Aspirasimediarakyat.com — Di jalanan, suara buruh menggema lantang: mereka mendesak pemerintah menaikkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan menjadi Rp90 juta per tahun atau Rp7,5 juta per bulan. Tuntutan ini lahir dari perut yang lapar, dari dompet yang semakin kempes, dan dari kesabaran rakyat yang terkuras akibat permainan garong berdasi.
Para pekerja sudah muak jadi korban. Gaji mereka, yang seharusnya cukup untuk menyambung hidup, terus dikaplok lewat potongan pajak, iuran BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pungutan lain yang tak ada habisnya. Sementara itu, kelompok kriminal berdasi hidup bergelimang kemewahan dengan uang yang disedot dari rakyat jelata.
Bhima Yudhistira Adhinegara, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), menegaskan tuntutan ini bukan sekadar keluhan emosional. “Kenaikan PTKP menjadi Rp7,5 juta cukup mendesak dan rasional dalam konteks mendorong peningkatan daya beli kelompok menengah bawah, dan menciptakan lapangan kerja. Disposable income pekerja bisa naik, konsumsi rumah tangga tumbuh lebih tinggi. Pemerintah tidak perlu khawatir penerimaan PPh21 turun karena efek berganda konsumsi akan mendorong penerimaan PPN dan pajak lainnya,” ujarnya.
Statemen Bhima adalah pukulan telak terhadap dalih pemerintah yang kerap berlindung di balik alasan teknis. Faktanya, uang rakyat sudah lama digerogoti setan keparat yang berkeliaran di lembaga keuangan, bukan karena beban pajak buruh.
Data menunjukkan, rasio disposable income terhadap gross national product (GNP) terus menurun sejak pandemi. Artinya, buruh semakin tercekik, sementara maling kelas kakap justru semakin gendut. Dari kasus ke kasus, rakyat hanya jadi sapi perah, sementara pejabat berdasi sibuk menimbun harta haram.
Bhima juga mengingatkan, jika PTKP tak dinaikkan, konsumsi hanya tumbuh di kisaran 4,6% meski ada momentum Natal dan Tahun Baru. Angka itu adalah sinyal bahwa rakyat makin sulit belanja. Sebaliknya, jika PTKP dinaikkan, konsumsi bisa mencapai 4,9–5%. Di mata rakyat, inilah alasan logis untuk segera mengakhiri pesta pora kelompok kriminal berdasi yang selama ini menjarah hak pekerja.
Tekanan biaya hidup makin berat. Harga kebutuhan pokok melonjak, ongkos transportasi menanjak, dan biaya kesehatan mencekik. Dalam kondisi ini, rakyat dipaksa menanggung beban negara yang dikuras oleh maling kelas kakap dengan dalih pembangunan.
“Buruh bukan menuntut kemewahan. Mereka hanya ingin hak wajar: gaji yang tidak habis dirampas pajak dan pungutan. Mereka menolak terus dijadikan sapi perah, sementara garong berdasi terus bercokol di kursi empuk, merayakan pesta dengan hasil jarahan”.
Kenaikan PTKP adalah langkah kecil namun signifikan. Ini bisa menjadi tamparan bagi pejabat yang selama ini menutup mata terhadap penderitaan rakyat. Tapi langkah itu hanya bisa terwujud jika ada keberanian politik untuk menendang keluar para perampok uang rakyat dari lingkaran kekuasaan.
Publik sudah bosan dengan retorika manis. Mereka menunggu tindakan nyata: apakah pemerintah berani mendengar jeritan buruh, atau justru memilih memanjakan kelompok kriminal berdasi yang haus darah rakyat.
Di balik gedung megah pemerintahan, ada rakyat yang merangkak mencari sesuap nasi. Sementara itu, pejabat dan pengusaha rakus menikmati fasilitas mewah. Kontras ini adalah wajah asli negeri: satu sisi penuh penderitaan, sisi lain penuh pesta pora.
“Jika pemerintah menolak menaikkan PTKP, maka jelas pemerintah berdiri di barisan maling kelas kakap. Sebaliknya, jika pemerintah berani mengabulkan tuntutan buruh, itu bisa menjadi langkah awal untuk membongkar hegemoni setan keparat yang selama ini menjarah lewat sistem pajak”.
Bhima menutup pernyataannya dengan nada peringatan: tanpa keberanian mereformasi PTKP, daya beli rakyat akan terus anjlok, dan pertumbuhan ekonomi hanya akan jadi ilusi. Rakyat butuh bukti, bukan sekadar pidato.
Di setiap lembar slip gaji, buruh membaca penderitaan mereka sendiri. Angka-angka potongan seolah menjadi tanda tangan resmi dari lintah berdasi yang tak pernah kenyang. Dari situlah lahir amarah, dan dari amarah itulah lahir tuntutan: naikkan PTKP sekarang juga!
Pemerintah tak bisa terus menutup telinga. Desakan ini bukan sekadar aspirasi, tapi jeritan perut kosong. Jika tuntutan buruh diabaikan, maka sejarah akan mencatat pemerintah sebagai pelindung garong berdasi, bukan pelindung rakyat.
Rakyat menunggu bukti. Apakah pemerintah berani berpihak pada pekerja yang berpeluh, atau justru tunduk pada kelompok kriminal berdasi yang terus menjarah?



















