Aspirasimediarakyat.com – Presiden Prabowo Subianto menekankan perlunya penurunan biaya haji bagi jamaah Indonesia, menyebut bahwa biaya haji saat ini masih lebih mahal dibandingkan dengan Malaysia. Dalam arahannya kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Presiden meminta otoritas terkait untuk segera mencari langkah konkret guna menekan pengeluaran jamaah.
Pernyataan ini disampaikan dalam peresmian Terminal Khusus Haji dan Umrah di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (2/5/2025). Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa upaya efisiensi harus menjadi prioritas, demi memastikan biaya haji lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Saya belum puas, kita harus capai yang terbaik. Kalau bisa lebih murah dari Malaysia,” ujar Prabowo di hadapan pejabat terkait. Pernyataan tersebut langsung disambut positif oleh Kementerian Agama dan BP Haji, yang berjanji akan segera merumuskan strategi untuk mewujudkan kebijakan tersebut.
Selama ini, pemerintah telah mengambil langkah awal dengan menurunkan biaya haji sebesar Rp 4 juta pada musim haji tahun ini. Namun, Presiden menilai bahwa ini masih belum cukup. Ia meminta kementerian terkait untuk terus mencari solusi, terutama melalui perbaikan layanan transportasi dan akomodasi agar biaya perjalanan bisa ditekan lebih signifikan.
Salah satu aspek yang disoroti oleh Prabowo adalah pentingnya diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi. Ia mengungkapkan keinginannya agar Indonesia memiliki perkampungan khusus di sekitar Masjidil Haram, yang dapat menjadi fasilitas bagi jamaah haji Indonesia. Menurutnya, jika proyek ini berhasil, bukan hanya biaya haji yang dapat ditekan, tetapi juga kenyamanan para jamaah akan meningkat secara signifikan.
Dalam rapat koordinasi antara Pemerintah dan DPR, telah disepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 turun sebesar Rp 4 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jamaah juga mengalami penyesuaian, dari Rp 56,04 juta pada 2024 menjadi Rp 55,43 juta di tahun ini.
Penggunaan nilai manfaat per jamaah pun mengalami penurunan dari Rp 37,36 juta pada 2024 menjadi Rp 33,97 juta. Penyesuaian ini dilakukan agar haji tetap menjadi ibadah yang dapat diakses oleh masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi.
Pada tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota 221.000 jamaah, yang mencakup jamaah reguler, petugas haji, pembimbing ibadah, serta haji khusus. Pemerintah berharap kuota ini dapat dimanfaatkan dengan baik, sembari terus melakukan evaluasi agar sistem penyelenggaraan ibadah haji semakin efisien dan transparan.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan Malaysia, negara tetangga tersebut memiliki mekanisme subsidi yang jauh lebih besar. Lembaga Tabung Haji (TH) Malaysia mengalokasikan RM 261 juta atau sekitar Rp 949,8 miliar untuk membantu pembiayaan haji bagi jemaah Muassasah pada musim haji 2025.
Subsidi ini memungkinkan masyarakat dari berbagai kelompok ekonomi—B40 (penghasilan rendah), M40 (menengah), dan T20 (tinggi)—untuk tetap dapat melaksanakan ibadah haji meski memiliki kondisi finansial yang berbeda.
Jemaah dari kelompok B40 memperoleh bantuan hingga 55% dari total biaya haji, sehingga mereka hanya perlu membayar sekitar RM 15.000 (Rp 54,5 juta). Sementara itu, kelompok M40 mendapatkan subsidi 29%, yang membuat mereka hanya harus membayar RM 23.500 (Rp 85,3 juta).
Kelompok T20, yang terdiri dari masyarakat berpenghasilan tinggi, diwajibkan membayar penuh tanpa subsidi, dengan biaya sebesar RM 33.300 (Rp 121,1 juta).
Melihat sistem subsidi yang diterapkan Malaysia, tidak heran jika Prabowo menginginkan mekanisme serupa diterapkan di Indonesia. Selain menekan biaya haji, model ini dinilai bisa mengurangi beban masyarakat, terutama bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Ke depan, pemerintah berencana mengevaluasi lebih lanjut mekanisme pendanaan ibadah haji, termasuk kemungkinan peningkatan nilai manfaat atau penerapan subsidi yang lebih luas. Pembentukan perkampungan jamaah Indonesia di Makkah juga masih dalam tahap pembicaraan dengan pemerintah Arab Saudi.
Jika langkah-langkah ini terwujud, maka biaya perjalanan haji bagi jamaah Indonesia dapat semakin kompetitif dan lebih setara dengan negara lain, khususnya Malaysia. Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya tentang efisiensi, tetapi juga komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji.
Dengan adanya inisiatif ini, harapan pun muncul bahwa dalam beberapa tahun ke depan, biaya haji bagi masyarakat Indonesia akan lebih terjangkau, sistem penyelenggaraannya lebih efisien, serta fasilitasnya semakin baik dan nyaman bagi jamaah.



















