Daerah  

“Anggota Polisi Pemukul Demonstran di Pati Jalani Proses Disiplin Internal”

Sebelum demo besar-besaran, warga Pati lebih dulu mendirikan posko donasi sejak awal Agustus 2025 sebagai simbol perlawanan. Penyitaan hasil donasi oleh Satpol PP pada 5 Agustus justru memicu amarah, hingga barang dikembalikan setelah kantor Satpol PP digeruduk massa. Dukungan protes pun makin menguat.

Aspirasimediarakyat.comSeorang anggota kepolisian di Kabupaten Pati berinisial TGP tengah menghadapi proses pemeriksaan internal setelah aksinya memukul demonstran terekam dan memicu sorotan publik. Brigadir tersebut diduga melakukan tindakan berlebihan saat mengawal aksi massa menuntut pelengseran Bupati Pati, Sudewo, pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Wakapolresta Pati, Ajun Komisaris Besar Petrus Parningotan Silalahi, menyatakan bahwa aparat yang bersangkutan telah ditahan di tempat khusus. Menurutnya, proses penegakan disiplin tidak bisa ditawar karena setiap anggota Polri wajib mematuhi aturan etika profesi. “Kami akan tindaklanjuti sesuai prosedur hukum internal Polri,” ujarnya pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

Insiden ini bermula dari gelombang protes besar-besaran warga yang menolak kebijakan Bupati Pati menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Ribuan orang dari berbagai kecamatan turun ke jalan, bahkan massa dari luar daerah ikut bergabung, sehingga situasi kian memanas.

Dalam sistem hukum Indonesia, kenaikan pajak daerah harus memperhatikan asas keadilan, transparansi, serta kepatutan. Kebijakan fiskal yang membebani masyarakat tanpa sosialisasi memadai sering menimbulkan resistensi, dan di Pati kasus itu terbukti menjadi pemicu krisis sosial yang berujung pada konflik fisik.

Meskipun belakangan Sudewo membatalkan kebijakan tersebut, aksi protes tetap berjalan. Hal itu memperlihatkan bahwa kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah sudah terlanjur tergerus. Bahkan, keputusan untuk mencabut kebijakan lima hari sekolah yang ditentang kalangan santri tidak cukup untuk meredam amarah warga.

Sebelum demonstrasi besar digelar, warga telah mendirikan posko donasi sejak awal Agustus 2025 sebagai simbol perlawanan. Namun, langkah Satpol PP menyita hasil donasi pada 5 Agustus justru memperkeruh keadaan. Setelah massa mendatangi kantor Satpol PP, barang-barang yang disita akhirnya dikembalikan, dan dukungan terhadap gerakan protes semakin menguat.

Dalam perspektif hukum tata negara, konflik kebijakan antara pemerintah daerah dan masyarakat bisa berujung pada penggunaan hak pengawasan legislatif. Hal itu kini terlihat di Pati, di mana DPRD membentuk Panitia Khusus Hak Angket untuk menyelidiki 12 dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Sudewo. Mekanisme ini merupakan instrumen politik yang sah dalam sistem pemerintahan daerah.

Meski sudah menarik kebijakan kontroversialnya, sikap Sudewo yang sebelumnya menantang dengan menyatakan tidak akan bergeming meski didemo puluhan ribu orang, dianggap sebagai pemicu eskalasi konflik. Ucapan itu semakin memperlebar jarak antara pemerintah daerah dan masyarakat yang menuntut keadilan.

Puncaknya, pertemuan Sudewo dengan massa justru menimbulkan insiden memalukan. Saat ia mendatangi kerumunan dengan kendaraan taktis dan mencoba menyampaikan permintaan maaf, aksi itu dibalas dengan lemparan botol air mineral dan sandal. Adegan ini mencerminkan betapa rendahnya tingkat penerimaan masyarakat terhadap kepemimpinannya.

Di sisi lain, tindakan represif aparat yang seharusnya menjaga keamanan tetapi malah terlibat kekerasan, menjadi sorotan tersendiri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mengedepankan profesionalisme dalam penanganan massa. Pelanggaran atas aturan itu membuka pintu sanksi disiplin hingga kode etik.

Baca Juga :  "Silaturahmi IKLS Jadi Cermin Kekuatan Sosial dan Arah Pembangunan Berbasis Komunitas"

Kasus Brigadir TGP kini menjadi ujian bagi Polresta Pati dalam menegakkan aturan internal. Transparansi penanganan perkara akan menjadi tolok ukur apakah Polri benar-benar konsisten menjaga integritas lembaganya atau justru abai pada tuntutan publik.

Masyarakat sipil menilai, aparat keamanan semestinya menjadi penengah, bukan memperkeruh keadaan. Kekerasan terhadap demonstran hanya akan menambah panjang daftar persoalan hukum di daerah, sekaligus memperlemah legitimasi pemerintah daerah yang sedang terdesak.

Selain itu, penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat dapat dikategorikan sebagai pelanggaran prinsip proporsionalitas dalam hukum acara. Aparat berwenang menjaga ketertiban, tetapi tindakan harus sesuai ancaman yang dihadapi, bukan malah menjadi pemicu benturan.

Polemik ini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Kenaikan pajak yang tidak memperhatikan kapasitas ekonomi warga dapat memicu resistensi kolektif, terlebih jika komunikasi politik antara pemimpin daerah dan rakyatnya rapuh.

Hak angket yang kini digulirkan DPRD juga menandai langkah serius untuk menilai kinerja Sudewo. Apabila terbukti melanggar aturan, opsi pemakzulan bisa saja ditempuh sebagai jalan hukum yang konstitusional. Proses ini sekaligus menjadi pengingat bahwa jabatan publik tidak kebal dari mekanisme akuntabilitas.

Gelombang protes Pati juga memperlihatkan kekuatan partisipasi masyarakat dalam demokrasi lokal. Solidaritas warga melalui posko donasi hingga keterlibatan massa dari luar daerah menunjukkan adanya rasa ketidakadilan yang melampaui sekadar isu fiskal.

Bagi aparat penegak hukum, momentum ini mestinya dijadikan pelajaran berharga. Penegakan hukum yang adil, proporsional, dan transparan adalah syarat mutlak untuk mengembalikan kepercayaan publik. Setiap penyalahgunaan kewenangan hanya akan menggerus legitimasi negara di mata rakyat.

Kasus di Pati kini menjadi cermin betapa rentannya stabilitas sosial jika kebijakan pemerintah daerah tidak berpijak pada prinsip hukum yang baik. Sekaligus menjadi pengingat bahwa di era demokrasi, suara rakyat masih menjadi faktor penentu arah kekuasaan.


Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *