“Prabowo Siapkan Badan Ekspor, Negara Ambil Alih Denyut Perdagangan Komoditas Strategis Nasional”

Presiden Prabowo disebut akan meluncurkan Badan Ekspor untuk memperkuat kendali negara atas komoditas strategis. Jika benar terealisasi, kebijakan ini menandai perubahan besar: negara tak lagi sekadar mengawasi perdagangan, tetapi ikut mengendalikan arus devisa, harga, dan nilai tambah demi mempertegas kedaulatan ekonomi nasional.

Aspirasimediarakyat.com, Jakarta — Di tengah derasnya arus perdagangan global yang selama ini lebih banyak dikendalikan logika pasar ketimbang kendali negara, rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Ekspor khusus menandai babak baru: negara tampak bersiap masuk lebih dalam ke jantung perdagangan komoditas strategis, bukan sekadar sebagai regulator, tetapi sebagai pemain aktif yang hendak memastikan setiap tetes devisa hasil bumi benar-benar kembali ke republik ini.

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan mengumumkan pembentukan Badan Ekspor dalam pidatonya di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu, 20 Mei 2026.

Lembaga baru ini dirancang khusus untuk menangani ekspor komoditas strategis nasional dengan pola kerja yang berbeda dari mekanisme perdagangan ekspor yang selama ini dijalankan oleh pelaku usaha swasta.

Dalam skema awal yang beredar, Badan Ekspor akan membeli komoditas dari produsen atau eksportir domestik, lalu menjualnya kembali kepada pembeli di pasar global.

Model tersebut membuat negara tidak lagi berdiri di pinggir lapangan sambil meniup peluit regulasi, tetapi masuk langsung ke arena perdagangan sebagai aktor ekonomi yang menentukan ritme permainan.

Salah satu alasan utama pembentukan badan ini adalah mengatasi praktik under invoicing export, yakni pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari harga sebenarnya.

Baca Juga :  "Pertumbuhan Kredit Melesat, UMKM Tertinggal di Tengah Janji Inklusi Keuangan Nasional"

Baca Juga :  "Tarif Trump 19 Persen Jadi Daya Tarik Investasi, Indonesia Siap Jadi Basis Manufaktur Baru"

Baca Juga :  "Jembatan Darurat Bencana Sumatera Ternyata Dibangun dengan Skema Utang"

Praktik semacam itu selama ini menjadi luka lama dalam tata niaga ekspor Indonesia karena berdampak langsung terhadap hilangnya potensi penerimaan negara, baik dari sisi pajak, royalti, maupun devisa hasil ekspor.

Dengan kata lain, negara selama ini diduga kerap menerima “angka kecil” di atas kertas, sementara nilai sesungguhnya berputar lebih besar di ruang perdagangan global yang sulit diawasi penuh.

“Pada tahap awal, Badan Ekspor disebut akan fokus pada dua komoditas strategis: batu bara dan crude palm oil atau CPO. Pilihan tersebut bukan tanpa alasan. Dua komoditas itu merupakan mesin devisa besar Indonesia, sekaligus sektor yang paling sering menjadi sorotan terkait tata kelola ekspor dan stabilitas harga global.”

Untuk komoditas mineral, pemerintah disebut masih melakukan kajian lanjutan agar desain kebijakannya tidak berbenturan dengan rezim hilirisasi yang telah lebih dahulu berjalan.

Secara konsep, Badan Ekspor ini disebut mengadopsi model state commodity trading house, pendekatan yang selama ini digunakan sejumlah negara seperti China dan Singapore.

Model tersebut menempatkan negara sebagai pengendali utama rantai perdagangan komoditas nasional, mulai dari pembelian, distribusi, hingga negosiasi harga internasional.

Terdapat dua opsi struktur kelembagaan yang kini mengemuka. Pertama, Badan Ekspor ditempatkan di bawah Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga :  "Menteri UMKM: Marketplace Harus Adil, UMKM Tak Boleh Dibiarkan Bertarung Sendiri"

Baca Juga :  "Rupiah Terjun Bebas, Pasar Menggugat Arah Kebijakan Moneter BI"

Baca Juga :  "Bunga Bank Turun, Rakyat Tetap Tercekik Garong Berdasi"

Pilihan kedua yang lebih menarik perhatian adalah menempatkan Badan Ekspor di bawah Danantara, sebuah skema yang implikasinya dinilai jauh lebih besar.

Jika berada di bawah Danantara, maka lembaga itu tidak hanya menjadi alat dagang negara, melainkan berpotensi tumbuh menjadi platform komoditas nasional strategis dengan margin perdagangan berulang yang memperkuat kas negara.

Secara makroekonomi, pemerintah berharap badan ini dapat memperkuat kontrol devisa, meningkatkan transparansi volume ekspor, serta memberi negara daya tawar yang lebih tinggi dalam negosiasi perdagangan internasional.

Dalam konteks nilai tukar, kebijakan ini juga dibaca sebagai upaya menopang stabilitas rupiah dan memperkuat cadangan devisa nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global yang belum sepenuhnya reda.

Pemerintah disebut akan memberi masa transisi selama enam bulan kepada pelaku industri agar dapat menyesuaikan diri terhadap skema baru tersebut, sebuah langkah yang menunjukkan negara sadar bahwa perubahan besar tidak dapat dipaksakan dalam semalam.

Pidato Presiden Prabowo di DPR hari ini bukan sekadar agenda penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027; ia berpotensi menjadi panggung penanda perubahan filosofi ekonomi nasional—bahwa di era baru ini, negara tampaknya tidak lagi puas menjadi penjaga pagar, melainkan ingin kembali menjadi nahkoda utama dalam memastikan komoditas strategis bangsa tidak hanya menghasilkan keuntungan, tetapi juga menghadirkan kedaulatan ekonomi yang nyata bagi rakyat Indonesia.

Editor: Kalturo



Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *