aspirasimediarakyat.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mengungkapkan bahwa kajian tentang uji coba penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite di Pertamina Shop (Pertashop) diharapkan rampung tahun ini. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menyatakan bahwa saat ini terdapat 27 Pertashop yang diizinkan menjual Pertalite dalam rangka uji coba. Meskipun demikian, belum ada keputusan final terkait penjualan komoditas subsidi yang kuota penyalurannya terbatas tersebut.
Uji Coba dan Evaluasi
“Sampai saat ini sudah ada uji coba di 27 Pertashop yang diizinkan menjual Pertalite. Karena ini masih dalam tahap uji coba, tentu hasilnya akan kami evaluasi terlebih dahulu untuk menentukan apakah program ini akan dikembangkan lebih lanjut atau tidak,” jelas Erika saat acara BPH Migas Awards 2024 pada Kamis (12/12).
Evaluasi atas uji coba ini akan dilakukan di akhir tahun 2024, baru kemudian keputusan terkait kelanjutan atau penghentian program akan ditetapkan. “Jadi sampai dengan akhir tahun ini, kita lihat seperti apa realisasinya. Nanti kita akan melakukan evaluasi dari hasil itu, kemudian kita putuskan apakah mau diteruskan atau tidak,” tambah Erika.
Transformasi Pertashop Menjadi SPBU Kompak
Jika Pertashop resmi diizinkan menjual Pertalite di seluruh Indonesia, namanya akan berubah menjadi SPBU Kompak. Hal ini karena akan ada penambahan sarana prasarana serta fasilitas agar Pertashop mampu menjadi penyalur Pertalite. “Ketika mereka sudah diizinkan menyalurkan Pertalite, mereka akan dikonversi menjadi SPBU Kompak,” ungkap Erika.
Sebelumnya, BPH Migas telah menyiapkan stok 100.000 KL Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite untuk disalurkan melalui Pertashop. Stok ini menjadi alasan adanya selisih antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pertalite 2024 sebesar 31,7 juta KL dengan kuota Pertalite yang dialokasikan untuk 2024 sebesar 31,6 juta KL. “Dari 31,7 juta KL yang ditetapkan, dicadangkan 100.000 KL untuk keperluan penyaluran Pertalite di Pertashop, sehingga kuota yang dialokasikan sebesar 31,6 juta KL,” jelas Erika dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/5).
Tantangan dan Kendala
Saat ini, terdapat 29 gerai Pertashop yang diujicobakan menjajakan Pertalite, namun hanya 10 gerai yang memenuhi syarat. Sementara itu, pengusaha Pertashop mengeluhkan penurunan omzet penjualan akibat kalah bersaing dengan pengecer ilegal yang dikenal sebagai Pertamini. Berdasarkan data Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), dari sekitar 448 unit Pertashop, sebanyak 201 unit dilaporkan mengalami kerugian dengan tingkat yang bervariasi.
Beberapa Pertashop bahkan dilaporkan harus menutup usahanya, dan sebagian harus disita asetnya oleh perbankan karena tidak dapat membayar pinjaman. Kondisi ini menimbulkan tantangan tersendiri bagi BPH Migas dan Pertamina dalam mengembangkan Pertashop menjadi SPBU Kompak yang lebih mandiri dan kompetitif.
Kajian dan uji coba penjualan Pertalite di Pertashop merupakan langkah penting untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi. Namun, tantangan dan kendala yang dihadapi memerlukan evaluasi yang komprehensif. Keputusan akhir terkait pengembangan Pertashop menjadi SPBU Kompak diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi pengusaha Pertashop serta masyarakat luas.



















