Daerah  

“Penanganan Banjir Palembang Harus Serius, Cepat, dan Terkoordinasi Menyeluruh”

Menurut Herman Deru, banjir Palembang tidak boleh lagi ditangani setengah-setengah. Pembentukan Satgas khusus, perbaikan 21 box culvert terdampak LRT, penguatan pompa air, hingga sistem CCTV menjadi langkah konkret agar penanganan lebih cepat, terukur, dan tidak terus membiarkan warga hidup dalam siklus genangan yang berulang.

Aspirasimediarakyat.com, Palembang — Di tengah berulangnya ancaman banjir yang terus menguji daya tahan infrastruktur perkotaan dan kesabaran warga, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa persoalan genangan di Palembang tidak bisa lagi diperlakukan sebagai siklus musiman yang datang dan pergi tanpa solusi permanen, melainkan harus dijawab dengan keberanian politik, koordinasi lintas sektor, dan langkah teknis terukur agar wajah ibu kota provinsi tidak terus-menerus tercermin dalam kubangan persoalan yang sama.

Komitmen itu ditegaskan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru saat memimpin rapat koordinasi penanganan banjir di Palembang, Senin, 4 Mei 2026, didampingi Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan unsur pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga Pemerintah Kota Palembang sebagai bentuk konsolidasi untuk mempercepat penanganan persoalan banjir yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.

Dalam arahannya, Herman Deru menegaskan bahwa penanganan banjir tidak boleh dilakukan secara parsial. Menurutnya, pendekatan yang terfragmentasi justru menjadi salah satu penyebab lambannya penyelesaian masalah.

“Palembang ini adalah wajah Sumatera Selatan. Apa yang terjadi di sini mencerminkan kinerja kita bersama, sehingga penanganannya harus serius, cepat, dan terkoordinasi,” tegas Herman Deru.

Pernyataan tersebut menjadi pesan politik yang penting. Sebab, kota sebesar Palembang tidak bisa terus hidup dalam paradoks pembangunan—jalan diperlebar, gedung bertambah, tetapi air hujan tetap menemukan jalannya untuk mengingatkan kelemahan tata kelola kota.

Dalam konteks urban modern, banjir bukan semata soal curah hujan tinggi. Ia adalah cermin dari tata ruang, disiplin pembangunan, kualitas drainase, hingga ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan.

Rapat koordinasi penanganan banjir di Palembang dipimpin Gubernur Sumsel H. Herman Deru bersama Wakil Gubernur H. Cik Ujang, serta dihadiri Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam. Sinergi lintas pemerintahan ini menegaskan bahwa persoalan banjir harus dijawab dengan kolaborasi nyata, langkah cepat, dan tanggung jawab bersama.

Baca Juga :  "Audiensi Kemendagri, Muba Dorong Sinkronisasi Otonomi dan Percepatan Pembangunan"

Baca Juga :  "BPJS PBI Dinonaktifkan, Aduan Warga Solo Meledak di Layanan Publik"

Baca Juga :  KPK Dalami Aliran Dana CSR Bank Indonesia ke Anggota DPR

Karena itu, Herman Deru memerintahkan langkah konkret berupa pembentukan Satuan Tugas Banjir melalui keputusan gubernur yang melibatkan Balai Besar serta Pemerintah Kota Palembang.

Pembentukan Satgas ini dimaksudkan untuk memangkas birokrasi yang selama ini kerap memperlambat respons lapangan. Dalam keadaan darurat, masyarakat tidak membutuhkan surat-menyurat panjang; mereka membutuhkan tindakan cepat.

Selain itu, pemerintah akan memperkuat sistem pemantauan air melalui pemasangan dan optimalisasi CCTV di titik-titik rawan banjir agar respons dapat dilakukan secara real time.

“Langkah ini menunjukkan perubahan pendekatan dari pola reaktif menuju pola antisipatif. Teknologi tidak lagi sekadar pelengkap, tetapi menjadi alat penting dalam pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat.”

“Selain itu, pemantauan kondisi air di titik rawan banjir akan diperkuat melalui sistem CCTV agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat. Pengoptimalan fungsi pompa air serta melakukan perbaikan bertahap terhadap 21 box culvert dan gorong-gorong yang terdampak pembangunan tiang LRT,” tegas Herman Deru.

Sorotan terhadap 21 box culvert dan gorong-gorong yang terdampak pembangunan tiang LRT menjadi catatan penting. Ini menandakan bahwa pembangunan infrastruktur modern tidak boleh meninggalkan persoalan baru bagi lingkungan sekitarnya.

Transportasi massal memang penting, tetapi setiap proyek pembangunan harus memperhitungkan dampak ekologis dan hidrologis agar kemajuan tidak berubah menjadi beban bagi warga.

Baca Juga :  "Safari Ramadan Wak Toha Menggema di Plakat Tinggi, Bantuan Mengalir untuk Warga"

Baca Juga :  "Sekda Muba Tinjau Posko Mudik, 13 Titik Siaga Jaga Pemudik"

Baca Juga :  "Revitalisasi Bundaran Masjid Agung dan Ujian Makna Ruang Publik Palembang"

Gubernur juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik penimbunan lahan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai aturan tata ruang.

Masalah ini sering kali menjadi “ruang sunyi” dalam diskursus banjir, padahal banyak genangan lahir dari hilangnya daerah resapan akibat pembangunan yang tidak terkendali.

“Kewenangan penanganan di sejumlah titik rawan banjir harus dipetakan secara jelas, apakah menjadi tanggung jawab pemerintah kota, provinsi, atau pusat agar tidak ada lagi keterlambatan penanganan di lapangan,” ujar Herman Deru.

Sementara itu, Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa menjelaskan bahwa pemerintah kota telah melakukan sejumlah langkah jangka pendek seperti revitalisasi sungai, perbaikan saluran drainase, pembangunan pompa pengendali banjir, serta pemasangan CCTV pada sistem drainase.

Ia juga mengakui masih adanya sejumlah titik genangan yang berada dalam kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, sehingga koordinasi lintas sektor menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

Selain persoalan teknis, Ratu Dewa menyoroti tantangan pemenuhan Ruang Terbuka Hijau yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi kota, sebab tanpa ruang resapan yang cukup, air hujan akan selalu mencari jalannya sendiri menuju jalan-jalan warga.

Banjir di Palembang sesungguhnya bukan sekadar soal air yang meluap, tetapi tentang bagaimana kota ini memilih masa depannya: terus membiarkan genangan menjadi ritual tahunan yang melelahkan rakyat, atau menjadikannya momentum pembenahan tata ruang, disiplin pembangunan, dan keberanian pemerintah untuk menertibkan semua pihak; sebab bagi warga, solusi banjir bukan sekadar janji di ruang rapat, melainkan hak dasar untuk hidup di kota yang aman, layak, dan tidak lagi tenggelam setiap kali langit membuka hujan.

Editor: Kalturo



Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *