Aspirasimediarakyat.com, Muaraenim — Harapan warga Desa Hidup Baru, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, terhadap akses air bersih melalui pembangunan sumur bor bantuan pemerintah berubah menjadi kekecewaan kolektif, setelah fasilitas yang baru beroperasi dua hari itu mendadak mati total dan terbengkalai selama hampir dua bulan tanpa kejelasan perbaikan, memunculkan pertanyaan serius tentang kualitas pekerjaan, pengawasan proyek, serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik di sektor infrastruktur dasar.
Di tengah kebutuhan mendesak akan air bersih, keberadaan sumur bor seharusnya menjadi jawaban konkret atas persoalan klasik yang dihadapi masyarakat pedesaan, terutama menjelang musim kemarau yang kerap memperparah krisis air.
Namun realitas di lapangan menunjukkan ironi yang sulit diabaikan, di mana proyek yang semestinya menjadi solusi justru berubah menjadi simbol kegagalan teknis dan lemahnya pengawasan pelaksanaan pembangunan.
Berdasarkan penelusuran, sumur bor tersebut dibangun sekitar dua bulan lalu oleh program bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dengan harapan mampu memenuhi kebutuhan air bersih warga setempat secara berkelanjutan.
Pada saat uji coba awal, sumur tersebut sempat mengeluarkan air dengan debit yang cukup deras, memunculkan optimisme di tengah masyarakat yang selama ini bergantung pada sumber air terbatas.
Namun euforia tersebut hanya berlangsung singkat, sebab dalam waktu dua hari setelah dioperasikan, sumur bor itu tiba-tiba berhenti berfungsi dan tidak lagi mengeluarkan air hingga sekarang.
Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang merasa harapannya dipatahkan oleh proyek yang dinilai belum siap secara teknis namun telah dianggap selesai secara administratif.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi menyampaikan keluhan mereka dengan nada kecewa, mempertanyakan kualitas pengerjaan serta tanggung jawab pihak pelaksana proyek.
“Waktu awal dibuat memang keluar air, tapi hanya dua hari, setelah itu mati total sampai sekarang. Sudah hampir dua bulan tidak bisa dipakai,” ungkap salah satu warga yang ditemui di lokasi.
Keluhan tersebut mencerminkan keresahan yang lebih luas, terutama karena sumur bor tersebut diproyeksikan menjadi penopang utama kebutuhan air saat musim kemarau tiba.
Alih-alih memberikan rasa aman, kondisi sumur yang mangkrak justru menimbulkan kekhawatiran baru terkait keberlanjutan akses air bersih di desa tersebut.
“Sebagian warga menduga adanya kesalahan teknis dalam proses pengeboran, mulai dari kedalaman sumur, kualitas sumber air, hingga kemungkinan kesalahan konstruksi yang tidak sesuai standar. Dugaan ini menjadi penting untuk ditelusuri lebih lanjut, mengingat proyek infrastruktur dasar seperti sumur bor seharusnya melalui tahapan perencanaan dan pengawasan yang ketat.”
Hingga berita ini disusun, belum terlihat adanya upaya perbaikan dari pihak kontraktor maupun perwakilan instansi terkait, meskipun masalah ini telah berlangsung selama beberapa pekan.
Ketiadaan respons tersebut memperkuat kesan bahwa persoalan ini tidak mendapatkan perhatian serius, padahal dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kepala Desa Hidup Baru, Antoni, yang dikonfirmasi di kediamannya pada Senin (23/03/2026), membenarkan kondisi sumur bor tersebut dan mengakui belum memahami secara teknis penyebab kerusakan.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya kesenjangan informasi antara pelaksana proyek dengan pemerintah desa sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Di sisi lain, Camat Benakat, Abuyamin, S.H., menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak desa dan dinas terkait guna menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Meski demikian, hingga beberapa minggu setelah pernyataan tersebut disampaikan, belum terlihat adanya langkah konkret yang menghasilkan perbaikan terhadap sumur bor yang rusak.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan lebih luas mengenai mekanisme pengawasan proyek pemerintah, termasuk sejauh mana evaluasi dilakukan terhadap pekerjaan yang telah dinyatakan selesai.
Dalam konteks regulasi, proyek infrastruktur yang didanai oleh anggaran negara seharusnya memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan sebagaimana diamanatkan dalam berbagai kebijakan pengelolaan keuangan negara dan pelayanan publik.
Kegagalan fungsi dalam waktu singkat seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat secara langsung, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara jika tidak ditindaklanjuti dengan audit dan evaluasi yang menyeluruh.
Warga Desa Hidup Baru kini menaruh harapan pada respons cepat dari pemerintah daerah dan instansi teknis terkait agar sumur bor tersebut segera diperbaiki dan dapat kembali dimanfaatkan.
Persoalan ini bukan sekadar tentang satu titik sumur bor yang rusak, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap kualitas pembangunan yang dibiayai oleh negara serta hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan air bersih yang layak, sehingga diperlukan langkah konkret, transparan, dan terukur untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar bertransformasi menjadi manfaat nyata bagi kehidupan warga. (Andi Y)



















