenti, semua itu jadi bukti betapa uang negara lebih banyak tercaplok oleh maling kelas kakap ketimbang digunakan untuk menutup jeritan lapar rakyat.
Bimo sendiri berusaha memberi semacam penegasan positif. “InsyaAllah kinerja positif ini sudah berlanjut terus mulai sejak bulan Maret 2025 sampai hari ini,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu, 10 September 2025. Pernyataan itu memang terdengar penuh optimisme, tetapi di luar ruang rapat, publik menilai harapan itu serupa janji-janji kosong yang selalu menutupi borok para penghisap uang rakyat.
Ironinya, kontribusi penerimaan pajak terhadap pendapatan negara memang tercatat meningkat 1,67 persen. Namun, apa artinya peningkatan persentase jika nilai riil yang diterima justru menurun? Ini sama saja menutup bangkai dengan kain sutra. Negara digambarkan seakan baik-baik saja, padahal isi perut rakyat semakin keroncongan.
Lebih jauh, penerimaan pajak bruto Januari–Juli 2025 disebut tumbuh 2,3 persen menjadi Rp 1.269,4 triliun. Tetapi angka itu hanyalah nominal kasar, sebelum dipotong restitusi dan pengembalian pajak lainnya. Artinya, uang yang benar-benar tersimpan di kas negara tak sebanyak yang digembar-gemborkan. Seakan negara mendapat keuntungan, padahal yang ditunjukkan hanyalah fatamorgana yang disulap rapi.
“Di sisi lain, realisasi penerimaan negara hingga Juli 2025 tercatat Rp 1.428,6 triliun, dengan rincian kepabeanan dan cukai Rp 171,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 266,2 triliun, dan hibah Rp 1,3 triliun. Lagi-lagi angka ini tampak gemuk di atas kertas, tetapi apakah rakyat merasakan langsung? Jalan rusak masih menganga, rumah sakit penuh, pendidikan tersendat, sementara setan keparat bermantel jas sibuk menimbun kekayaan.”
Target untuk 2026 bahkan lebih ambisius: pajak ditetapkan Rp 2.358 triliun dengan rasio 9,33 persen. Sementara PNBP dipatok Rp 455 triliun, terkoreksi 4,7 persen dari outlook 2025. Namun rakyat wajar bertanya: target sebesar itu akan benar-benar masuk ke kas negara, atau justru separuhnya lagi-lagi digasak oleh kelompok kriminal berdasi?
Fenomena ini seperti permainan lama yang tak pernah berhenti. Uang masuk dari keringat rakyat, dari pedagang kecil, pekerja bergaji pas-pasan, hingga buruh harian. Tetapi ketika sampai di meja kekuasaan, sebagian besar terhisap oleh lintah-lintah rakus yang lebih lihai menari di atas celah hukum. Mereka caplok sana, rampas sini, dan rakyat hanya bisa menonton sambil menahan lapar.
Kesenjangan ini makin jelas terlihat. Sementara Bimo sibuk menampilkan data optimistis, rakyat kecil justru makin tercekik. Bukankah ironis ketika negara mengutip pajak bahkan dari jajanan kaki lima, tetapi membiarkan maling berdasi dengan mudah menjarah miliaran hingga triliunan rupiah tanpa rasa bersalah?
Tak heran jika publik menilai, keberhasilan capaian pajak hanyalah kamuflase. Bagai asap menutupi bara. Negara memang mengutip, tapi rakyat tak merasakan. Justru yang merasakan adalah gerombolan pengumpul harta haram yang tak pernah kenyang.
Dalam konteks hukum, jelas bahwa perilaku garong berdasi ini masuk kategori tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU 20 Tahun 2001. Mereka merampok uang negara, mengabaikan prinsip akuntabilitas, dan menentang roh keadilan sosial. Tetapi penegakan hukum sering kali berhenti di tengah jalan, seakan ada tembok tebal yang melindungi para maling kelas kakap itu.
Rakyat pun makin apatis. Mereka merasa diperas dua kali: pertama saat membayar pajak, kedua saat melihat hasil pajak disedot oleh setan keparat yang menyamar sebagai pejabat terhormat. Ibarat darah yang menetes, habis untuk memberi makan lintah, bukan untuk menghidupi tubuh.
Ketika pejabat pajak bicara soal capaian dan target, di kampung-kampung banyak warga harus memilih antara membeli beras atau membayar sekolah anak. Kontras ini begitu telanjang, membuktikan bahwa sistem perpajakan kita lebih sering jadi mesin penghisap ketimbang alat kesejahteraan.
Target 2026 boleh saja melangit, tetapi tanpa pembersihan tuntas terhadap garong berdasi, semua hanya akan menjadi angka kosong. Pajak yang dikutip rakyat akan tetap mengalir deras ke rekening para perampok uang negara, bukan ke pembangunan nyata.
Sejauh ini, pemerintah memang mengumumkan capaian demi capaian. Tetapi capaian siapa? Untuk rakyat, atau untuk segelintir elit yang kekenyangan? Pertanyaan itu terus menggantung, menanti jawaban jujur dari pengelola negara.
Editorial ini menegaskan bahwa koruptor bukan sekadar pelanggar hukum, melainkan penghisap darah rakyat, pengumpul harta haram yang menari di atas penderitaan bangsa. Mereka adalah kriminal berdasi yang tak ubahnya gerombolan maling kelas kakap, caplok sana, rampas sini, dan tetap merasa terhormat.



















