Aspirasimediarakyat.com, Palembang — Di tengah geliat pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional yang digadang menjadi urat nadi baru pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan, DPRD Provinsi Sumatera Selatan justru mengingatkan satu hal mendasar yang kerap luput dari euforia pembangunan besar: jangan sampai beton dan aspal yang dibangun atas nama kemajuan justru menjelma menjadi sekat baru yang memutus akses, aktivitas, dan denyut kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Isu itulah yang menjadi fokus utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Ketua beserta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin, 11 Mei 2026.
Rapat tersebut berlangsung dengan menghadirkan berbagai pihak penting, mulai dari pengelola proyek Jalan Tol Palembang-Betung, organisasi perangkat daerah terkait, hingga perwakilan masyarakat terdampak langsung.
Forum itu tidak sekadar menjadi ruang administratif untuk mendengar laporan formal, melainkan arena klarifikasi atas berbagai keluhan yang berkembang di tengah masyarakat sejak pembangunan fisik jalan tol berlangsung.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, S.E., M.M., memimpin langsung jalannya rapat dan menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus selalu berpijak pada asas keadilan sosial.
Menurut Andie, proyek strategis nasional memang penting sebagai mesin pertumbuhan ekonomi, tetapi keberhasilannya tidak boleh diukur semata dari panjang ruas jalan yang selesai dibangun.
Ia menilai ukuran sesungguhnya dari sebuah pembangunan adalah sejauh mana masyarakat sekitar tetap dapat hidup layak, produktif, dan tidak kehilangan akses terhadap ruang hidupnya.
Dalam rapat itu, salah satu persoalan utama yang mengemuka adalah terputusnya sejumlah akses jalan lokal akibat pembangunan badan tol yang melintasi kawasan permukiman dan jalur ekonomi warga.
“Bagi masyarakat desa, jalan bukan sekadar infrastruktur; ia adalah jalur sekolah anak-anak, akses petani menuju sawah, rute pedagang kecil mengangkut dagangan, hingga penghubung sosial antarwilayah. Karena itu, ketika akses lokal terganggu, yang terdampak bukan hanya mobilitas, tetapi juga produktivitas ekonomi dan stabilitas sosial masyarakat.”
Komisi IV DPRD Sumsel secara khusus menyoroti titik-titik underpass dan overpass yang dinilai belum memadai, terutama bagi kendaraan pertanian dan angkutan logistik desa.
Banyak warga menyampaikan kekhawatiran bahwa desain akses yang tidak sesuai kebutuhan lapangan justru akan mempersulit aktivitas harian mereka dalam jangka panjang.
Persoalan lain yang turut dibahas adalah potensi banjir di sekitar area proyek akibat berubahnya pola drainase alami setelah pengerjaan konstruksi dilakukan.
Perubahan kontur tanah dan tertutupnya saluran air dinilai berpotensi menciptakan persoalan baru yang dampaknya bisa lebih panjang daripada masa pembangunan itu sendiri.
Dalam forum tersebut, DPRD juga meminta klarifikasi terkait kerusakan sejumlah jalan kabupaten yang selama ini dilalui kendaraan berat proyek.
Jalan-jalan lokal yang sebelumnya berfungsi baik kini mengalami tekanan beban berlebih, sehingga memunculkan tuntutan masyarakat agar dilakukan percepatan perbaikan secara menyeluruh.
Di hadapan peserta rapat, Andie Dinialdie menyampaikan pesan yang tegas namun berimbang terhadap pihak pengelola proyek.
“Kita sangat mengapresiasi progres pembangunan Tol Palembang-Betung ini sebagai urat nadi ekonomi baru. Namun, kami di DPRD tidak ingin pembangunan ini justru menjadi ‘tembok pemisah’ yang memutus silaturahmi dan mata pencaharian warga,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengelola jalan tol wajib memastikan jalur alternatif yang layak, aman, dan fungsional tersedia bagi masyarakat sebelum seluruh konstruksi dinyatakan selesai.
Pernyataan itu menjadi penanda bahwa DPRD tidak sedang menolak pembangunan, melainkan mengingatkan agar pembangunan tidak kehilangan wajah manusianya.
Dalam perspektif kebijakan publik, pembangunan infrastruktur memang selalu membawa dua sisi: satu sisi menawarkan efisiensi dan konektivitas, sisi lain berpotensi melahirkan ketimpangan baru bila aspek sosial diabaikan.
Karena itu, prinsip pembangunan berkelanjutan menuntut keseimbangan antara kepentingan investasi, kebutuhan mobilitas regional, dan perlindungan terhadap hak masyarakat lokal.
Sebagai tindak lanjut konkret, Komisi IV DPRD Sumsel menjadwalkan peninjauan lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan laporan pengembang selaras dengan kondisi nyata di pemukiman warga.
Langkah ini penting agar pengawasan legislatif tidak berhenti di meja rapat, melainkan benar-benar menyentuh realitas di lapangan.
Rapat kemudian ditutup dengan kesepakatan bahwa pihak pengembang wajib menyampaikan laporan berkala kepada DPRD terkait penanganan dampak sosial pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung.
Catatan itu menjadi pengingat bahwa setiap proyek besar bukan hanya soal target fisik dan angka investasi, melainkan juga tentang tanggung jawab moral menjaga agar rakyat tidak menjadi korban dari narasi kemajuan yang mereka sendiri seharusnya nikmati; sebab pembangunan yang bermartabat adalah pembangunan yang membuat jalan semakin dekat, bukan justru menjauhkan warga dari ruang hidup, penghidupan, dan harapan mereka sendiri.
Editor: Kalturo




















