“Data Lengkap Belum Terverifikasi, Orangtua Kejar Waktu dan Kepastian SPMB”

Keluhan verifikasi data mewarnai pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Depok. Ratusan orangtua mendatangi posko pengaduan demi memastikan anak mereka tidak kehilangan kesempatan mendaftar sekolah. Di tengah digitalisasi layanan pendidikan, keandalan sistem, kecepatan respons, dan kepastian administrasi menjadi kebutuhan utama yang langsung dirasakan masyarakat.

Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Ratusan orangtua calon peserta didik memadati posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Depok di tengah tenggat pendaftaran yang terus berjalan, menggambarkan bagaimana digitalisasi layanan pendidikan yang seharusnya menjadi jembatan kemudahan justru berubah menjadi lorong panjang ketidakpastian bagi sebagian warga yang mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan namun masih terhambat pada tahap verifikasi data.

Antrean panjang terlihat di Posko Pengaduan SPMB Dinas Pendidikan Kota Depok yang berada di Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok. Kedatangan para orangtua bukan untuk mencari jalur khusus ataupun meminta perlakuan istimewa, melainkan memperjuangkan hak administratif anak-anak mereka agar dapat mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa tantangan pendidikan saat ini tidak hanya berkutat pada ketersediaan bangku sekolah, tetapi juga menyangkut kesiapan sistem digital yang menjadi pintu masuk utama dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Salah seorang orangtua, Septi, mengaku terpaksa mendatangi posko pengaduan karena mengalami kendala saat melakukan pendaftaran secara daring melalui jalur prestasi. Ia berharap petugas dapat membantu menyelesaikan persoalan verifikasi yang belum kunjung selesai.

“Saya datang untuk meminta bantuan verifikasi data, karena saat mendaftar online mengalami kendala,” ujar Septi.

Menurut Septi, seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah diunggah dan dipastikan lengkap. Namun hingga batas akhir masa verifikasi, status pendaftaran anaknya masih tercatat belum terverifikasi sehingga belum dapat melanjutkan proses pemilihan sekolah tujuan.

Baca Juga :  "Program Makan Bergizi Gratis Diterpa Skandal Keracunan, Rakyat Bertanya Siapa Garong di Baliknya"

Baca Juga :  "Makan Bergizi Gratis Jadi Racun Massal: Lintah Berdasi Pesta, Anak Sekolah Bergelimpangan"

Baca Juga :  "Heri Hermansyah: Kampus Harus Tetap Fokus Belajar, MBG Perlu Kajian Implementasi Mendalam"

Situasi tersebut menempatkan para orangtua dalam perlombaan melawan waktu. Jalur prestasi memiliki batas pendaftaran yang ketat sehingga keterlambatan verifikasi dapat berpengaruh terhadap kesempatan peserta didik mengikuti seleksi sesuai pilihan mereka.

“Di balik layar komputer dan aplikasi pendaftaran yang dirancang modern, ratusan orangtua justru harus mengorbankan waktu, tenaga, bahkan pekerjaan mereka demi memastikan data yang telah diunggah dapat dikenali oleh sistem, sebuah ironi yang memperlihatkan bahwa transformasi digital belum selalu berbanding lurus dengan kemudahan pelayanan publik.”

Septi mengatakan status yang belum terverifikasi membuat anaknya belum bisa memilih SMP Negeri yang dituju di wilayah Cilodong. Karena itu, ia memilih datang langsung ke posko pengaduan pada hari terakhir pendaftaran.

“Makanya saya coba datang ke sini, karena ini hari terakhir pendaftaran untuk sekolah yang dituju,” ungkapnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Rosid, warga Sawangan, yang rela meninggalkan pekerjaannya sebagai pengemudi ojek daring demi mengurus proses pendaftaran anaknya. Baginya, pendidikan anak merupakan prioritas yang tidak bisa ditunda.

“Saya terpaksa gak ngojek dulu demi anak, karena ini hari terakhir pendaftaran melalui jalur prestasi,” katanya.

Rosid mengaku telah menunggu lebih dari dua jam untuk mendapatkan pelayanan. Ia menduga terdapat kendala dalam sistem penginputan maupun proses verifikasi karena data yang telah dilengkapi belum juga memperoleh persetujuan.

“Kayaknya gangguan sistem, data anak sudah lengkap, tapi verifikasi sekolah yang dituju ga bisa terakses, untuk itu saya ke sini,” ujarnya.

Keluhan tersebut mencerminkan persoalan yang sering muncul dalam berbagai layanan publik berbasis digital. Teknologi memang mampu mempercepat proses administrasi, namun apabila tidak didukung infrastruktur yang kuat dan kapasitas layanan yang memadai, gangguan kecil dapat berdampak besar terhadap masyarakat.

Rosid berharap Dinas Pendidikan Kota Depok menjadikan banyaknya keluhan sebagai bahan evaluasi. Menurutnya, peningkatan kualitas sistem dan kecepatan akses data menjadi kebutuhan mendesak agar proses penerimaan murid baru tidak menimbulkan keresahan publik.

Baca Juga :  "Nadiem Makarim Siap Kooperatif dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek"

Baca Juga :  "Nilai TKA 2025 Anjlok, DPR Desak Evaluasi Total Pendidikan"

Baca Juga :  "TKA SD–SMP 2026: Objektivitas Seleksi dan Ujian Keadilan Akses"

Sementara itu, Panitia SPMB Dinas Pendidikan Kota Depok, Bahrudin, menjelaskan bahwa posko atau helpdesk dibuka sejak 22 Mei hingga 7 Juli 2026 untuk membantu orangtua dan calon peserta didik yang mengalami kendala selama proses pendaftaran berlangsung.

Menurut Bahrudin, pengaduan yang paling banyak diterima berkaitan dengan persoalan teknis seperti verifikasi akun, Kartu Keluarga yang baru diterbitkan akibat perubahan data kependudukan, hingga perbaikan titik koordinat domisili yang menjadi salah satu komponen penting dalam proses seleksi.

Ia menjelaskan bahwa perbaikan titik koordinat diberikan toleransi satu kali perubahan dan dapat dilakukan melalui sekolah tujuan maupun langsung ke Dinas Pendidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat tanpa harus selalu datang ke kantor dinas.

“Perbaikan titik koordinat bisa dilakukan di sekolah tujuan. Kami sudah menyiapkan operator di masing-masing sekolah, sehingga orang tua tidak perlu selalu datang ke Disdik,” jelas Bahrudin.

Data yang disampaikan panitia menunjukkan bahwa rata-rata lebih dari 100 pengaduan masuk setiap hari selama pelaksanaan SPMB. Angka tersebut menjadi indikator bahwa kebutuhan pendampingan masyarakat masih sangat tinggi, terutama dalam menghadapi proses administrasi yang semakin terdigitalisasi.

Persoalan verifikasi data dalam SPMB bukan semata urusan teknis aplikasi, melainkan menyangkut akses terhadap hak pendidikan yang dijamin konstitusi. Di tengah semangat modernisasi pelayanan publik, sistem yang dibangun harus mampu menghadirkan kepastian, kecepatan, dan keadilan bagi seluruh peserta didik tanpa terkecuali. Bagi banyak keluarga, satu status “belum terverifikasi” bukan sekadar notifikasi di layar gawai, melainkan kecemasan tentang masa depan anak yang sedang dipertaruhkan di hadapan mekanisme birokrasi yang dituntut semakin responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Editor: Kalturo

Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *