Daerah  

“ULT P4GN Harus Jadi Benteng Banyuasin Melawan Ancaman Narkotika Terorganisir”

Bupati Banyuasin Askolani menegaskan pembentukan ULT P4GN harus menjadi benteng nyata melawan ancaman narkotika. Dengan dukungan penuh pemerintah daerah dan sinergi bersama BNN, Banyuasin ingin memastikan perang terhadap narkoba tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan melalui sistem terpadu yang melindungi generasi dan masa depan masyarakat.

Aspirasimediarakyat.com, Banyuasin — Di tengah ancaman narkotika yang terus bergerak senyap menembus ruang keluarga, sekolah, hingga lingkungan sosial masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmennya memperkuat garis pertahanan daerah melalui rencana pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, sebuah langkah strategis yang menandai bahwa perang melawan narkoba tidak cukup hanya dengan slogan, tetapi membutuhkan kelembagaan yang konkret, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Bupati Banyuasin Askolani bersama Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim dengan jajaran Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin pada 29 April 2026.

Dalam pertemuan itu turut hadir Kepala BNNP Sumatera Selatan Hisar Siallagan beserta jajaran, menegaskan bahwa agenda pemberantasan narkotika di daerah tidak bisa dipisahkan dari sinergi lintas institusi.

Audiensi tersebut menjadi titik penting dalam upaya membangun kerja sama yang lebih sistematis antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN.

Selama ini, ancaman narkotika sering kali dipahami hanya sebagai persoalan kriminalitas. Padahal, dampaknya jauh lebih luas: merusak kesehatan masyarakat, menghancurkan produktivitas generasi muda, hingga melemahkan struktur sosial keluarga.

Dalam konteks itu, pembentukan Unit Layanan Terpadu atau ULT dipandang sebagai kebutuhan mendesak. ULT dirancang menjadi wadah koordinasi lintas sektor sekaligus pusat layanan terpadu untuk menangani persoalan narkotika secara lebih efektif.

Baca Juga :  Gempur Sumsel Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Tuntut Evaluasi Pejabat Korup

Baca Juga :  "PDAM Tirta Musi Ingatkan Warga Palembang Tak Gunakan Pompa Air Sendiri"

Baca Juga :  "Masyarakat Banyak Terbantu, Isbat Nikah Jadi Jembatan Kepastian Hukum Keluarga"

Model ini penting karena pendekatan sektoral yang berjalan sendiri-sendiri sering kali tidak cukup kuat menghadapi jaringan narkotika yang bekerja secara terorganisir, adaptif, dan terus berevolusi.

Hasil audiensi menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Banyuasin terhadap pembentukan ULT P4GN. Dukungan itu bukan sekadar simbolik, tetapi disertai kesiapan penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

Pemerintah daerah juga menyatakan kesediaan menyiapkan sumber daya manusia, dukungan anggaran, hingga kendaraan operasional guna memastikan unit tersebut nantinya tidak hanya berdiri di atas kertas.

“Seluruh bentuk dukungan tersebut direncanakan akan dituangkan secara resmi dalam Nota Kesepahaman atau MoU, sebagai bentuk komitmen kelembagaan yang mengikat. Langkah ini menjadi sinyal penting bahwa Banyuasin tidak ingin hanya menjadi penonton dalam perang melawan narkoba. Daerah memilih menjadi aktor aktif yang membangun sistem perlindungan sendiri.”

Dalam forum tersebut, Askolani juga menyampaikan harapan agar pembentukan ULT P4GN dapat segera direalisasikan sebagai instrumen strategis menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang.

Harapan itu berangkat dari kesadaran bahwa penyalahgunaan narkotika bukan persoalan yang bisa ditunda. Setiap keterlambatan respons membuka ruang baru bagi jaringan peredaran untuk memperluas pengaruhnya.

Dari sudut pandang kebijakan publik, pembentukan ULT juga sejalan dengan prinsip tata kelola kolaboratif, yakni mempertemukan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, pendidikan, hingga masyarakat sipil dalam satu meja kerja.

Baca Juga :  "Gudang Tanpa Izin di Permukiman Banyuasin Picu Polemik"

Baca Juga :  "Otonomi Daerah Harus Hadirkan Pelayanan Publik Lebih Dekat dan Nyata"

Baca Juga :  "Pengamanan Paskah Jadi Cermin Negara Menjaga Toleransi dan Stabilitas Sosial Publik"

Pendekatan seperti ini dinilai lebih relevan, sebab narkotika bukan hanya soal penindakan hukum. Ia juga menyangkut rehabilitasi, edukasi, pencegahan, dan pemulihan sosial.

Secara nasional, penguatan P4GN memang menjadi agenda prioritas, mengingat ancaman narkotika terus menyasar kelompok usia produktif yang merupakan tulang punggung pembangunan bangsa.

Karena itu, keberadaan ULT di Banyuasin nantinya diharapkan bukan sekadar kantor pelayanan baru, melainkan pusat komando daerah dalam merespons ancaman narkotika secara lebih cepat dan terukur.

Keberhasilan unit ini tentu tidak hanya ditentukan oleh pemerintah. Partisipasi masyarakat menjadi elemen penting, sebab lingkungan keluarga dan komunitas adalah benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Dengan sinergi antara BNN RI dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, optimisme terhadap pembentukan ULT P4GN mulai menemukan pijakan nyata, sekaligus memperlihatkan bahwa komitmen kelembagaan dapat menjadi fondasi perubahan.

Perang terhadap narkotika sejatinya bukan sekadar agenda keamanan, melainkan perjuangan menjaga masa depan generasi; sebab setiap langkah yang diambil hari ini—mulai dari kebijakan, kelembagaan, hingga edukasi—adalah investasi sosial untuk memastikan anak-anak Banyuasin tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman zat yang diam-diam merampas harapan hidup mereka.

Editor: Kalturo



Banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *